SuaraLampung.id - Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Kompol Ridho Rafika mengimbau masyarakat tidak menggunakan sepeda listrik di jalan raya.
Menurut Ridho, sepeda listrik ada tempat tersendiri atau jalan khusus sehingga tidak boleh digunakan di jalan raya.
Apabila, ada masyarakat yang masih menggunakan sepeda listrik di jalan raya, Ridho mengatakan, petugas akan langsung menegurnya.
"Kami akan tegur agar tidak digunakan di jalan raya, selain bisa membahayakan orang lain, juga dapat membahayakan penggunanya," kata dia.
Baca Juga: Pilkada Bandar Lampung 2024: Gerindra Deklarasi Dukungan ke Reihana
Ridho meminta para orang tua agar memperhatikan dan menertibkan anak-anaknya, karena pengguna sepeda listrik di Bandar Lampung cenderung lebih banyak anak di bawah umur.
"Jadi di sini juga ada peran orang tua untuk membatasi penggunaannya, dan jangan sampai digunakan ke jalan raya," kata dia.
Ridho mengatakan bahwa saat ini pihaknya terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar penggunaan sepeda listrik tidak mengganggu pengguna jalan raya serta tak membahayakan siapa pun.
"Sepeda listrik tidak aman untuk digunakan di jalan raya karena hanya dilengkapi dengan lampu utama, lampu belakang, dan reflektor. Jadi kami sarankan untuk memakainya di kawasan permukiman, jalan saat hari bebas kendaraan bermotor (car free day), kawasan wisata, dan area perkantoran," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: Rp98 Miliar Dana Bagi Hasil Pemkot Bandar Lampung Mandek, Pj Gubernur Buka Suara
Berita Terkait
-
Video Detik-detik Pesawat Jatuh Hantam Jalan Raya di Brasil
-
Gus Iqdam Berkendara Sembari Merokok, Netizen Ramai Menceramahinya
-
Kawanan Sapi Seruduk Kendaraan di Jalan Raya, Netizen: Sapi Butuh Busway!
-
Wajib Tahu! ABS pada Motor Bisa Selamatkan Nyawa Anda di Jalan Raya
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Kamis 13 Maret 2025
-
Lebaran 2025: Angkutan Barang Dibatasi di Lampung! Cek Jadwalnya
-
Serunya Kapan Lagi Buka Bareng BRI Festival 2025, Dari Kuliner Lezat hingga Hiburan
-
Jejak Harimau Sumatera Ditemukan di Lampung Barat, Imbauan Darurat Dikeluarkan
-
Cek Kesiapan Terminal Rajabasa, Pelabuhan Bakauheni dan Stasiun Tanjungkarang Hadapi Pemudik