SuaraLampung.id - Warga binaan atau napi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIIA Bandar Lampung didominasi kasus penyalahgunaan narkotika.
Kalapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung, Putranti Rahayu mengatakan saat ini penghuni di Lapas Perempuan mencapai sebanyak 216 orang yang tergabung dari tahanan dan warga binaan dengan berbagai kasus.
"Macam-macam kasus namun yang terbanyak dihuni dari kasus narkotika yakni mencapai 140 orang lebih sari setengahnya," katanya, Jumat (12/7/2024).
Dia melanjutkan kemudian untuk warga binaan selanjutnya dihuni oleh warga binaan dengan perkara tindak pidana penipuan sebanyak 14 orang, korupsi sebanyak 12 orang, penggelapan sebanyak 10 orang, dan pencurian sebanyak 10 orang.
Baca Juga: Kejari Bandar Lampung Bakal Tetapkan Tersangka Korupsi KUR Bank Plat Merah
"Kemudian perlindungan anak sembilan orang, pembunuhan sembilan orang, dan human traficing enam orang. Sisanya masing-masing satu orang dalam kasus jaminan fidusia, migas, penadahan, pencucian uang, penganiayaan, dan perdagangan," kata dia.
Terkait tindak pidana kasus narkotika, Putranti telah melaksanakan program rehabilitasi bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung dan Yayasan Lentera Putih Bersinar sebagai konselor.
"Program rehabilitasi ini kita lakukan setiap harinya dengan tujuan agar warga binaan yang telah terlanjur melakukan penyalahgunaan narkotika dapat berubah," kata dia.
Untuk metode nya sendiri, lanjut dia, program rehabilitasi tersebut menggunakan metode rehab sosial dengan menganut therapeutic community.
Selain dengan program rehabilitasi, pihaknya juga melakukan pembinaan terhadap warga binaan dengan pelatihan kemandirian dan kepribadian.
Baca Juga: Pohon Tumbang Timpa Tiang Listrik di Bandar Lampung, Sejumlah Wilayah Padam
"Tentunya dengan harapan bahwa semua warga binaan kita dapat terbebas dari perbuatan tindak pidana dan juga memiliki kemampuan ketika mereka keluar nantinya," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Modus Pengacara dan Rehabilitasi, FARI Beberkan 'Cuci Tangan' Oknum Polisi dalam Kasus Narkoba
-
Penampakan 31 Kg Narkotika yang Dimusnahkan BNN
-
Polri Dalami Pengakuan Bandar Narkoba yang Nyetor ke Polres Labuhanbatu Rp160 Juta per Bulan
-
4 Bulan Direhabilitasi BNN Bikin Raffi Ahmad Jatuh Miskin, Tabungan Ludes dan Utang Hampir Rp1 Miliar
-
3 Fakta Mencengangkan Narkoba yang Dikonsumsi Raffi Ahmad, Bisa Berujung Kematian
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Remaja Putri di Lampung Tengah Dihamili Pria Paruh Baya, Sang Ibu Syok Berat
-
Diwarnai Aksi Kejar-kejaran! Polisi Gagalkan Transaksi Sabu di Jalinsum Way Kanan
-
Harga Gabah Naik Jadi Rp6.500/Kg, Pemprov Siap Serap Maksimal Panen Raya Lampung
-
Alasan Pelaku Sebar Video Asusila Pasangan Pelajar di Lampung Timur
-
Pemprov Lampung Siapkan Alur Distribusi Pupuk Subsidi untuk Petani Ubi Kayu