SuaraLampung.id - Warga binaan atau napi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIIA Bandar Lampung didominasi kasus penyalahgunaan narkotika.
Kalapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung, Putranti Rahayu mengatakan saat ini penghuni di Lapas Perempuan mencapai sebanyak 216 orang yang tergabung dari tahanan dan warga binaan dengan berbagai kasus.
"Macam-macam kasus namun yang terbanyak dihuni dari kasus narkotika yakni mencapai 140 orang lebih sari setengahnya," katanya, Jumat (12/7/2024).
Dia melanjutkan kemudian untuk warga binaan selanjutnya dihuni oleh warga binaan dengan perkara tindak pidana penipuan sebanyak 14 orang, korupsi sebanyak 12 orang, penggelapan sebanyak 10 orang, dan pencurian sebanyak 10 orang.
Baca Juga: Kejari Bandar Lampung Bakal Tetapkan Tersangka Korupsi KUR Bank Plat Merah
"Kemudian perlindungan anak sembilan orang, pembunuhan sembilan orang, dan human traficing enam orang. Sisanya masing-masing satu orang dalam kasus jaminan fidusia, migas, penadahan, pencucian uang, penganiayaan, dan perdagangan," kata dia.
Terkait tindak pidana kasus narkotika, Putranti telah melaksanakan program rehabilitasi bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung dan Yayasan Lentera Putih Bersinar sebagai konselor.
"Program rehabilitasi ini kita lakukan setiap harinya dengan tujuan agar warga binaan yang telah terlanjur melakukan penyalahgunaan narkotika dapat berubah," kata dia.
Untuk metode nya sendiri, lanjut dia, program rehabilitasi tersebut menggunakan metode rehab sosial dengan menganut therapeutic community.
Selain dengan program rehabilitasi, pihaknya juga melakukan pembinaan terhadap warga binaan dengan pelatihan kemandirian dan kepribadian.
Baca Juga: Pohon Tumbang Timpa Tiang Listrik di Bandar Lampung, Sejumlah Wilayah Padam
"Tentunya dengan harapan bahwa semua warga binaan kita dapat terbebas dari perbuatan tindak pidana dan juga memiliki kemampuan ketika mereka keluar nantinya," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Tampang Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar saat Kenakan Jersey Tahanan Akibat Pencabulan Anak di Bawah Umur
-
Polri Masih Lakukan Pemeriksaan Dugaan Asusila dan Penyalahgunaan Narkotika Terhadap Kapolres Ngada
-
Pemerintah Berhasil Sita 1,2 Ton Narkoba, Adies Kadir: Bukti Implementasi Asta Cita
-
Terancam Hukuman Mati karena Kasus Narkotika, Kata Kemlu soal Nasib Linda Yuliana di Ethiopia
-
Bareskrim Ungkap Kasus Narkotika Selama Dua Bulan Terakhir, 7 Anak Buah Fredy Pratama Terjaring
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Ribuan Warga Lampung Bersatu untuk Palestina: Babang Tamvan Serukan Boikot Produk Israel
-
Truk Pengangkut Rongsokan Hantam Pelabuhan Bakauheni: Diduga Rem Blong
-
Cuaca Buruk di Bandara Radin Inten II, Lion Air Mendarat di Palembang
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal