SuaraLampung.id - Warga binaan atau napi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIIA Bandar Lampung didominasi kasus penyalahgunaan narkotika.
Kalapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung, Putranti Rahayu mengatakan saat ini penghuni di Lapas Perempuan mencapai sebanyak 216 orang yang tergabung dari tahanan dan warga binaan dengan berbagai kasus.
"Macam-macam kasus namun yang terbanyak dihuni dari kasus narkotika yakni mencapai 140 orang lebih sari setengahnya," katanya, Jumat (12/7/2024).
Dia melanjutkan kemudian untuk warga binaan selanjutnya dihuni oleh warga binaan dengan perkara tindak pidana penipuan sebanyak 14 orang, korupsi sebanyak 12 orang, penggelapan sebanyak 10 orang, dan pencurian sebanyak 10 orang.
Baca Juga: Kejari Bandar Lampung Bakal Tetapkan Tersangka Korupsi KUR Bank Plat Merah
"Kemudian perlindungan anak sembilan orang, pembunuhan sembilan orang, dan human traficing enam orang. Sisanya masing-masing satu orang dalam kasus jaminan fidusia, migas, penadahan, pencucian uang, penganiayaan, dan perdagangan," kata dia.
Terkait tindak pidana kasus narkotika, Putranti telah melaksanakan program rehabilitasi bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung dan Yayasan Lentera Putih Bersinar sebagai konselor.
"Program rehabilitasi ini kita lakukan setiap harinya dengan tujuan agar warga binaan yang telah terlanjur melakukan penyalahgunaan narkotika dapat berubah," kata dia.
Untuk metode nya sendiri, lanjut dia, program rehabilitasi tersebut menggunakan metode rehab sosial dengan menganut therapeutic community.
Selain dengan program rehabilitasi, pihaknya juga melakukan pembinaan terhadap warga binaan dengan pelatihan kemandirian dan kepribadian.
Baca Juga: Pohon Tumbang Timpa Tiang Listrik di Bandar Lampung, Sejumlah Wilayah Padam
"Tentunya dengan harapan bahwa semua warga binaan kita dapat terbebas dari perbuatan tindak pidana dan juga memiliki kemampuan ketika mereka keluar nantinya," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 207 Kg Sabu dan 90 Ribu Ekstasi Disita
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Putra Eks Pemain Porto Terancam Hukuman Mati di Indonesia, Siapa Dia?
-
Intip Pemusnahan 9,4 Kilogram Barang Bukti Narkoba Oleh BNNP DKI Jakarta
-
Berantas dan Cegah Penyalahgunaan Narkotika di Lingkungan Pekerja, PTPN III dan BNN Teken MoU
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Cemburu, Pemuda di Way Kanan Sebar Foto tak Senonoh Pacar Sendiri ke Medsos
-
Hasil Survei LSI di Pilgub Lampung 2024: Siapa Unggul, Arinal-Sutono atau Mirza-Jihan?
-
Bukan Guru, Pelaku Pencabulan Siswi SDIT di Bandar Lampung Ternyata Ketua Yayasan
-
UMKM Pulau Pasaran Sambut Gembira Penghapusan Utang UMKM
-
Air Kolam Renang Bisa Diminum? Wanita Asal Bandar Lampung Tertipu Iklan Instagram