Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 05 Juli 2024 | 10:47 WIB
Ilustrasi penangkapan. Kakak beradik ditangkap karena membobol toko kelontong milik tetangga di Panjang, Bandar Lampung. [Pixabay/KlausHausmann]

Akibat perbuatannya tersebut, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan (Curat).

Load More