SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan menjatuhkan hukuman disiplin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat judi online.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto mengatakan, ASN di seluruh kabupaten/kota berjumlah dua ribu orang.
"Artinya dengan jumlah ini, jumlah pegawai yang harus diawasi sangat banyak, mungkin ada yang sudah main judi online, tapi di antara itu ada juga yang belum bermain tapi berpotensi ikut main," ujar Fahrizal, Selasa (2/7/2024).
Ia mengatakan potensi kemungkinan penggunaan judi online oleh ASN dapat terjadi, sehingga bila ada yang terlibat sebagai pengguna judi online maka pihaknya siap menindak tegas.
Baca Juga: Buaya Muara 5 Meter Resahkan Warga, Damkar Lampung Selatan Turun Tangan
"Kalau ternyata ada yang sudah bermain judi online. Ini menjadi bentuk pelanggaran, sehingga kami akan melakukan pembinaan dan memberi hukuman berupa hukuman disiplin yang ditangani oleh inspektorat, biro hukum, dan badan kepegawaian daerah," katanya.
Namun bila pelanggaran tersebut telah masuk dalam ranah pidana, kata Fahrizal, pemda akan menyerahkannya kepada aparat penegak hukum untuk melaksanakan tindakan sesuai mekanisme yang baku berupa hukum tindak pidana.
"Sejauh ini belum ada yang terindikasi terlibat untuk ASN di lingkungan pemda dan untuk melakukan pemeriksaan gawai per pribadi kami tidak melakukannya, karena hal tersebut masuk ranah privasi. Tapi akan ada pengawasan dalam bentuk lainnya," ucap Fahrizal.
Menurut dia, upaya berupa tindakan pengawasan serta pembinaan kepada ASN guna mengantisipasi judi daring itu akan dilakukan secara berjenjang.
"Pengawasan dan pembinaan akan dilakukan berjenjang, nanti setiap pejabat memiliki fungsi pengawasan kepada bawahannya dan di situ kita ada tim. Jadi mekanismenya semua kepala dinas mengawasi eselon tiga, kemudian eselon tiga mengawasi eselon empat. Dan dan eselon empat punya 3-4 orang staf yang harus diawasi. Dengan ini semua akan lebih efektif jadi pejabat secara berjenjang melekat mengawasi pegawainya," kata Fahrizal.
Baca Juga: Penyebab Lampung Alami Deflasi 0,11 Persen di Juni 2024
Diketahui, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring pada 14 Juni 2024, yang ditindak lanjuti oleh pemerintah daerah. (ANTARA)
Berita Terkait
-
ASN Tak Boleh Telat di Hari Pertama Masuk Kerja Usai Lebaran, Wamendagri: Nggak Bisa Santai-santai!
-
Timnas Indonesia Terancam Sanksi FIFA Usai Insiden di Laga Kontra Bahrain, Apa Penyebabnya?
-
PSSI Disanksi AFC Sehari Pasca Timnas Indonesia Hajar Bahrain, Kenapa?
-
10 Hal yang Harus Dipatuhi Saat Nyepi di Bali, Melanggar Bisa Terkena Sanksi
-
KSAD Maruli Ungkap Nasib 2 Prajurit Penembak Mati 3 Polisi di Lampung: Kemungkinan Dipecat!
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Kronologi Begal Motor di Lampung Tengah: Korban Kehabisan Bensin, Dibuntuti, Ditodong
-
Ini Titik Rekayasa Lalu Lintas dari Bandar Lampung Menuju Pantai di Pesawaran
-
Arus Balik Lebaran 2025 Mulai Padat! Strategi Delay System Disiapkan di Pelabuhan Bakauheni
-
Rayakan Idul Fitri dengan Tinju dan Tendangan, Pria Ini Aniaya Pacar di Lampung Tengah
-
Waspada! Buaya Muncul di Pantai Lampung Selatan Saat Libur Lebaran