Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Senin, 01 Juli 2024 | 21:37 WIB
Ilustrasi nilai tukar petani di Lampung cukup tinggi dan melebihi nilai tukar petani secara nasional sebesar 118,77 pada Juni 2024. [unsplash/arjun khan]

SuaraLampung.id - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung menyebutkan bahwa pada Juni 2024 nilai tukar petani (NTP) mengalami kenaikan sebesar 3,91 persen di bandingkan Mei 2024.

Kepala BPS Lampung Atas Parlindungan Lubis menuturkan, nilai tukar petani Lampung di Juni 2024 sebesar 126,56. Sementara pada bulan sebelumnya hanya 121,79.

"Nilai tukar petani ini mengalami kenaikan sebesar 3,91 persen," ujar Atas Parlindungan Lubis dalam keterangannya secara daring, Senin (1/7/2024).

Ia mengatakan nilai tukar petani di Lampung cukup tinggi dan melebihi nilai tukar petani secara nasional sebesar 118,77 pada Juni 2024.

Baca Juga: THR dan Gaji ke-13 Guru di Bandar Lampung Belum Cair? Ini Penjelasan Pemkot

"Perkembangan nilai tukar petani yang mengalami kenaikan tersebut disumbang dari beberapa subsektor yaitu nilai tukar petani subsektor tanaman pangan yang mengalami kenaikan sebesar 1,83 persen yaitu dari 100,54 di Mei menjadi 102,38 di Juni," katanya.

Kemudian dari subsektor hortikultura di Juni nilanya sebesar 133,97 naik 6,33 persen dari Mei yang hanya 125,99 persen, dari subsektor tanaman perkebunan rakyat naik 5,75 persen di Juni dengan nilai tukar petani 161,89 dan di bulan sebelumnya 153,09. Lalu dari subsektor peternakan naik 1,86 persen dimana pada Mei nilainya 99,63 menjadi 101,47 di Juni.

"Selanjutnya dari subsektor perikanan untuk perikanan tangkap nilai tukar petani mengalami kenaikan 1,09 persen dari 107,79 di Mei menjadi 108,96 di Juni. Sedangkan untuk perikanan budidaya jadi subsektor satu-satunya yang mengalami penurunan sebesar 0,31 persen," ucap dia.

Atas melanjutkan untuk perkembangan nilai tukar usaha pertanian (NTUP) di wilayahnya pada Juni mengalami kenaikan juga dengan persentase 3,90 persen sehingga nilainya sebesar 129,73.

"Nilai tukar usaha pertanian dari berbagai subsektor mengalami kenaikan kecuali untuk subsektor perikanan budidaya yang mengalami penurunan 0,12 persen dari nilai di Mei sebesar 101,92 menjadi 101,80 di Juni," tambahnya.

Baca Juga: Dapat Restu Nasdem, Ela Siti Nuryamah Siap Bertarung di Pilbup Lampung Timur 2024

Sedangkan untuk nilai tukar usaha pertanian dari berbagai sektor lainnya di Juni yang mengalami kenaikan adalah sektor tanaman pangan naik 1,89 persen, hortikultura naik 6,32 persen, tanaman perkebunan rakyat naik 5,71 persen, peternakan naik 1,65 persen, dan perikanan tangkap naik 1,29 persen. (ANTARA)

Load More