SuaraLampung.id - Pemerintah Kota Bandar Lampung membantah kabar mengenai belum dibayarkannya tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 para guru.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung, M Nur Ramdhan, mengklaim pembayaran THR dan gaji ke-13 telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sehingga kata dia, isu bahwa Pemkot Bandar Lampung tidak membayarkan THR dan gaji ke-13 guru itu tidaklah benar.
"Jadi kami harap isu yang beredar dapat terselesaikan dan para guru serta pegawai di Kota Bandarlampung dapat menerima hak mereka sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Ramdhan.
Sebab, lanjut dia, terdapat kesalahpahaman di kalangan masyarakat terkait pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi guru.
Pada akhir Desember 2023, Pemkot Bandar Lampung menerima dana tambahan dari pemerintah pusat. Dana ini dimaksudkan untuk mengganti sebagian dana yang telah dikeluarkan oleh Pemkot untuk membayar THR dan gaji ke-13.
"Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 207/PMK.2/2023 tentang Dana Alokasi Umum Tambahan untuk Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13, Kota Bandar Lampung hanya menerima Rp9 miliar dan ini sudah dipergunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata dia.
Diketahui bahwa berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung tertanggal 2 Mei 2024 terkait dengan pembayaran gaji ke 13 serta THR dari PNS Kota Bandarlampung yang belum dibayarkan.
Dimana, tercatat Pemerintah Kota Bandar Lampung tidak membayarkan tambahan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji Ke-13 kepada 3.878 ASN guru daerah sebesar Rp9.800.879.000 (hampir Rp10 miliar) Tahun Anggaran 2023.
Baca Juga: Warga Bandar Lampung Bakar Sampah Dekat Rel Kereta Api, KAI: Itu Membahayakan!
Ramdhan memastikan bahwa semua guru di lingkungan pemkot setempat akan mendapatkan haknya dengan mempertimbangkan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Saat ini Pemkot sedang mempertimbangkan untuk menggunakan APBD guna membayar tambahan THR dan gaji ke-13 bagi guru yang belum menerima," kata Ramdhan.
Dia pun menegaskan kembali bahwa Pemkot Bandarlampung terus berupaya memastikan semua guru mendapatkan haknya, sambil menunggu dana dari pusat turun.
"Kami berharap agar masyarakat dapat memahami situasi ini dan menunggu keputusan final terkait alokasi dana tambahan untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi guru dari APBD," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Warga Bandar Lampung Bakar Sampah Dekat Rel Kereta Api, KAI: Itu Membahayakan!
-
Coklit Pilkada 2024, KPU Sasar Ponpes di Bandar Lampung
-
Warnet di Bandar Lampung Digerebek, Jadi Sarang Judi Online Slot
-
Resmi, NasDem Usung Eva Dwiana-Deddy Amarullah di Pilkada Bandar Lampung 2024
-
Bobol 10 Minimarket, Residivis di Bandar Lampung Kembali Diciduk
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Suzuki Dibawah Rp 100 Juta: Irit, Murah, Interior Berkelas
- 6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
- 5 Serum Viva untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun Keatas, Hempaskan Penuaan Dini
- Klub Presiden Prabowo Subianto Garudayaksa FC Mau Rekrut Thom Haye?
- 10 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga untuk 8 Penumpang: Murah, Nyaman, Irit
Pilihan
-
Blak-blakan! Jokowi Ungkap Tujuan Perubahan Lambang PSI dari Mawar ke Gajah
-
Catut RANS Entertainment, Penipuan Bisnis Kecantikan di Pekanbaru Rugikan Rp6,8 Miliar
-
Baru Dilantik Kurang dari Dua Bulan, Bos Pajak Sudah Pecat 7 Pegawai
-
Sah! Pemerintah Mulai Pungut Pajak dari Pedagang E-commerce
-
Sri Mulyani Mulai Sasar Makanan Ringan Bernatrium, Siap-siap Kena Cukai!
Terkini
-
Malas ke Kantor Dukcapil? Urus Dokumen Kependudukanmu di Bandar Lampung Expo Saja
-
Konflik Harimau vs Manusia, Bupati Lampung Barat Akui Konflik Berlarut-larut
-
Bobol Pool Bus Dishub Lampung, 3 Spesialis Onderdil Diringkus
-
Kepercayaan Investor Global Menguat, Saham BBRI Jadi Incaran BlackRock dan Vanguard
-
Impian Jadi Guru & TNI: Siswa Sekolah Rakyat Lampung Rela Tinggalkan Keluarga