Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Sabtu, 29 Juni 2024 | 13:27 WIB
Petugas pantarlih melakukan coklit di Ponpes Al Hikmah Bandar Lampung, Jumat (28/6/2024). [ANTARA]

SuaraLampung.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung mulai melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2024 di pondok pesantren (ponpes).

Anggota KPU Bandar Lampung, Ika Kartika, mengatakan, ponpes pertama yang dilakukan coklit data pemilih adalah Ponpes Al Hikmah.

Menurutnya, coklit di Ponpes Al Hikmah dilakukan pertama, karena salah satu yang terbesar di Bandar Lampung. Sehingga harapannya ini dapat menjadi contoh bagi ponpes lainnya.

"Di ponpes ini juga terdapat ulama besar, dan merupakan salah satu tokoh juga di Lampung. Harapannya teman-teman pantarlih dapat diterima dengan baik oleh masyarakat baik yang ada di ponpes maupun di luar," kata dia.

Baca Juga: Menuju Kursi Metro 1: Wahdi Kantongi Rekomendasi Nasdem, Demokrat Menyusul?

Sementara itu Pengasuh Pesantren Al Hikmah Kedaton Bandar Lampung KH Basyaruddin Maisir berharap seluruh penduduk di kota ini bisa terdata semuanya.

"Ya dengan pertama dengan proses coklit ni kita berharap semua penduduk di Bandar Lampung bisa terdata semua dan punya hak pilih," kata dia.

Sehingga, lanjut dia, semua masyarakat dapat difasilitasi dalam Pilkada Serentak 2024 untuk menentukan pemimpin yang amanah sesuai dengan pilihannya.

"Ketika semuanya terfasilitasi dalam pilkada, tentunya ke depan akan benar-benar menghasilkan pemimpin yang amanah, jujur dan bisa menyiapkan lapangan kerja itu yang terpenting," kata dia.

Dia menyebutkan bahwa untuk jumlah pemilih di Ponpes Al Hikmah total sebanyak 50 orang pada pemilu dan pileg yang lalu, namun untuk pilkada hanya 25 orang yang merupakan warga Bandar Lampung.

Baca Juga: Warnet di Bandar Lampung Digerebek, Jadi Sarang Judi Online Slot

"Untuk warga Bandar Lampung di ponpes ini ada 25 orang. Tapi tidak semuanya di coklit di sini, ada beberapa yang dilakukan pendataan di rumahnya masing-masing," kata dia. (ANTARA)

Load More