SuaraLampung.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV Tanjungkarang mengimbau masyarakat tidak membakar sampah di dekat rel kereta api (KA).
Menurut Manajer Humas KAI Divre IV Tanjungkarang Azhar Zaki Assjari, asap pembakaran sampah dapat mempengaruhi jarak pandang masinis.
"Kami sayangkan kebiasaan warga membakar sampah dekat jalur rel KA. Perilaku warga membakar sampah sangat membahayakan karena asapnya mengganggu jarak pandang dari masinis," kata Azhar Zaki Assjari, Ahad (30/6/2024).
Ia mengatakan daerah sekitar perlintasan kereta api seharusnya steril dari hal-hal yang dapat membahayakan perjalanan kereta dan warga sekitar. Pembakaran sampah tentu dapat mengganggu dan membahayakan kereta ketika KA sedang melintas.
"Kami cermati kebiasaan warga membakar sampah berbanding lurus dengan kebiasaan mereka membuang sampah di sepanjang rel KA. Tentu hal ini juga kami sesalkan," kata dia.
Apabila warga terlalu sering membakar sampah di dekat rel KA, menurut Azhar, api yang menyala juga berpotensi menimbulkan kebakaran kereta api karena pada lokomotif di dalamnya terdapat bahan bakar minyak yang mudah terbakar.
"Bukan hanya pandangan masinis yang dapat terhalang apabila ada ada warga yang menyeberang sembarangan karena asap yang ditimbulkan, namun juga membahayakan KA itu sendiri serta masyarakat sekitar," kata dia.
Menurutnya, kereta api memiliki prioritas didahulukan dan dijaga berdasarkan undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian.
"Salah satunya terdapat pada pasal 192 yang menjelaskan bahwa setiap orang yang mengganggu pandangan bebas dan membahayakan keselamatan perjalanan kereta api akan dipidana dengan penjara paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp100 Juta," kata dia.
Baca Juga: Coklit Pilkada 2024, KPU Sasar Ponpes di Bandar Lampung
Zaki menambahkan tumpukan sampah dekat rel di Kota Bandar Lampung tersebar di 24 titik di sembilan kecamatan yaitu Kedaton, Way Halim, Enggal, Kedamaian, Tanjungkarang Timur, Teluk Betung Selatan, Bumi Waras, Sukabumi dan Panjang.
"Hal ini tentu perlu adanya kepedulian dan kesadaran terutama dari warga yang tinggal di sekitar perlintasan kereta api agar tidak membuang sampah sembarangan, karena selain dapat mengganggu jarak pandang juga bisa menghambat air pada drainase di sepanjang jalur KA yang bisa mengakibatkan banjir dan menggenangi jalur KA," katanya.
Azhar mengatakan bahwa untuk mengatasi masalah sampah ini, pihaknya, telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung untuk mengajak warga untuk membuang sampah pada tempatnya.
"Kami mengimbau agar warga sekitar tidak membuang sampah ke jalur rel serta membakarnya di sekitar area jalur kereta api hanya karena dianggap jauh lebih dekat dan lebih mudah. Beragam upaya juga akan terus kami lakukan karena kebiasaan mereka membuang dan membakar sampah di sepanjang rel jelas melanggar aturan,” kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Coklit Pilkada 2024, KPU Sasar Ponpes di Bandar Lampung
-
Warnet di Bandar Lampung Digerebek, Jadi Sarang Judi Online Slot
-
Resmi, NasDem Usung Eva Dwiana-Deddy Amarullah di Pilkada Bandar Lampung 2024
-
Bobol 10 Minimarket, Residivis di Bandar Lampung Kembali Diciduk
-
Inspiratif! Penyandang Disabilitas di Bandar Lampung Jadi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Sebar Video Asusila untuk Teror Pacar di Bawah Umur, Pemuda 19 Tahun di Tubaba Diciduk Polisi
-
Petaka Aksi Standing Motor di Pringsewu: Honda Supra Hantam Pajero, 2 Pemuda Tewas Terpental
-
Kades Ogan Jaya Dikejar Golok Usai Mediasi di Kantor Pemkab Lampung Utara: 2 Tersangka Ditahan
-
BRI Dukung MotoGP Mandalika 2026, Dorong Pariwisata dan Pertumbuhan Ekonomi Lokal
-
Dukung Perjuangan Atlet Indonesia di Asian Games 2026, BRI Hadir di Rumah Indonesia Nagoya