SuaraLampung.id - Pemerintah Kota Bandar Lampung membantah kabar mengenai belum dibayarkannya tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 para guru.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung, M Nur Ramdhan, mengklaim pembayaran THR dan gaji ke-13 telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sehingga kata dia, isu bahwa Pemkot Bandar Lampung tidak membayarkan THR dan gaji ke-13 guru itu tidaklah benar.
"Jadi kami harap isu yang beredar dapat terselesaikan dan para guru serta pegawai di Kota Bandarlampung dapat menerima hak mereka sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Ramdhan.
Baca Juga: Warga Bandar Lampung Bakar Sampah Dekat Rel Kereta Api, KAI: Itu Membahayakan!
Sebab, lanjut dia, terdapat kesalahpahaman di kalangan masyarakat terkait pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi guru.
Pada akhir Desember 2023, Pemkot Bandar Lampung menerima dana tambahan dari pemerintah pusat. Dana ini dimaksudkan untuk mengganti sebagian dana yang telah dikeluarkan oleh Pemkot untuk membayar THR dan gaji ke-13.
"Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 207/PMK.2/2023 tentang Dana Alokasi Umum Tambahan untuk Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13, Kota Bandar Lampung hanya menerima Rp9 miliar dan ini sudah dipergunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata dia.
Diketahui bahwa berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung tertanggal 2 Mei 2024 terkait dengan pembayaran gaji ke 13 serta THR dari PNS Kota Bandarlampung yang belum dibayarkan.
Dimana, tercatat Pemerintah Kota Bandar Lampung tidak membayarkan tambahan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji Ke-13 kepada 3.878 ASN guru daerah sebesar Rp9.800.879.000 (hampir Rp10 miliar) Tahun Anggaran 2023.
Baca Juga: Coklit Pilkada 2024, KPU Sasar Ponpes di Bandar Lampung
Ramdhan memastikan bahwa semua guru di lingkungan pemkot setempat akan mendapatkan haknya dengan mempertimbangkan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Saat ini Pemkot sedang mempertimbangkan untuk menggunakan APBD guna membayar tambahan THR dan gaji ke-13 bagi guru yang belum menerima," kata Ramdhan.
Dia pun menegaskan kembali bahwa Pemkot Bandarlampung terus berupaya memastikan semua guru mendapatkan haknya, sambil menunggu dana dari pusat turun.
"Kami berharap agar masyarakat dapat memahami situasi ini dan menunggu keputusan final terkait alokasi dana tambahan untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi guru dari APBD," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
5 Tips Jitu Kelola Uang THR agar Tidak Cepat Habis
-
Berapa Kekayaan Ayu Ting Ting? Nominal THR untuk Warga Kampung Jadi Sorotan
-
Guru Besar UGM Dipecat buntut Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
-
Ucapan Karyawan Saat Dapat THR dari Anak-Anak Nikita Mirzani Disorot
-
Akun Anda dapat Dana Kaget Hari Ini, Ini Link Dana Kejutan Saldo Digital
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
Terkini
-
Arus Balik Lebaran 2025: KAI Tanjungkarang Catat Lonjakan Penumpang 20 Persen
-
Ponsel Pemudik Dirampas di Jalinsum Lampung Selatan, Modusnya Bikin Geram
-
Tiga Ratusan Ribu Lebih Pemudik Menyeberang ke Jawa di Puncak Arus Balik Lebaran 2025
-
Niat Cari Kerja di Lampung, Pria Asal Sumsel Malah Bobol Rumah dan Gondol Motor
-
Lebaran di Lampung: 61 Ribu Penumpang Padati Bandara Radin Inten II