SuaraLampung.id - Kantor Wilayah (Kawil) Kementerian Agama Lampung menyatakan klaim dana asuransi bagi jamaah haji yang wafat dapat dilakukan setelah pelaksanaan haji.
Kepala Bidang Pengadaan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Ansori F Citra mengatakan, dalam mengajukan klaim, pihak keluarga harus membawa dokumen yang diperlukan, guna menunjukkan peserta haji wafat merupakan bagian dari keluarganya.
"Jadi pihak keluarga bisa membawa kartu keluarga ke pihak Bank, kalau memang peserta haji termasuk, salah satu dari keluarganya," kata dia.
Ansori mengatakan bahwa dana asuransi yang diberikan oleh pihak asuransi ke peserta haji wafat sebesar dengan dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) yang disetorkan.
Baca Juga: 33 Tahun Festival Krakatau: Meriahkan Pariwisata Lampung dengan Sentuhan Milenial!
"Dana asuransi yang ke peserta haji yang diberikan sesuai dengan BIPIH yang dibayar. Kalau Rp58 juta BIPIH nya tahun ini, maka pihak asuransi nanti akan membayarkan Rp58 juta juga," kata Ansori.
Dia mengatakan bahwa asuransi diberikan kepada peserta haji yang meninggal dunia saat masuk ke embarkasi, kemudian wafat di pesawat, di Tanah Suci hingga kepulangannya ke embarkasi.
"Tapi apabila peserta haji meninggal saat perjalanan mau masuk ke embarkasi itu tidak dapat dan hajinya bisa di badal. Dan apabila setelah pulang ke rumah usai menjalani ibadah haji itu tidak dapat," kata dia.
Ia mengatakan bahwa dana asuransi bagi peserta haji yang wafat tersebut akan masuk ke rekening yang bersangkutan secara otomatis, ketika sudah ada surat keterangan dari pihak dokter dan otoritas dari Arab Saudi.
"Ya, jadi nanti ada semacam sertifikat atau surat keterangan dari dokter yang melaporkan bahwa ada peserta haji yang meninggal maka saat itu otomatis pihak asuransi akan mentransfer dana ke rekening yang bersangkutan, setelah pelaksanaan haji ini selesai, kemudian baru pihak keluarga bisa mengurusnya," kata dia.
Baca Juga: 2 Hari Hilang Terseret Ombak, Dika Ditemukan Tak Bernyawa di Pantai Rio Kalianda
Ansori mengatakan bahwa hingga saat ini terdapat tujuh jamaah haji Lampung yang meninggal dunia. Rinciannya tiga jamaah asal Bandar Lampung tiga orang, Kabupaten Lampung Timur dua orang, Tanggamus satu orang dan Tulang Bawang Barat satu orang.
Berita Terkait
-
Dicap Sombong, Adab Fuji ke Awak Media saat Lebaran Jadi Perbincangan: Tumben
-
Ziarah Makam Vanessa Angel saat Lebaran, Penampilan Fuji Jadi Perbincangan
-
Penjualan Asuransi Kendaraan Meningkat Jelang Lebaran, Tingginya Kecelakaan Jadi Faktor Pendorong
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Pakai Dana Haji untuk Lanjutkan Bangun IKN
-
KSAD Maruli Ungkap Nasib 2 Prajurit Penembak Mati 3 Polisi di Lampung: Kemungkinan Dipecat!
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
Terkini
-
Kronologi Begal Motor di Lampung Tengah: Korban Kehabisan Bensin, Dibuntuti, Ditodong
-
Ini Titik Rekayasa Lalu Lintas dari Bandar Lampung Menuju Pantai di Pesawaran
-
Arus Balik Lebaran 2025 Mulai Padat! Strategi Delay System Disiapkan di Pelabuhan Bakauheni
-
Rayakan Idul Fitri dengan Tinju dan Tendangan, Pria Ini Aniaya Pacar di Lampung Tengah
-
Waspada! Buaya Muncul di Pantai Lampung Selatan Saat Libur Lebaran