SuaraLampung.id - Kantor Wilayah (Kawil) Kementerian Agama Lampung menyatakan klaim dana asuransi bagi jamaah haji yang wafat dapat dilakukan setelah pelaksanaan haji.
Kepala Bidang Pengadaan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Ansori F Citra mengatakan, dalam mengajukan klaim, pihak keluarga harus membawa dokumen yang diperlukan, guna menunjukkan peserta haji wafat merupakan bagian dari keluarganya.
"Jadi pihak keluarga bisa membawa kartu keluarga ke pihak Bank, kalau memang peserta haji termasuk, salah satu dari keluarganya," kata dia.
Ansori mengatakan bahwa dana asuransi yang diberikan oleh pihak asuransi ke peserta haji wafat sebesar dengan dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) yang disetorkan.
Baca Juga: 33 Tahun Festival Krakatau: Meriahkan Pariwisata Lampung dengan Sentuhan Milenial!
"Dana asuransi yang ke peserta haji yang diberikan sesuai dengan BIPIH yang dibayar. Kalau Rp58 juta BIPIH nya tahun ini, maka pihak asuransi nanti akan membayarkan Rp58 juta juga," kata Ansori.
Dia mengatakan bahwa asuransi diberikan kepada peserta haji yang meninggal dunia saat masuk ke embarkasi, kemudian wafat di pesawat, di Tanah Suci hingga kepulangannya ke embarkasi.
"Tapi apabila peserta haji meninggal saat perjalanan mau masuk ke embarkasi itu tidak dapat dan hajinya bisa di badal. Dan apabila setelah pulang ke rumah usai menjalani ibadah haji itu tidak dapat," kata dia.
Ia mengatakan bahwa dana asuransi bagi peserta haji yang wafat tersebut akan masuk ke rekening yang bersangkutan secara otomatis, ketika sudah ada surat keterangan dari pihak dokter dan otoritas dari Arab Saudi.
"Ya, jadi nanti ada semacam sertifikat atau surat keterangan dari dokter yang melaporkan bahwa ada peserta haji yang meninggal maka saat itu otomatis pihak asuransi akan mentransfer dana ke rekening yang bersangkutan, setelah pelaksanaan haji ini selesai, kemudian baru pihak keluarga bisa mengurusnya," kata dia.
Baca Juga: 2 Hari Hilang Terseret Ombak, Dika Ditemukan Tak Bernyawa di Pantai Rio Kalianda
Ansori mengatakan bahwa hingga saat ini terdapat tujuh jamaah haji Lampung yang meninggal dunia. Rinciannya tiga jamaah asal Bandar Lampung tiga orang, Kabupaten Lampung Timur dua orang, Tanggamus satu orang dan Tulang Bawang Barat satu orang.
"Tentunya kami berharap tidak ada lagi peserta haji yang wafat dan semua bisa kembali dengan sehat ke Tanah Air. Hingga kemarin total peserta haji Lampung yang sudah kembali berjumlah 3.135 orang," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
33 Tahun Festival Krakatau: Meriahkan Pariwisata Lampung dengan Sentuhan Milenial!
-
2 Hari Hilang Terseret Ombak, Dika Ditemukan Tak Bernyawa di Pantai Rio Kalianda
-
Warga Bandar Lampung Bakar Sampah Dekat Rel Kereta Api, KAI: Itu Membahayakan!
-
Wisatawan Abaikan Imbauan Tim SAR, Pencarian Korban Tenggelam di Pantai Rio By The Beach Terhambat
-
Asuransi Life Care BRI Life Lindungi Finansial Keluarga di Masa Depan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
Terkini
-
Lampung Prioritaskan Budaya Topeng di Balik Festival Krakatau 2025
-
Resmi! Bhayangkara FC Boyong Striker "Super Cepat" Eropa & Bintang Muda Timnas U-23
-
Buaya 4,5 Meter Penerkam Warga Tanggamus Berhasil Dijerat
-
Ayah Bayi yang Dibuang di Ponpes Babul Hikmah Ditangkap! Identitas Pelaku Terungkap
-
Bertambah, Berikut Daftar Stasiun yang Melayani Pembatalan Tiket KA di Divre IV Tanjungkarang