SuaraLampung.id - Polres Lampung Selatan menggagalkan penyeludupan puluhan kilogram narkoba jenis sabu-sabu dan ganja sejak Februari 2024 hingga Juni 2024.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, mengatakan, pihaknya menyita 26,2 kilogram sabu, 36,3 kilogram ganja, 14.936 butir ineks dan 2.660 butir erimin-5.
"Jumlah kasus 13 kasus, jumlah tersangka 11 orang laki-laki. Dengan barang bukti narkotika golongan 1 jenis sabu sebanyak 26.221 gram, ganja 36.327 gram, ineks 14.936 butir, erimin-5 2.660 butir," kata dia.
Rinciannya, 10 TKP di area pemeriksaan Seaport Interdiction Bakauheni, 1 TKP di rumah makan Indah Raso, 1 TKP di rumah makan Minikhas dan 1 TKP di Pasar Siring Itik, Kecamatan Bakauheni.
Baca Juga: Ratusan Kilogram Sabu dan Ganja Milik Jaringan Internasional Dimusnahkan Polda Lampung
Menurutnya, dari jumlah barang bukti yang berhasil disita kepolisian, maka jiwa yang dapat diselamatkan kurang lebih sebanyak 200.624 jiwa.
"Dari jumlah barang bukti narkotika tersebut di atas nilai ekonomis sebesar Rp32.815.300.000," ujar Yusriandi Yusrin.
Sedangkan, untuk ungkap kasus narkotika dalam operasi antik krakatau 2024 yang berlangsung selama 14 hari mulai dari tanggal 10-23 Juni 2024, Sat Res Narkoba dan polsek jajaran mengungkap sejumlah 28 kasus penyelundupan narkoba dan menahan 42 orang tersangka.
"Dengan barang bukti sabu 3.012 gram dan ganja 1.896 gram. Dari jumlah barang bukti tersebut, nilai ekonomis sebesar Rp3.069.771.100," katanya.
Yusriandi menegaskan, barang bukti sitaan narkoba merupakan pengembangan lintas provinsi yakni Jakarta, Medan dan Bandung. Barang haram itu, berasal dari Kota Medan, Sumatera Utara.
Baca Juga: ASN dan Honorer Satpol PP Terciduk, Polres Metro Tangkap 27 Pelaku Narkoba
"Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 111 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman pidana paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun atau seumur hidup dan atau hukuman mati," ujar dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Ratusan Kilogram Sabu dan Ganja Milik Jaringan Internasional Dimusnahkan Polda Lampung
-
ASN dan Honorer Satpol PP Terciduk, Polres Metro Tangkap 27 Pelaku Narkoba
-
Peredaran Narkoba di Lampung, BNN: Eskalasi Naik, Pasokan Turun
-
Perang Melawan Narkoba: BNN Lampung Gandeng Nelayan Jaga Jalur Laut
-
Modus Baru Peredaran Narkoba di Lampung lewat Undian Giveaway di Media Sosial
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Portofolio Sustainable Finance BRI Tembus Rp796 Triliun, Terbesar di Indonesia
-
Desa BRILiaN Hargobinangun di Lereng Merapi: Hasil Inovasi UMKM Bersama BRI
-
Di Antara Kabut Batu Tegi: Petani, Konservasi, dan Jalan Panjang Menuju Harmoni
-
Warga Lampung Wajib Tahu! Masuk SMA/SMK Kini Pakai SPMB, Ini 4 Jalur Pendaftarannya
-
BRImo Bagi-bagi Mobil BMW & Hadiah Mwah Lainnya, Simak Daftar Pemenangnya!