SuaraLampung.id - Polres Lampung Selatan menggagalkan penyeludupan puluhan kilogram narkoba jenis sabu-sabu dan ganja sejak Februari 2024 hingga Juni 2024.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, mengatakan, pihaknya menyita 26,2 kilogram sabu, 36,3 kilogram ganja, 14.936 butir ineks dan 2.660 butir erimin-5.
"Jumlah kasus 13 kasus, jumlah tersangka 11 orang laki-laki. Dengan barang bukti narkotika golongan 1 jenis sabu sebanyak 26.221 gram, ganja 36.327 gram, ineks 14.936 butir, erimin-5 2.660 butir," kata dia.
Rinciannya, 10 TKP di area pemeriksaan Seaport Interdiction Bakauheni, 1 TKP di rumah makan Indah Raso, 1 TKP di rumah makan Minikhas dan 1 TKP di Pasar Siring Itik, Kecamatan Bakauheni.
Menurutnya, dari jumlah barang bukti yang berhasil disita kepolisian, maka jiwa yang dapat diselamatkan kurang lebih sebanyak 200.624 jiwa.
"Dari jumlah barang bukti narkotika tersebut di atas nilai ekonomis sebesar Rp32.815.300.000," ujar Yusriandi Yusrin.
Sedangkan, untuk ungkap kasus narkotika dalam operasi antik krakatau 2024 yang berlangsung selama 14 hari mulai dari tanggal 10-23 Juni 2024, Sat Res Narkoba dan polsek jajaran mengungkap sejumlah 28 kasus penyelundupan narkoba dan menahan 42 orang tersangka.
"Dengan barang bukti sabu 3.012 gram dan ganja 1.896 gram. Dari jumlah barang bukti tersebut, nilai ekonomis sebesar Rp3.069.771.100," katanya.
Yusriandi menegaskan, barang bukti sitaan narkoba merupakan pengembangan lintas provinsi yakni Jakarta, Medan dan Bandung. Barang haram itu, berasal dari Kota Medan, Sumatera Utara.
Baca Juga: Ratusan Kilogram Sabu dan Ganja Milik Jaringan Internasional Dimusnahkan Polda Lampung
"Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 111 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman pidana paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun atau seumur hidup dan atau hukuman mati," ujar dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Ratusan Kilogram Sabu dan Ganja Milik Jaringan Internasional Dimusnahkan Polda Lampung
-
ASN dan Honorer Satpol PP Terciduk, Polres Metro Tangkap 27 Pelaku Narkoba
-
Peredaran Narkoba di Lampung, BNN: Eskalasi Naik, Pasokan Turun
-
Perang Melawan Narkoba: BNN Lampung Gandeng Nelayan Jaga Jalur Laut
-
Modus Baru Peredaran Narkoba di Lampung lewat Undian Giveaway di Media Sosial
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saya Harus Seperti Apa?
Pilihan
-
Menko Airlangga: Tidak Ada Negara yang Bisa Tumbuh Konsisten di 5 Persen
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
Terkini
-
Trik Baru Penyelundupan Ganja 90 Kg Disembunyikan di Mobil Towing, Pelaku Diciduk di Bakauheni
-
Wasit Beri Penalti, Bhayangkara FC Gigit Jari: Munster: Seharusnya Kami Bawa Poin!
-
Drama Kanjuruhan! Gol Penalti Injury Time Kubur Mimpi Bhayangkara FC di Malang
-
Kasus Bayi Alesha: RSUDAM Lampung Akui Kesalahan, Ombudsman Pantau Ketat Perbaikan Layanan
-
Dokter RSUDAM Lampung Kena Sanksi Jual Beli Alat Kesehatan ke Pasien BPJS