SuaraLampung.id - Penyidikan kasus kebakaran gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang terjadi di Desa Candimas, Natar, Lampung Selatan, pada Kamis (1/5/2024) lalu, dihentikan.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, penghentian penyidikan dilakukan demi hukum karena tersangka sudah meninggal dunia.
Yusriandi menuturkan, pihaknya telah memeriksa tujuh saksi dan melakukan pemeriksaan laboratorium forensik di Mabes Polri saat proses penyelidikan.
Hasil penyelidikan, penyidik menaikkan status kasus kebakaran gudang BBM ilegal ke penyidikan dan menetapkan Beni Indra Kesuma sebagai tersangka. Beni adalah pemilik lahan tempat gudang BBM ilegal tersebut.
Penyidik lalu melayangkan surat panggilan pertama untuk Beni pada 8 Juni 2024 namun yang bersangkutan tidak datang. Surat panggilan kedua dikirim ke tersangka pada 15 Juni 2024. Lagi-lagi Beni mangkir.
Hingga penyidik memutuskan menerbitkan daftar pencarian orang Orang (DPO) tertanggal 18 Juni 2024 terhadap Beni Indra Kesuma.
"Kami coba panggil dan periksa Indra dengan diundang yang bersangkutan, namun tersangka alami kecelakaan hingga meninggal dunia, dibuktikan dengan surat keterangan kematian dari Rumah Sakit Natar Medika Nomor SKK/24/06/21/140 tanggal 21 Juni 2024," ujar Yusriandi Yusrin dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Sebelumnya, pada Kamis (1/5/2024) sekira pukul 04.00 WIB, terjadi kebakaran BBM ilegal di lahan parkiran bengkel mobil Putra Jaya Abadi di pinggir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Dusun Candimas Induk, Desa Candimas, Natar, Lampung Selatan.
Beni Indra Kesuma sebagai penyewa lahan yang diduga terjadi kebakaran memantik perhatian publik, dan polisi langsung turun tangan untuk melakukan penyelidikan mencoba mengungkap apa yang sebenarnya terjadi.
Baca Juga: Penumpang KMP Virgo yang Jatuh dari Kapal Ditemukan Selamat
Berita Terkait
-
Penumpang KMP Virgo yang Jatuh dari Kapal Ditemukan Selamat
-
Detik-Detik Penumpang KMP Virgo Terjatuh di Perairan Lampung Selatan
-
Cincin Nyangkut di Jari Remaja, Tim Damkar Lampung Selatan Beraksi
-
Awasi Politik Uang! Bawaslu Lampung Selatan Siap Kawal Ketat Pilkada 2024
-
Tragis! Terobos Palang Pintu, Innova Terseret Kereta di Natar, 1 Penumpang Tewas
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Transaksi Rp270 Juta, Nasabah BRI Infinite Prioritas Berkesempatan Raih GarudaMiles
-
Dobrak Stagnasi 5 Ton, Teknologi Tani Modern di Lampung Sukses Lipat Gandakan Panen Jadi 11 Ton/Ha
-
Modus Baru! Pura-pura Jogging Pagi, Residivis di Bandar Lampung Gasak Motor yang Lagi Dipanaskan
-
Sempat Unggah Status Medsos Saat Mancing, Kakek di Pringsewu Ditemukan Mengapung di Sungai
-
'Tokoh' Pesantren di Way Kanan Diciduk di Kaltim Usai Bertahun-tahun Cabuli Santriwati