SuaraLampung.id - Penyidikan kasus kebakaran gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang terjadi di Desa Candimas, Natar, Lampung Selatan, pada Kamis (1/5/2024) lalu, dihentikan.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, penghentian penyidikan dilakukan demi hukum karena tersangka sudah meninggal dunia.
Yusriandi menuturkan, pihaknya telah memeriksa tujuh saksi dan melakukan pemeriksaan laboratorium forensik di Mabes Polri saat proses penyelidikan.
Hasil penyelidikan, penyidik menaikkan status kasus kebakaran gudang BBM ilegal ke penyidikan dan menetapkan Beni Indra Kesuma sebagai tersangka. Beni adalah pemilik lahan tempat gudang BBM ilegal tersebut.
Penyidik lalu melayangkan surat panggilan pertama untuk Beni pada 8 Juni 2024 namun yang bersangkutan tidak datang. Surat panggilan kedua dikirim ke tersangka pada 15 Juni 2024. Lagi-lagi Beni mangkir.
Hingga penyidik memutuskan menerbitkan daftar pencarian orang Orang (DPO) tertanggal 18 Juni 2024 terhadap Beni Indra Kesuma.
"Kami coba panggil dan periksa Indra dengan diundang yang bersangkutan, namun tersangka alami kecelakaan hingga meninggal dunia, dibuktikan dengan surat keterangan kematian dari Rumah Sakit Natar Medika Nomor SKK/24/06/21/140 tanggal 21 Juni 2024," ujar Yusriandi Yusrin dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Sebelumnya, pada Kamis (1/5/2024) sekira pukul 04.00 WIB, terjadi kebakaran BBM ilegal di lahan parkiran bengkel mobil Putra Jaya Abadi di pinggir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Dusun Candimas Induk, Desa Candimas, Natar, Lampung Selatan.
Beni Indra Kesuma sebagai penyewa lahan yang diduga terjadi kebakaran memantik perhatian publik, dan polisi langsung turun tangan untuk melakukan penyelidikan mencoba mengungkap apa yang sebenarnya terjadi.
Baca Juga: Penumpang KMP Virgo yang Jatuh dari Kapal Ditemukan Selamat
Berita Terkait
-
Penumpang KMP Virgo yang Jatuh dari Kapal Ditemukan Selamat
-
Detik-Detik Penumpang KMP Virgo Terjatuh di Perairan Lampung Selatan
-
Cincin Nyangkut di Jari Remaja, Tim Damkar Lampung Selatan Beraksi
-
Awasi Politik Uang! Bawaslu Lampung Selatan Siap Kawal Ketat Pilkada 2024
-
Tragis! Terobos Palang Pintu, Innova Terseret Kereta di Natar, 1 Penumpang Tewas
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK dari Partai Apa? Ardito Ternyata Baru Gabung Golkar
-
Bupati Lampung Tengah Kasus Apa? KPK Ungkap Dugaan Suap Rp 5,7 Miliar hingga Penahanan
-
KPK Tangkap Lima Orang Terkait OTT Bupati Lampung Tengah, Begini Awal Kejadiannya
-
Cek Fakta: Viral Video TNI Tangkap Kapal Malaysia Pengangkut Emas Ilegal, Benarkah Terjadi?
-
Belanja Hemat Akhir Tahun! Harga Sabun, Deodoran, Pasta Gigi & Body Lotion di Indomaret Anjlok