SuaraLampung.id - Penyidikan kasus kebakaran gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang terjadi di Desa Candimas, Natar, Lampung Selatan, pada Kamis (1/5/2024) lalu, dihentikan.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, penghentian penyidikan dilakukan demi hukum karena tersangka sudah meninggal dunia.
Yusriandi menuturkan, pihaknya telah memeriksa tujuh saksi dan melakukan pemeriksaan laboratorium forensik di Mabes Polri saat proses penyelidikan.
Hasil penyelidikan, penyidik menaikkan status kasus kebakaran gudang BBM ilegal ke penyidikan dan menetapkan Beni Indra Kesuma sebagai tersangka. Beni adalah pemilik lahan tempat gudang BBM ilegal tersebut.
Penyidik lalu melayangkan surat panggilan pertama untuk Beni pada 8 Juni 2024 namun yang bersangkutan tidak datang. Surat panggilan kedua dikirim ke tersangka pada 15 Juni 2024. Lagi-lagi Beni mangkir.
Hingga penyidik memutuskan menerbitkan daftar pencarian orang Orang (DPO) tertanggal 18 Juni 2024 terhadap Beni Indra Kesuma.
"Kami coba panggil dan periksa Indra dengan diundang yang bersangkutan, namun tersangka alami kecelakaan hingga meninggal dunia, dibuktikan dengan surat keterangan kematian dari Rumah Sakit Natar Medika Nomor SKK/24/06/21/140 tanggal 21 Juni 2024," ujar Yusriandi Yusrin dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Sebelumnya, pada Kamis (1/5/2024) sekira pukul 04.00 WIB, terjadi kebakaran BBM ilegal di lahan parkiran bengkel mobil Putra Jaya Abadi di pinggir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Dusun Candimas Induk, Desa Candimas, Natar, Lampung Selatan.
Beni Indra Kesuma sebagai penyewa lahan yang diduga terjadi kebakaran memantik perhatian publik, dan polisi langsung turun tangan untuk melakukan penyelidikan mencoba mengungkap apa yang sebenarnya terjadi.
Baca Juga: Penumpang KMP Virgo yang Jatuh dari Kapal Ditemukan Selamat
Berita Terkait
-
Penumpang KMP Virgo yang Jatuh dari Kapal Ditemukan Selamat
-
Detik-Detik Penumpang KMP Virgo Terjatuh di Perairan Lampung Selatan
-
Cincin Nyangkut di Jari Remaja, Tim Damkar Lampung Selatan Beraksi
-
Awasi Politik Uang! Bawaslu Lampung Selatan Siap Kawal Ketat Pilkada 2024
-
Tragis! Terobos Palang Pintu, Innova Terseret Kereta di Natar, 1 Penumpang Tewas
Terpopuler
- RESMI! PSSI Tolak Pemain Keturunan ini Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- 5 Sepatu Adidas Terbaik 2025: Ikonik, Wajib Dimiliki
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 22 Juli: Klaim Skin Evo dan Bundle Squid Game
- Rp6 Juta Dapat Motor BeAT Bekas Tahun Berapa? Ini Rekomendasinya!
- 47 Kode Redeem FF Terbaru 22 Juli: Ada Skin SG, Reward Squid Game, dan Diamond
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terus Melorot, Hari Ini Rp 1.934.000 per Gram
-
Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
-
Ekslusif: Melihat dari Dekat Aksi Mohamed Salah dkk di Kai Tak Stadium Hong Kong
-
4 Rekomendasi Mobil Bekas 20 Jutaan, Aura Jadul dengan Kegagahan di Jalanan
-
Terseret Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Kepala SMAN 6 Solo: Saya Paling Lama Diperiksa
Terkini
-
Tagihan Listrik Jebol? Ini 5 Rekomendasi Kulkas 2 Pintu Inverter Terbaru
-
Bingung Pilih Sepatu Futsal? Ini 5 Merek yang Nyaman di Kantong dan Gak Bikin Kaki Lecet
-
KAI Tanjungkarang: Batu Bara Kuasai 99 Persen Angkutan Barang
-
Lampung Barat Bentuk Satgas Makan Bergizi Gratis, Dapur Gizi Nasional Segera Hadir
-
80 Persen Daerah di Lampung Punya Mal Pelayanan Publik, Wamen PANRB Bilang Begini