SuaraLampung.id - Penyidikan kasus kebakaran gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang terjadi di Desa Candimas, Natar, Lampung Selatan, pada Kamis (1/5/2024) lalu, dihentikan.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, penghentian penyidikan dilakukan demi hukum karena tersangka sudah meninggal dunia.
Yusriandi menuturkan, pihaknya telah memeriksa tujuh saksi dan melakukan pemeriksaan laboratorium forensik di Mabes Polri saat proses penyelidikan.
Hasil penyelidikan, penyidik menaikkan status kasus kebakaran gudang BBM ilegal ke penyidikan dan menetapkan Beni Indra Kesuma sebagai tersangka. Beni adalah pemilik lahan tempat gudang BBM ilegal tersebut.
Penyidik lalu melayangkan surat panggilan pertama untuk Beni pada 8 Juni 2024 namun yang bersangkutan tidak datang. Surat panggilan kedua dikirim ke tersangka pada 15 Juni 2024. Lagi-lagi Beni mangkir.
Hingga penyidik memutuskan menerbitkan daftar pencarian orang Orang (DPO) tertanggal 18 Juni 2024 terhadap Beni Indra Kesuma.
"Kami coba panggil dan periksa Indra dengan diundang yang bersangkutan, namun tersangka alami kecelakaan hingga meninggal dunia, dibuktikan dengan surat keterangan kematian dari Rumah Sakit Natar Medika Nomor SKK/24/06/21/140 tanggal 21 Juni 2024," ujar Yusriandi Yusrin dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Sebelumnya, pada Kamis (1/5/2024) sekira pukul 04.00 WIB, terjadi kebakaran BBM ilegal di lahan parkiran bengkel mobil Putra Jaya Abadi di pinggir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Dusun Candimas Induk, Desa Candimas, Natar, Lampung Selatan.
Beni Indra Kesuma sebagai penyewa lahan yang diduga terjadi kebakaran memantik perhatian publik, dan polisi langsung turun tangan untuk melakukan penyelidikan mencoba mengungkap apa yang sebenarnya terjadi.
Baca Juga: Penumpang KMP Virgo yang Jatuh dari Kapal Ditemukan Selamat
Berita Terkait
-
Penumpang KMP Virgo yang Jatuh dari Kapal Ditemukan Selamat
-
Detik-Detik Penumpang KMP Virgo Terjatuh di Perairan Lampung Selatan
-
Cincin Nyangkut di Jari Remaja, Tim Damkar Lampung Selatan Beraksi
-
Awasi Politik Uang! Bawaslu Lampung Selatan Siap Kawal Ketat Pilkada 2024
-
Tragis! Terobos Palang Pintu, Innova Terseret Kereta di Natar, 1 Penumpang Tewas
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Kinerja Gemilang, BRI Raih Tiga Penghargaan Dealer Utama Terbaik dari Kemenkeu
-
Dishub Lampung Urai Antrean Truk di Pelabuhan Bakauheni: Sulap Rest Area Tol Jadi Benteng Penahan
-
Cerita Pilu 4 Sahabat di Wira Garden: Dua Selamat, Dua Lainnya Ditemukan Tewas di Pulau Pasaran
-
Desa Pajambon Kuningan Bersinar Lewat Program Desa BRILiaN BRI, Berhasil Majukan Ekonomi Lokal
-
7 Tips Beli iPhone dan Android Bekas Bergaransi di Marketplace, Aman dan Nggak Ketipu di 2026