SuaraLampung.id - Penyidikan kasus kebakaran gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang terjadi di Desa Candimas, Natar, Lampung Selatan, pada Kamis (1/5/2024) lalu, dihentikan.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, penghentian penyidikan dilakukan demi hukum karena tersangka sudah meninggal dunia.
Yusriandi menuturkan, pihaknya telah memeriksa tujuh saksi dan melakukan pemeriksaan laboratorium forensik di Mabes Polri saat proses penyelidikan.
Hasil penyelidikan, penyidik menaikkan status kasus kebakaran gudang BBM ilegal ke penyidikan dan menetapkan Beni Indra Kesuma sebagai tersangka. Beni adalah pemilik lahan tempat gudang BBM ilegal tersebut.
Penyidik lalu melayangkan surat panggilan pertama untuk Beni pada 8 Juni 2024 namun yang bersangkutan tidak datang. Surat panggilan kedua dikirim ke tersangka pada 15 Juni 2024. Lagi-lagi Beni mangkir.
Hingga penyidik memutuskan menerbitkan daftar pencarian orang Orang (DPO) tertanggal 18 Juni 2024 terhadap Beni Indra Kesuma.
"Kami coba panggil dan periksa Indra dengan diundang yang bersangkutan, namun tersangka alami kecelakaan hingga meninggal dunia, dibuktikan dengan surat keterangan kematian dari Rumah Sakit Natar Medika Nomor SKK/24/06/21/140 tanggal 21 Juni 2024," ujar Yusriandi Yusrin dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Sebelumnya, pada Kamis (1/5/2024) sekira pukul 04.00 WIB, terjadi kebakaran BBM ilegal di lahan parkiran bengkel mobil Putra Jaya Abadi di pinggir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Dusun Candimas Induk, Desa Candimas, Natar, Lampung Selatan.
Beni Indra Kesuma sebagai penyewa lahan yang diduga terjadi kebakaran memantik perhatian publik, dan polisi langsung turun tangan untuk melakukan penyelidikan mencoba mengungkap apa yang sebenarnya terjadi.
Baca Juga: Penumpang KMP Virgo yang Jatuh dari Kapal Ditemukan Selamat
Berita Terkait
-
Penumpang KMP Virgo yang Jatuh dari Kapal Ditemukan Selamat
-
Detik-Detik Penumpang KMP Virgo Terjatuh di Perairan Lampung Selatan
-
Cincin Nyangkut di Jari Remaja, Tim Damkar Lampung Selatan Beraksi
-
Awasi Politik Uang! Bawaslu Lampung Selatan Siap Kawal Ketat Pilkada 2024
-
Tragis! Terobos Palang Pintu, Innova Terseret Kereta di Natar, 1 Penumpang Tewas
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Sakit Hati Sering Dimarahi, Plencung Balas Dendam Curi Motor Pelanggan Bengkel Kakak Ipar
-
Lampung Raup Cuan USD 251 Juta di Pasar Global Sepanjang Mei
-
Pemprov Lampung Tangkap Peluang Jalur Emas Kuliah Sambil Kerja di Negeri Ginseng
-
Sinyal Positif Pariwisata Lampung: Lebih dari 113 Ribu Tamu Serbu Hotel Sepanjang Mei
-
Eksponen 98 Lampung Tegaskan Reformasi Belum Selesai, Siap Kawal Program Strategis Presiden Prabowo