SuaraLampung.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre IV Tanjungkarang menetapkan kebijakan pengembalian dana pembatalan tiket pelanggan paling lambat 7 hari setelah dibatalkan.
Manager Humas KAI Divre IV Tanjungkarang Azhar Zaki Assjari mengatakan, sebelumnya batas waktu pengembalian bea tiket yang dibatalkan atas permintaan penumpang yaitu 30 hingga 45 hari.
Ia mengatakan perubahan ketentuan batas waktu pengembalian bea tiket tersebut guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat kereta api khususnya pelanggan KAI Divre IV Tanjungkarang.
"Dengan mempercepat proses pengembalian dana, kami berharap dapat memberikan pengalaman yang lebih baik dan memuaskan bagi para penumpang setianya,” kata Zaki.
Baca Juga: Penumpang Kereta Api pada Angkutan Lebaran 2024 di Lampung Meningkat Dibanding 2023
Untuk memudahkan proses pengembalian dana, lanjut dia, KAI Divre IV Tanjungkarang menyediakan beberapa metode, seperti dana bisa dikembalikan melalui transfer ke rekening bank atau e-wallet penumpang.
"Tentunya hal Ini memberikan kemudahan dan kecepatan bagi penumpang yang menggunakan layanan perbankan atau dompet digital," kata dia.
Kemudian, lanjutnya, bagi penumpang yang belum memiliki rekening bank atau e-wallet, pihaknya juga menawarkan solusi sementara berupa pengembalian dana secara tunai.
"Pengembalian tunai ini dapat dilakukan di beberapa stasiun wilayah Divre IV Tanjungkarang yaitu Stasiun Tanjungkarang, Stasiun Kotabumi, dan Stasiun Baturaja, pada 7 hari setelah tanggal pembatalan," kata dia.
Sementara itu, Zaki pun mengatakan, untuk proses pembatalan tiket dapat dilakukan pada aplikasi Access by KAI dan loket stasiun yang melayani pembatalan tiket, dengan biaya administrasi sebesar 25 persen per tiket yang dibatalkan.
Baca Juga: Kecelakaan Maut Kereta Api vs Bus di Lampung, 4 Orang Meninggal
"Penumpang dapat membatalkan tiket di Access by KAI selambatnya 2 jam sebelum keberangkatan KA, atau di loket stasiun selambatnya 30 menit sebelum keberangkatan.
Menurut dia, dengan kebijakan baru ini, KAI menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memenuhi harapan pelanggan. Penumpang yang membatalkan perjalanan kini tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan kembali dana mereka, sehingga proses pembatalan menjadi lebih mudah dan tidak memberatkan.
“Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dan kepuasan pelanggan terhadap layanan KAI. Serta menarik lebih banyak penumpang untuk menggunakan moda transportasi kereta api sebagai pilihan utama mereka,” kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
KAI Group Angkut 344.328.157 Penumpang KA PSO Hingga Oktober 2024
-
Intip Harga Tiket Konser Buzz NIKI di Jakarta 2025, Mulai Rp850 Ribu
-
Harga Tiket Dan Lokasi Cimory Dairyland Gowa, Kapan Buka?
-
Siapa Mr CK Song? Sahabat Shin Tae Yong Borong 1500 Tiket Timnas, Sikapnya Bikin Karyawan Cium Tangan
-
KAI dan Bank BUMN Resmikan Naming Rights Stasiun Dukuh Atas
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Jelang akhir Pekan, Tembus Rp1.520.000/Gram
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
Terkini
-
Polisi Kawal Ketat Distribusi Logistik Pilkada Bandar Lampung Hingga TPS
-
Seniman Lampung Berprestasi Bakal Diganjar Anugerah Seni 2024
-
Distribusi Logistik Pilkada Bandar Lampung Dimulai H-3 Pemungutan Suara
-
IKM Lampung Didorong Tangkap Peluang Emas Pariwisata Pasca Pandemi
-
Komplotan Asal Lampung Utara Kuras ATM hingga Rp 2 Miliar Modal Tusuk Gigi