SuaraLampung.id - Empat pelaku pemerkosaan terhadap gadis belia berinisial I (19) ditangkap petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang.
Para pelaku yang ditangkap tersebut yakni JR als O (27), warga Kampung Sumber Makmur, Kecamatan Banjar Margo, MG (23) warga Kampung Cempaka Jaya, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang.
Kemudian, MF (25), warga Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Kemuning, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), dan SR (23), warga Desa Maja Utara, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Para pelaku ditangkap di tempat berbeda, hari Senin (3/1/2024), sekitar pukul 15.00 WIB. Pelaku JR alias O ditangkap di Cafe Distrik 13, Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung. Sedangkan pelaku MG dan MF ditangkap saat sedang bekerja di PT Wings, Kampung Agung Dalem, Kecamatan Banjar Margo.
Baca Juga: 15 Kali Merudapaksa Gadis di Bawah Umur, Pemuda Asal Pesisir Barat Ditangkap
Kemudian hari Selasa (4/6/2023), sekitar pukul 09.00 WIB, pelaku SR ditangkap di Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng).
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Hengky Darmawan tindak pidana pemerkosaan terhadap korban terjadi pada Sabtu (1/6/2023), sekitar pukul 01.00 WIB, di Cafe Distrik 13, Kampung Tunggal Warga.
Kronologinya, pada Jumat (31/5/2023), sekitar pukul 23.30 WIB, korban bersama temannya datang ke Cafe Distrik 13 untuk bertemu pelaku JR alias O. Sebelumnya sekitar pukul 20.00 WIB, korban dihubungi pelaku via WhatsApp (WA).
Korban datang bersama dengan temannya yang juga perempuan mengendarai sepeda motor Honda Beat. Saat tiba di Cafe Distrik 13, korban dan temannya langsung masuk dan bertemu pelaku yang saat itu Bersama teman-temannya.
"Korban dan pelaku lalu menenggak miras yang disiapkan sebelumnya dan membuat korban mabuk," jelas AKP Hengky Darmawan dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com.
Baca Juga: Letakkan Jabatan sebagai Ketua KPU Tuba, Reka Punnata Optimistis Diusung Parpol Jadi Calon Bupati
Saat korban mabuk, para pelaku yang berjumlah empat itu mulai memperkosa korban secara bergiliran. Pelaku yang beraksi pertama yakni pelaku SR, lalu pelaku JS alias O, dilanjutkan pelaku MG, dan terakhir pelaku MF.
Berita Terkait
-
Darurat Kekerasan Seksual Anak: Saat Ayah dan Kakek Jadi Predator, Negara Malah Pangkas Anggaran
-
Predator Anak di Makassar Ditangkap! Polisi Temukan Bukti Mengerikan
-
Dokter Priguna Tak Bisa Lagi Sentuh Pasien, STR dan SIP Dicabut Akibat Pemerkosaan
-
Pemerkosaan di RSHS: Mengurai Benang Kusut Kekerasan Seksual di Indonesia
-
Geram Ulah Dokter Priguna Rudakpaksa Keluarga Pasien, Arzeti PKB Minta Pihak RS Juga Tanggung Jawab
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo Dijebloskan ke Bui
-
Rekonstruksi Penembakan Polisi di Way Kanan: Ada Adegan Dihilangkan, Pelaku Tidak Menyesal
-
Geger! Korupsi Tol Lampung Terungkap: Negara Rugi 66 Miliar, Kontraktor BUMN Terseret?
-
Pemutihan Pajak Terakhir di Lampung Sebelum Kendaraan Bodong Dihapus Permanen
-
Terungkap! Detik-Detik Oknum TNI Tembak 3 Polisi di Arena Sabung Ayam Way Kanan