SuaraLampung.id - Stockpile batu bara di daerah Way Lunik, Panjang, Kota Bandar Lampung, yang sempat berhenti beroperasi kini sudah diperbolehkan berjalan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandar Lampung Ahmad Husna mengatakan, diperbolehkannya stockpile batu bara Way Lunik beroperasi karena sudah memenuhi standar operasi.
"Ya, stokpile batu bara yang ada di Way Lunik sudah kembali beroperasi karena telah penuhi standar dan ketentuan yang ada," kata Ahmad Husna, Kamis (30/5/2024).
Dia mengungkapkan sebelum beroperasi kembali stockpile di Way Lunik juga telah dilakukan pemeriksaan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Baca Juga: Kapolresta Bandar Lampung: Partai Politik Harus Berkompetisi Secara Sehat di Pilkada
"KLHK juga sudah mengecek dan sebagaimana terkait stockpile tersebut, sehingga memang sekarang sudah boleh beroperasi seperti semula," kata dia.
Ahmad Husna menjelaskan bahwa stockpile batubara yang ada di Way Lunik, memang sebelumnya sempat diberhentikan oleh pemkot karena adanya protes dari warga yang terganggu debu dari aktivitas perusahaan tersebut.
"Memang ada kekeliruan terkait standar operasi dari perusahaan stockpile di Way Lunik, maka dari itu kami menegurnya, dan memberhentikan operasinya," kata dia.
Bahkan, lanjut Husna, Pemkot Bandar Lampung juga meminta pihak perusahaan mengosongkan batu bara yang berada di sana dan memperbaiki kinerjanya.
"Kami telah berikan teguran keras bahkan sampai meminta pengosongan batu bara di lokasi stockpile karena memang mereka tidak mengikuti standar operasi," kata dia.
Baca Juga: Eva Dwiana Sodorkan Nama Deddy Amarullah Sebagai Pendamping ke Partai Demokrat
Husna mengimbau pengusaha stockpile agar dapat mengikuti dan memenuhi standar operasi sehingga tidak memberikan dampak negatif kepada masyarakat dari aktivitas mereka.
Berita Terkait
-
Gasifikasi Batu Bara: Terobosan Energi atau Perjudian Rp180 Triliun?
-
Klaim Nama Baik Dicemarkan, Sumber Global Energy Gugat Mitra Bisnis Asal Vietnam
-
Bahlil Wajibkan Ekspor Batu Bara Pakai HBA, DPR: Harus Menguntungkan Semua Pihak!
-
Bahlil Sebut Mulai 1 Maret 2025 HBA Jadi Penentu Harga Batu Bara Ekspor
-
Gunakan HBA, Ditjen Minerba Pastikan Harga Batu Bara Ekspor Lebih Stabil
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
Terkini
-
Fokus Kembangkan UMKM, BRI Raih 5 Penghargaan di Retail Banker International Asia Trailblazer Awards
-
Jadwal Imsakiyah Kota Bandar Lampung Jumat 14 Maret 2025
-
Mudik Lebaran 2025: Pelabuhan Panjang Siap Jadi Jurus Pamungkas Atasi Kepadatan
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Kamis 13 Maret 2025
-
Lebaran 2025: Angkutan Barang Dibatasi di Lampung! Cek Jadwalnya