SuaraLampung.id - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Lampung menyita pengiriman 70 tanduk kerbau tidak berdokumen di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung Selatan.
Kepala Balai Karantina Lampung, Donni Muksydayan mengatakan, puluhan tanduk kerbau itu dibawa truk ekspedisi tujuan Tangerang.
Dia menegaskan bahwa semua komoditas baik hewan, ikan, dan tumbuhan beserta produknya harus lapor terlebih dahulu ke satuan tugas yang berwenang apabila ingin menyeberang ke Pulau Jawa.
"Kami ada patroli rutin untuk melakukan pengawasan, di Bakauheni, Nah saat berpatroli, tim menemukan komoditas tidak dilaporkan dan tidak dilengkapi dokumen persyaratan, sehingga dilakukan penahanan," kata dia.
Donni mengungkapkan bahwa informasi dari pemilik alat angkut, tanduk kerbau tersebut dibawa dan diangkut dari Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi yang akan diseberangkan ke Pulau Jawa.
"Berdasarkan data Karantina Lampung, terakhir kali penahanan pengiriman tanduk kerbau terjadi pada April 2018 silam," kata dia.
Donni mengatakan bahwa agar semua pihak tertib aturan dalam melalulintaskan komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan serta produknya melalui Pelabuhan Bakauheni.
"Untuk pemilik alat angkut kami beri peringatan serta pembinaan untuk selalu melapor bila ingin menyeberangkan komoditas tersebut," kata dia.
Kepala Satuan Pelayanan Karantina Pelabuhan Bakauheni Akhir Santoso, menambahkan, komoditas yang sering digunakan untuk aksesoris ruangan tersebut bukan termasuk komoditas yang dilindungi.
Baca Juga: Maju Pilkada Lampung Selatan 2024, Nanang Ermanto Kemungkinan Didukung PDIP dan Demokrat
"Tanduk kerbau memang tidak termasuk komoditas yang dilindungi, namun, sesuai Undang-Undang No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, lalu lintas tanduk kerbau termasuk wajib lapor ke karantina," kata diam
Menurutnya prosedur pengiriman tanduk kerbau tidak sulit, karena pemilik hanya perlu melengkapi dokumen persyaratan, seperti sertifikat veteriner dari dinas peternakan setempat, kemudian dilaporkan ke petugas Karantina yang ada di Pelabuhan Bakauheni.
"Jika dokumen lengkap serta komoditas bersih dan sehat, petugas akan menerbitkan sertifikat karantina antar area," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Maju Pilkada Lampung Selatan 2024, Nanang Ermanto Kemungkinan Didukung PDIP dan Demokrat
-
Kondisi Miris 2 Sekolah di Tanjung Sari, Atap Jebol Bangku Kelas Rusak
-
Memprihatinkan, Atap Kelas SDN 1 Jatibaru Tanjung Bintang Bocor
-
Bakal Terjadi Pasang Air Laut Maksimum di Pesisir Lampung, Nelayan Diimbau tak Melaut
-
H. Nanang Ermanto
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Petaka Api Cemburu: Pria di Lampung Utara Tega Aniaya Kekasih hingga Tewas
-
BRI Raih Penghargaan Kemenpora, Perkuat Komitmen Majukan Industri Olahraga Nasional
-
Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung
-
Dana Rp100 Miliar Mengucur, 50 Km Jalan Lampung Selatan Siap Mulus Total
-
BRI DPLK di BRImo, Solusi Siapkan Dana Pensiun Lebih Awal