SuaraLampung.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Selatan mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai peningkatan pasang maksimum air laut.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lampung Selatan Aris Wandi mengatakan BMKG memprakirakan adanya potensi peningkatan pasang air laut pada 24 Mei hingga 28 Mei 2024.
"Adanya pasang maksimum air laut disertai fase bulan purnama berpotensi terjadi peningkatan ketinggian pasang air laut," katanya.
Oleh karena itu Aris Wandi mengimbau masyarakat, nelayan, dan wisatawan, agar selalu waspada terhadap potensi peningkatan pasang air laut di wilayah pesisir pantai Lampung Selatan.
"Kami mengimbau kepada warga agar selalu waspada pasang air laut. Kemudian untuk nelayan, apabila air laut sedang mengalami pasang maksimum agar tidak berangkat melaut guna mengurangi risiko kecelakaan laut. Untuk wisatawan juga harus berhati-hati saat bermain di pantai," ujarnya.
Dalam meminimalisasi korban dan kerugian material dampak fenomena alam ini, BPBD terus mengedukasi masyarakat untuk menggalakkan gotong-royong kebersihan lingkungan, terutama pada bibir-bibir pantai yang yang terdapat banyak tumpukan sampah.
"Juga untuk masyarakat diminta jangan panik dengan adanya informasi dari BMKG terkait potensi peningkatan pasang air laut, dan tetap waspada," ujar dia.
Pihaknya juga terus menyosialisasikan kepada warga agar siap siaga menghadapi potensi bencana dengan mengaplikasikan pengetahuan kebencanaan yang telah didapatkan selama mengikuti pelatihan relawan bencana. (ANTARA)
Baca Juga: 15 Kali Merudapaksa Gadis di Bawah Umur, Pemuda Asal Pesisir Barat Ditangkap
Berita Terkait
-
15 Kali Merudapaksa Gadis di Bawah Umur, Pemuda Asal Pesisir Barat Ditangkap
-
Pemprov Lampung Ajukan Penambahan Jadwal Penerbangan ke Krui Selama Kejuaraan Krui Pro 2024
-
H. Nanang Ermanto
-
Melayani Para Turis di Ajang Krui Pro 2024, Polisi Turis Dibekali Kemampuan Bahasa Asing
-
Buntut Kecelakaan Kerja 3 Karyawan, PT San Xiong Steel Indonesia Ditutup Pemkab Lamsel
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Ini Klarifikasi BRI Mengenai Pemblokiran Rekening Pasif oleh PPATK
-
Kelebihan Tukar Tambah HP Terbaru Di Blibli
-
Usaha Pakan Ternak di Ponorogo Berkembang Berkat Akses KUR BRI
-
Telan Dana Rp 12 M, Gedung 10 Lantai Khusus Penyakit Dalam di RSUD Dadi Tjokrodipo Dibangun
-
BRI Dukung UMKM Aiko Maju Atasi Tantangan Suplai Dapur Umum MBG di Kepulauan Siau