SuaraLampung.id - Pasar Lebak Budi di Jalan Imam Bonjol Nomor 60, Pasir Gintung, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, resmi beroperasi.
Pasar Raya Lebak Budi mengadakan acara soft opening selama tujuh hari mulai 27 April hingga 2 Mei 2024. Selama soft opening, Pasar Raya Lebak Budi mengadakan berbagai undian berhadiah dan games menarik kepada para pengunjung.
Dengan berbelanja dengan kelipatan Rp10 ribu, para pengunjung akan mendapatkan satu voucher yang bisa masukkan ke kotak undian atau ditukar untuk bermain game.
Direktur PT. Pasar Raya Lebak Budi, Johansyah mengatakan, Pasar Raya Lebak Budi terdiri dari 161 lapak dan 48 kios yang beroperasi selama 24 jam.
Ia mengatakan, Pasar Raya Lebak Budi merupakan pasar tradisional berkonsep modern pertama di Bandar Lampung yang dikelola oleh swasta.
"Kami harap pasar ini dapat menjadi tempat bertransaksi yang nyaman bagi para pedagang dan pembeli, yang dapat menyajikan barang-barang berkualitas dengan harga yang terjangkau," kata Johansyah saat jumpa pers, Senin (29/4/2024) dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com.
Dengan hadirnya Pasar Raya Lebak Budi, manajemen berharap dapat ikut mendukung ekonomi Bandar Lampung, dengan menciptakan lapangan kerja dan juga berkontribusi dalam pembangunan Bandar Lampung.
"Dengan perkembangan pariwisata Lampung yang sangat pesat, kami harap Pasar Raya Lebak Budi dapat menjadi tujuan wisata belanja dan kuliner," ujar Johansyah.
Hal tersebut tentunya akan dilakukan dengan menyediakan tempat untuk para pelaku usaha kesenian dan juga UMKM di Lampung.
Baca Juga: Kapolresta Bandar Lampung Ingatkan Ini ke Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan
"Pasar Raya Lebak Budi akan selalu mengutamakan kerjasama yang baik antar manajemen dan pedagang agar terciptakan pasar yang bersih, nyaman, aman, dan tertib," jelas Johansyah.
Manajemen juga berharap, adanya pembinaan dan pihak pemerintah daerah agar Pasar Raya Lebak Budi dapat terus berkelanjutan
Pasar Lebak Budi juga sudah melaksanakan pelayanan sistem pembayaran non tunai melalui Quick Response Code Indonesian Standar (QRIS).
Berita Terkait
-
Kapolresta Bandar Lampung Ingatkan Ini ke Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan
-
Lokasi Nobar Indonesia vs Uzbekistan di Bandar Lampung Nanti Malam
-
Rincian Besaran Honor PPK, PPS dan KPPS di Pilkada Bandar Lampung 2024
-
Korupsi Dana KUR, Mantan Pegawai Bank BUMN di Lampung Jadi Tersangka
-
2 Buruh Bobol Toko Material Tempatnya Bekerja, Aksinya Terbongkar karena Topi Tertinggal di TKP
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Terbawa Arus Sejauh 34 Kilometer! Pemancing di Tanggamus Ditemukan Tak Bernyawa
-
WFH Jadi Lebih Nyaman! PLN Obral Diskon Tambah Daya 50 Persen, Cek Cara Dapatnya
-
Karyawan Leasing di Bandar Lampung Nekat Gadai Mobil Kantor Rp34 Juta Demi Bayar Utang
-
Datangi Polsek Dente Teladas dengan Pede, Koboi Pemilik Revolver Ini Malah Masuk Perangkap
-
Duel Berdarah 2 Saudara di Pasar Kopindo Metro: Pria Ini Terkapar dengan Telinga Nyaris Putus