SuaraLampung.id - Berikut ini jadwal imsakiyah Kota Metro Jumat 5 April 2024 atau hari ke-25 Ramadhan 1445 Hijriah.
Puasa di bulan ramadhan adalah ibadah wajib yang harus dikerjakan umat Islam. Ibadah puasa dimulai dari fajar hingga terbenamnya matahari.
Dalam ibadah puasa di bulan ramadhan, umat Islam disunahkan melakukan ibadah makan sahur. Makan sahur biasanya dilaksanakan di waktu sebelum subuh.
Ketika sudah masuk waktu salat subuh, maka umat Islam sudah mulai berpuasa.
Berikut ini adalah jadwal imsakiyah Kota Metro Jumat 5 April 2024 dikutip dari website Kementerian Agama RI.
IMSAK 04:36
SUBUH 04:46
TERBIT 05:57
DUHA 06:24
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Kota Bandar Lampung Jumat 5 April 2024
ZUHUR 12:05
ASAR 15:20
MAGRIB 18:06
ISYA' 19:14
Inilah jadwal imsakiyah Kota Metro Jumat 5 April 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Cerita Pilu 4 Sahabat di Wira Garden: Dua Selamat, Dua Lainnya Ditemukan Tewas di Pulau Pasaran
-
Desa Pajambon Kuningan Bersinar Lewat Program Desa BRILiaN BRI, Berhasil Majukan Ekonomi Lokal
-
7 Tips Beli iPhone dan Android Bekas Bergaransi di Marketplace, Aman dan Nggak Ketipu di 2026
-
5 Fakta Wanita Asal Lampung Tewas Ditusuk di OKU Timur, Teriakan Malam Jadi Awal Terungkapnya Kasus
-
Bandar Lampung Darurat Parkir, Pelaku Usaha Wajib Sediakan Lahan Sendiri