SuaraLampung.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung mengaku siap menghadapi laporan yang dilayangkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.
LSM tersebut melaporkan Bawaslu Bandar Lampung terkait penghentian kasus tercoblosnya surat suara calon legislatif di TPS 19 Way Kandis.
"Pada prinsipnya kami siap menghadapi laporan yang dilakukan oleh LSM itu. Tentu siap juga bila nanti di panggil oleh DKPP," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bandar Lampung, Oddy Marsa JP, Jumat (22/3/2024).
Menurutnya laporan yang disampaikan oleh masyarakat tersebut merupakan hal yang memang disahkan dan juga hal itu sudah benar pada tempatnya guna mengkoreksi kinerja Bawaslu.
"Jadi itu hal yang wajar-wajar saja, dan kami siap memberikan keterangan apabila nantinya dipanggil," kata dia.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Apriliwanda mengatakan bahwa keputusan menghentikan kasus di TPS 19 Way Kandis merupakan hasil dari kesimpulan yang diambil di Sentra Gakkumdu yang terdiri dari tiga lembaga yakni Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian.
“Sejak awal kami menyatakan memenuhi unsur pidana, syarat formil dan materilnya terpenuhi. Tapi permasalahan ini harus diselesaikan di Sentra Gakkumdu. Dalam menyelesaikan tindak pidana pemilu di tingkat penyidikan dibatasi waktu 14 hari kerja terhitung sejak laporan diterima," kata dia.
Namun dalam prosesnya, lanjut dia, hanya ada satu alat bukti, sementara untuk meningkatkan ke tahap penyidikan minimal harus ada dua alat bukti.
"Jadi kami kekurangan alat bukti. Bawaslu Bandar Lampung hanya memiliki satu alat bukti yakni surat suara yang tercoblos sebanyak 233 lembar," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: Tak Berkutik! Jambret Ponsel di Bandar Lampung Dicokok Polisi Saat Bertransaksi
Berita Terkait
-
Tak Berkutik! Jambret Ponsel di Bandar Lampung Dicokok Polisi Saat Bertransaksi
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Jumat 22 Maret 2024
-
Jadwal Imsakiyah Kota Bandar Lampung Jumat 22 Maret 2024
-
Disnaker Bandar Lampung Imbau Perusahaan Bayar THR Tidak Dicicil
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Kamis 21 Maret 2024
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Taqabbalallahu Minna wa Minkum Artinya Apa? Banyak yang Salah, Ini Makna dan Jawaban Benarnya
-
7 Jawaban Sopan Saat Ditanya 'Kapan Nikah' Saat Lebaran, Biar Nggak Canggung
-
Bingung Balas Ucapan Minal Aidin Wal Faizin? Ini 5 Jawaban Terbaik dan Penuh Makna
-
BRI Lebaran 2026: Kirim THR Digital Cukup 6 Langkah Lewat Fitur QRIS Transfer BRImo
-
Lebaran Aman dan Nyaman Bersama BRI: 80% Wilayah Indonesia Dijangkau 1,2 Juta Agen BRILink