SuaraLampung.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung mengaku siap menghadapi laporan yang dilayangkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.
LSM tersebut melaporkan Bawaslu Bandar Lampung terkait penghentian kasus tercoblosnya surat suara calon legislatif di TPS 19 Way Kandis.
"Pada prinsipnya kami siap menghadapi laporan yang dilakukan oleh LSM itu. Tentu siap juga bila nanti di panggil oleh DKPP," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bandar Lampung, Oddy Marsa JP, Jumat (22/3/2024).
Menurutnya laporan yang disampaikan oleh masyarakat tersebut merupakan hal yang memang disahkan dan juga hal itu sudah benar pada tempatnya guna mengkoreksi kinerja Bawaslu.
"Jadi itu hal yang wajar-wajar saja, dan kami siap memberikan keterangan apabila nantinya dipanggil," kata dia.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Apriliwanda mengatakan bahwa keputusan menghentikan kasus di TPS 19 Way Kandis merupakan hasil dari kesimpulan yang diambil di Sentra Gakkumdu yang terdiri dari tiga lembaga yakni Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian.
“Sejak awal kami menyatakan memenuhi unsur pidana, syarat formil dan materilnya terpenuhi. Tapi permasalahan ini harus diselesaikan di Sentra Gakkumdu. Dalam menyelesaikan tindak pidana pemilu di tingkat penyidikan dibatasi waktu 14 hari kerja terhitung sejak laporan diterima," kata dia.
Namun dalam prosesnya, lanjut dia, hanya ada satu alat bukti, sementara untuk meningkatkan ke tahap penyidikan minimal harus ada dua alat bukti.
"Jadi kami kekurangan alat bukti. Bawaslu Bandar Lampung hanya memiliki satu alat bukti yakni surat suara yang tercoblos sebanyak 233 lembar," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: Tak Berkutik! Jambret Ponsel di Bandar Lampung Dicokok Polisi Saat Bertransaksi
Berita Terkait
-
Tak Berkutik! Jambret Ponsel di Bandar Lampung Dicokok Polisi Saat Bertransaksi
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Jumat 22 Maret 2024
-
Jadwal Imsakiyah Kota Bandar Lampung Jumat 22 Maret 2024
-
Disnaker Bandar Lampung Imbau Perusahaan Bayar THR Tidak Dicicil
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Kamis 21 Maret 2024
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Takut Dihadiahi Timah Panas, Penusuk Dua Pemuda di Rumah Biliar Pringsewu Pilih Menyerah
-
Gara-Gara Anak Cekcok, Kakak Ipar di Pringsewu Gelap Mata Hajar Adik Pakai Bata
-
Dua Emak-Emak Residivis Pencuri Sembako Tepergok Pemilik Warung di Kemiling
-
Amuk Golok Kakek 75 Tahun di Lampung Utara yang Berakhir dalam 10 Jam
-
Drama Pencuri HP Terjun ke Laut Demi Hindari Kejaran Polisi di Bandar Lampung