SuaraLampung.id - Apakah mimpi basah di siang hari membatalkan puasa di bulan ramadan? Mimpi basah adalah aktivitas di luar kesadaran manusia.
Orang yang mimpi basah biasanya mengeluarkan cairan sperma atau air mani. Lalu apakah hal itu bisa membatalkan puasa jika terjadi di siang hari pada bulan ramadan?
Dikutip dari NUOnline, ulama Mesir Syekh Ali Jum'ah pernah memberi penjelasan mengenai hukum mimpi basah di siang hari pada bulan ramadan.
Menurut Syekh Ali Jum'ah, mimpi basah di siang hari pada bulan ramadan tidak membatalkan puasa. Sebab kata dia, orang tidur sama seperti anak kecil dan orang gila, yaitu tidak terkena aturan Allah.
Artinya orang berpuasa yang mimpi basah di siang hari bukan termasuk perbuatan dosa. Bagi orang berpuasa yang mimpi basah, disunahkan segera mandi junub ketika terbangun dan tetap melanjutkan puasanya.
Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz juga berpendapat serupa. Menurut dia, mimpi basah tidak membatalkan puasa karena mimpi basah dilakukan bukan atas pilihan orang yang berpuasa.
"Jika ia mimpi basah setelah shalat shubuh dan ia mengakhirkan mandi junub sampai waktu zhuhur, maka itu tidak mengapa," ujar Syaikh bin Baz.
Saiyid Mahadhir dalam bukunya berjudul Batalkah Puasa Saya? menjelaskan, jika seseorang keluar mani lewat mimpi itu batal. Ini berdasarkan salah satu hadits Rasulullah. Rasulullah SAW bersabda,
ثَلاَثٌ لاَ يُفْطِرْنَ الصَّائِمَ : الْحِجَامَةُ وَالْقَيْءُ وَالاِحْتِلاَمُ
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Kota Bandar Lampung Sabtu 16 Maret 2024
”Tiga hal yang tidak membuat batal orang yang berpuasa: Berbekam, muntah, dan mimpi (hingga keluar mani),” (HR At-Tirmizi)
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Dorong Kepemilikan Mobil Baru Lewat KKB dengan DP Ringan dan Dukungan Pembiayaan EV
-
BRI Imlek Prosperity 2026 Jadi Ajang Apresiasi Bank Rakyat Indonesia untuk Nasabah Prioritas
-
Imsak Bandar Lampung 13 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Batas Sahur, Jadwal Salat dan Niat Puasa
-
Mau Zakat Lebih Mudah? Ini 7 Lembaga Zakat Online dengan Program Ramadan
-
5 Fakta Pembunuhan di Batam, Pria Tewas Dibunuh Eks Pacar Sesama Jenis karena Cemburu