SuaraLampung.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung menyebut tingginya suara tidak sah Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada Pemilu 2024 karena berbagai faktor.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bandar Lampung Hasanuddin Alam mengatakan, penyebab tingginya suara tidak sah DPD RI karena beragam faktor.
“Kampanye yang dilakukan calon DPD atau tim calon tidak masif dan kurang sosialisasi. Sehingga masyarakat kurang mengenal dengan para calon DPD," Hasanuddin Alam, Jumat (15/3/2024).
Menurutnya, ada sebagian masyarakat yang beranggapan peran anggota DPD tidak terlalu signifikan dalam pengambilan kebijakan, bahkan terdapat juga warga yang tak mengetahui tugas dan fungsi DPD RI.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Jumat 15 Maret 2024
"Jadi kurangnya edukasi dan sosialisasi ini sejalan dengan temuan jajaran Bawaslu Kota Bandarlampung di beberapa kecamatan pada hari pemungutan suara," kata dia.
Sehingga memang, lanjut Hasan, persoalan teknis, baik dari penyelenggara maupun pemilih, mengakibatkan tingginya suara tidak sah DPD RI di sejumlah kecamatan seperti di Rajabasa, Telukbetung Utara, Telukbetung Selatan, dan Tanjungkarang Pusat.
"Temuan kami rata-rata pemilih tidak mencoblos surat suara DPD atau masih utuh, pemilih mencoblos lebih dari satu calon, ada juga pemilih yang mencoblos semua calon DPD dalam surat suara," kata dia.
Diketahui Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kota oleh KPU setempat menyebutkan jumlah suara tidak sah DPD di Bandarlampung sebanyak 114.627 suara, tertinggi jika dibandingkan dengan jenis suara lainnya.
Seperti suara tidak sah DPR RI (67.299), suara tidak sah DPRD Provinsi (64.041), suara tidak sah DPRD Kabupaten/Kota (39.912), dan suara tidak sah Presiden/Wakil Presiden (8.036) suara. (ANTARA)
Baca Juga: Kasus Surat Suara Tercoblos di TPS 19 Way Kandis Ditutup, Ini Penyebabnya
Berita Terkait
-
Curigai Prabowo Lolos Sanksi Bawaslu soal Dukungan ke Ahmad Luthfi, Fedi Nuril Colek Pakar: Hari Minggu Presiden Libur?
-
Video Kampanye Prabowo di Pilkada Jateng, Bawaslu: Bukan Pelanggaran!
-
Bawaslu Nyatakan Video Prabowo Kampanyekan Luthfi-Yasin Bukan Pelanggaran
-
Bawaslu Umumkan Hasil Investigasi Sore Ini, Prabowo Bakal Kena Sanksi Video Dukung Ahmad Luthfi?
-
Sudah 5 Tahun Gak Naik-naik, Bawaslu Minta Pemerintah Naikkan Gaji Panwascam hingga 100 Persen
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
Terkini
-
Miris! Jual Manusia ke Luar Negeri, Sindikat TPPO di Lampung Incar PSK & TKI
-
Pencalonan Wahdi-Qomaru Dibatalkan KPU Metro, PDIP Gugat ke MA
-
Modus Kongkalikong! Kredit Rp2 Miliar di Bank Pemerintah di Bandar Lampung untuk Kepentingan Pribadi
-
153 Desa di Lampung Selatan Memiliki Lebih dari Dua Ancaman Bencana
-
Stok Aman! Bandar Lampung Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Nataru 2024/2025