SuaraLampung.id - Keberadaan ritel swalayan Lady Shop di Pasar Kampung Gedung Karya Jitu, Rawajitu Selatan, Tulang Bawang, disoal para pedagang.
Para pedagang menilai kehadiran Lady Shop mematikan usaha mereka. Merespons hal ini, Kepala Kampung Gedung Karya Jitu,menggelar rapat koordinasi, Rabu (6/3/2024).
Musyawarah digelar di Balai Kampung Gedung Karya Jitu itu dihadiri Camat Rawajitu Selatan, Ketua Apdesi Rawajitu Selatan, Bhabin Kamtibmas Gedung Karya Jitu, Babinsa Gedung Karya Jitu.
Lalu ada Kepala Kampung Meda Sari, Kapala Kampung Wono Agung, Ketua BPK Gedung Karya Jitu, Ketua RK dan RT se Kampung Gedung Karya Jitu, Ketua dan perwakilan pedagang yang tergabung dalam Peguyuban Pedagang Pasar Minggu Rawa Jitu Selatan.
Baca Juga: Izin Universitas Megou Pak Tulang Bawang Dicabut, Bagaimana Nasib Para Mahasiswa?
Kepala Kampung Gedung Karya Jitu, Gusri mengatakan, musyawarah sudah dilaksanakan beberapa kali ini dimaksudkan untuk menentukan sikap resmi pemerintah kampung dan kecamatan, terhadap penolakan para pedagang tentang keberadaan ritel swalayan Lady Shop di Rawajitu Selatan.
"Hasil musyawarah telah memberikan keputusan dalam bentuk Surat Keputusan Bersama (SKB), yang isinya menolak dan tidak memberi ruang untuk operasionalnya ritel swalayan Lady Shop di wilayah kecamatan Rajawajitu Selatan," kata Gusri dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Langkah ini diambil untuk memperhatikan dan keberlangsungan usaha pedagang kecil tradisional, yang selama ini telah banyak berkontribusi dalam kehidupan sosial, keagamaan, dan ekonomi masyarakat di Rawajitu Selatan.
"Kepada ritel swalayan Lady Shop, agar dapat menghargai hasil kesepakatan bersama ini, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang agar mengambil sikap tegas," ujar Gusri.
Langkah tegas tersebut diambil untuk membela UMKM dan pasar tradisional, demi terciptanya keamanan dan kenyamanan di ruang lingkungan Kecamatan Rawajitu Selatan.
Baca Juga: Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Tulang Bawang Diringkus di OKU Selatan
Terpisah, Ketua Asosiasi Pengusaha Mikro Kecil Dan Menengah Mandiri Indonesia (Apmikindo) Tulang Bawang, Rudi Piliang menjelaskan, pihaknya menghimbau dan mengajak pihak ritel swalayan Lady Shop, supaya menghargai hasil kesepakatan bersama musyawarah kampung tersebut, apalagi seluruh ketua RT dan RK dan pejabat lainnya telah hadir dan memberikan keputusan penolakan.
Berita Terkait
-
Perbandingan Harga Pasaran Pemain Timnas Indonesia vs Australia, Pemain Keturunan Gila-gilaan
-
Pasar Modal RI 'Tahan Nafas', Tunggu Kejutan Bank Indonesia yang Pro Pasar
-
Kurma Laris Manis di Pasar Tanah Abang, Harga Mulai Rp40.000/kg
-
Menko Zulhas Dianggap Gagal Total MinyaKita Disunat, Pedagang Pasar Murka dan Tuntut Pertanggungjawaban
-
PPI Jual Daging Kerbau Rp75.000 per Kg di Operasi Pasar Kantor Pos
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
Terkini
-
Fokus Kembangkan UMKM, BRI Raih 5 Penghargaan di Retail Banker International Asia Trailblazer Awards
-
Jadwal Imsakiyah Kota Bandar Lampung Jumat 14 Maret 2025
-
Mudik Lebaran 2025: Pelabuhan Panjang Siap Jadi Jurus Pamungkas Atasi Kepadatan
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Kamis 13 Maret 2025
-
Lebaran 2025: Angkutan Barang Dibatasi di Lampung! Cek Jadwalnya