SuaraLampung.id - Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus kematian Muhammad Fiqih, santri Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Huda 606, Desa Agom, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, peristiwa ini terjadi saat korban Fiqih mengikuti kegiatan ujian kenaikan tingkat pencak silat.
"Korban ini merupakan salah satu santri yang juga tergabung dalam salah satu perkumpulan pencak silat. Kemudian pada kejadian itu merupakan malam kenaikan tingkat dari sabuk hijau ke sabuk putih pada pukul 22.30 WIB, ada tujuh santri yang akan naik tingkat," ujar Kapolres dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Sebelum penganiayaan terjadi, kata Yusriandi, korban kabur atau menghindar dari kegiatan pondok untuk mengikuti kegiatan lainnya.
Baca Juga: Santri di Kalianda Tewas Dikeroyok saat Kenaikan Tingkat Pencak Silat
"Namun setelah kembali ke pondok ada namanya disebut mahar atau hukuman kepada anak yang melakukan pelanggaran. Salah satunya ada yang terkena hukuman. Yang lainnya itu juga mendapatkan hukuman dari pelatih," sambung Kapolres.
Yusriandi menyatakan, dalam kegiatan itu memang terjadi kontak fisik dan kepolisian terus mendalami siapa yang patut diduga merupakan pihak yang melakukan penganiayaan.
"Kami terus mendalami melakukan pemeriksaan para saksi, juga mengumpulkan bukti-bukti, namun yang pasti perkara ini sudah kami tingkatkan penanganannya dari penyelidikan ke penyidikan," tegas Kapolres.
Usai korban meninggal, orang tuanya yakni Asep Marwan melapor ke polisi terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi, Minggu (3/4/2024) sekitar pukul 01.30 WIB di Pondok Pesantren Miftahul Huda 606.
"SPKT Polres Lampung Selatan menerima laporan dari bapak korban yakni Asep Marwan menyampaikan bahwa anaknya diduga dianiaya dalam kegiatan di pondok pesantren. Korban itu sendiri pelajar di Pondok Pesantren Miftahul Huda 606," tutur Kapolres.
Baca Juga: Berenang Hanya Andalkan Pelepah Pisang, Remaja Sidomulyo Hilang Dibawa Arus
Yusriandi menyebutkan, kepolisian belum melakukan penetapan tersangka dan masih terus mendalami dengan melakukan pemeriksaan ahli pidana. Kemudian ahli yang berkompeten di bidang pencak silat.
Berita Terkait
-
Gegara Tegur Pria Pakai Knalpot Brong di Area IGD, Satpam RS di Bekasi Dianiaya Hingga Kejang
-
Aliansi Indonesia Youth Congress Desak Imigrasi Batam Deportasi WNA Pelaku Penganiayaan
-
Theme Park Pertama di Lampung Selatan dengan Sensasi Wisata Pantai, Siap Buka Jelang Lebaran
-
ART Dianiaya Majikannya di Jakarta, Luka Lebam Korban Dicurigai Keluarga usai Mudik ke Kampung
-
Wisata Religi: Menyusuri Jejak Pemuka Agama Terkemuka di Tasikmalaya
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Jalan Bandar Lampung Mulus Tapi Rentan Rusak? Menteri PU Ungkap Biang Keroknya
-
Arus Balik Memuncak! Polisi Terapkan Sistem Tunda di Pelabuhan Bakauheni
-
Novelis Ika Natassa Murka ke ASN Lampung Barat yang Menghina Dirinya
-
Ribuan Pemudik Mulai Padati Pelabuhan Bakauheni, Malam Ini Diprediksi Puncak Arus Balik 2025
-
Dari Mata Air Jadi Cuan, Kisah Sukses Desa Wunut Bangun Wisata Air Umbul Pelem