Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Senin, 04 Maret 2024 | 20:08 WIB
Ilustrasi santri di Lampung Selatan tewas dianiaya saat kenaikan tingkat pencak silat. [Antara]

SuaraLampung.id - Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus kematian Muhammad Fiqih, santri Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Huda 606, Desa Agom, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, peristiwa ini terjadi saat korban Fiqih mengikuti kegiatan ujian kenaikan tingkat pencak silat.

"Korban ini merupakan salah satu santri yang juga tergabung dalam salah satu perkumpulan pencak silat. Kemudian pada kejadian itu merupakan malam kenaikan tingkat dari sabuk hijau ke sabuk putih pada pukul 22.30 WIB, ada tujuh santri yang akan naik tingkat," ujar Kapolres dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Sebelum penganiayaan terjadi, kata Yusriandi, korban kabur atau menghindar dari kegiatan pondok untuk mengikuti kegiatan lainnya.

Baca Juga: Santri di Kalianda Tewas Dikeroyok saat Kenaikan Tingkat Pencak Silat

"Namun setelah kembali ke pondok ada namanya disebut mahar atau hukuman kepada anak yang melakukan pelanggaran. Salah satunya ada yang terkena hukuman. Yang lainnya itu juga mendapatkan hukuman dari pelatih," sambung Kapolres.

Yusriandi menyatakan, dalam kegiatan itu memang terjadi kontak fisik dan kepolisian terus mendalami siapa yang patut diduga merupakan pihak yang melakukan penganiayaan.

"Kami terus mendalami melakukan pemeriksaan para saksi, juga mengumpulkan bukti-bukti, namun yang pasti perkara ini sudah kami tingkatkan penanganannya dari penyelidikan ke penyidikan," tegas Kapolres.

Usai korban meninggal, orang tuanya yakni Asep Marwan melapor ke polisi terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi, Minggu (3/4/2024) sekitar pukul 01.30 WIB di Pondok Pesantren Miftahul Huda 606.

"SPKT Polres Lampung Selatan menerima laporan dari bapak korban yakni Asep Marwan menyampaikan bahwa anaknya diduga dianiaya dalam kegiatan di pondok pesantren. Korban itu sendiri pelajar di Pondok Pesantren Miftahul Huda 606," tutur Kapolres.

Baca Juga: Berenang Hanya Andalkan Pelepah Pisang, Remaja Sidomulyo Hilang Dibawa Arus

Yusriandi menyebutkan, kepolisian belum melakukan penetapan tersangka dan masih terus mendalami dengan melakukan pemeriksaan ahli pidana. Kemudian ahli yang berkompeten di bidang pencak silat.

"Dan juga beberapa pemeriksaan lainnya termasuk hasil otopsi yang dilakukan hari Minggu kemarin, ini kita masih menunggu hasil dari tim dokter," kata Kapolres.

Yusriandi merincikan, dari pendalaman penyelidikan yang sedang berjalan saat ini, penyidik memeriksa 11 orang, mulai dari para santri dan pelatih yang sebenarnya juga masih santri di dalam pondok pesantren. Mayoritas anak-anak di bawah umur.

"Sementara kita masih terus mendalami ya pihak-pihak yang mungkin nanti patut diduga ada unsur kelalaian didalamnya atau ada motif tertentu lainnya ini masih kita terus dalami, kita minta semuanya bersabar kita mohon waktu untuk bisa membuktikan orang-orang yang terlibat didalamnya," ujar Kapolres.

Yusriandi menambahkan, buntut peristiwa maut itu, kepolisian bakal melakukan pemeriksaan atas kepemilikan Pondok Pesantren Miftahul Huda 606.

"Kita juga terus melakukan pendalaman/pemeriksaan terkait kepemilikan pondok pesantren dan juga pihak-pihak yang tergabung di dalam pencak silat itu," kata Kapolres.

Load More