SuaraLampung.id - Ruang terbuka hijau di Kota Bandarlampung hanya tersisa 4,5 persen sehingga membutuhkan peningkatan kualitas ruang terbuka hijau di perkotaan. Hal ini disampaikan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung meminta kualitas ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Bandarlampung ditingkatkan guna mencegah dampak bencana hidrometeorologi.
"Peningkatan kualitas ruang terbuka hijau di Kota Bandarlampung sebagai ibu kota provinsi harus ditingkatkan di semua titik. Begitu juga dengan daerah resapan air itu harus bisa dimaksimalkan," ujar Direktur Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung Irfan Tri Musri di Bandarlampung, Minggu.
Hal tersebut dilakukan untuk mencegah dampak dari bencana hidrometeorologi salah satunya banjir yang baru terjadi pada Sabtu (24/2) malam, di 11 titik di kota setempat.
"Banjir ini banyak penyebabnya seperti hilangnya daerah tangkapan air, hilangnya daerah resapan air, alih fungsi lahan, sistem drainase yang buruk, sistem pengelolaan sampah yang buruk dan yang cukup berkontribusi hilangnya ruang terbuka hijau di tengah kota," ucap dia.
Baca Juga: Pria Asal Bandar Lampung Ini Tewas di Tangan Teman Kencan Sesama Jenis
"Semua harus melihat persoalan pertama di masyarakat, relokasi tentu tidak mudah. Yang sebaiknya dilakukan meningkatkan ruang terbuka hijau, sektor swasta yang menyumbang banjir karena alih fungsi lahan, dan menghilangkan ruang terbuka hijau harus diberhentikan," kata dia.
Ia pun mengharapkan pemerintah kota setempat mampu menempatkan persoalan lingkungan hidup dan bencana sebagai fokus pembangunan daerah.
"Kalau situasi ini tidak didukung dengan kebijakan dan terobosan berkeadilan lingkungan, maka masyarakat yang akan terdampak," tambahnya.
Berdasarkan data Walhi Lampung kawasan ideal bagi ruang terbuka hijau di Kota Bandarlampung yakni dengan total luas minimal 5.513 hektare yang terdiri dari ruang terbuka hijau publik atau lahan milik pemerintah sekurang-kurangnya 3.675,4 hektare atau 20 persen dari luas kota yang memiliki luas 18.377 hektare.
Dan saat ini total luas ruang terbuka hijau di kota setempat berdasarkan Perda RTRW Kota Bandarlampung Nomor 4 tahun 2021 hanya 440 hektar atau setara dengan 2,39 persen dari total luas Kota Bandarlampung 18.377 hektare.
Baca Juga: Tukang Rongsok Bunuh Teman Kerja di Bandar Lampung, Ini Penyebabnya
Ruang terbuka hijau itu meliputi taman kota seluas 20,58 hektare, taman kecamatan seluas 296,05 hektare, pemakaman seluas 55,60 hektare, dan jalur hijau seluas 67,48 hektare.
Berita Terkait
-
3 Kamar Cinta Dibongkar Satpol PP di RTH Grogol Petamburan, PSK Paruh Baya Berhamburan
-
Banjir Jabodetabek: Tata Ruang Rusak Parah, Sungai Kehilangan Daya Tampung!
-
Respons Kejagung Soal Dugaan Korupsi Lingkungan 47 Korporasi Rugikan Negara Rp 437 Triliun
-
Sambangi Kejagung, Walhi Laporkan 47 Kejahatan Tambang Rugikan Negara Rp 437 Triliun
-
Radityo Egi Pratama dari Partai Apa? Bupati Termuda di Lampung yang Punya Harta Rp34 Miliar
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
Terkini
-
Fokus Kembangkan UMKM, BRI Raih 5 Penghargaan di Retail Banker International Asia Trailblazer Awards
-
Jadwal Imsakiyah Kota Bandar Lampung Jumat 14 Maret 2025
-
Mudik Lebaran 2025: Pelabuhan Panjang Siap Jadi Jurus Pamungkas Atasi Kepadatan
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Kamis 13 Maret 2025
-
Lebaran 2025: Angkutan Barang Dibatasi di Lampung! Cek Jadwalnya