SuaraLampung.id - Aparat Polres Cianjur menangkap pelaku pembunuhan pria asal Bandar Lampung di dalam kamar hotel yang terbungkus kain dengan lakban di bagian kaki, tangan dan lehernya.
Pelaku inisial MY (23) ditangkap pada Kamis (22/2/2024), kurang dari 24 jam setelah kejadian, di rumahnya di Kampung Cilengsar, Desa Gadog, Kecamatan Cipanas.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, pihaknya menemukan nama pelaku MY yang tinggal tidak jauh dari hotel dimana korban Andre (32) ditemukan.
"Dia mengakui perbuatannya menghabisi nyawa korban di dalam kamar hotel karena dendam," kata Tono. Pelaku ternyata tidak terima karena korban mengencingi wajahnya saat kencan sesama jenis.
Baca Juga: Tukang Rongsok Bunuh Teman Kerja di Bandar Lampung, Ini Penyebabnya
Pelaku menyebutkan telah mengikat bagian tangan, kaki dan leher korban menggunakan lakban, agar korban kehabisan nafas dan tidak dapat melawan, bahkan saat melihat korban meronta, pelaku lebih mengencangkan ikatan lakban di bagian leher hingga korban tewas.
Melihat korban tewas, pelaku melarikan diri dan sempat menelpon resepsionis hotel setelah enam jam dengan menyebutkan tamu di kamar tersebut membutuhkan bantuan, hingga akhirnya karyawan hotel menemukan korban sudah tidak bernyawa.
"Pelaku sempat memberitahu resepsionis ada tamu yang membutuhkan bantuan, saat dipastikan ternyata korban sudah menjadi mayat dengan posisi tertelungkup di lantai dengan tubuh terbungkus kain, tangan dan kaki serta leher terikat lakban warna hitam," katanya.
Pihaknya masih mendalami keterangan pelaku yang penyuka sesama jenis itu, terkait motif pembunuhan yang dilakukan, bahkan petugas masih menggali keterangan dari mana awalnya pelaku dan korban berkenalan dan sampai ke kamar hotel.
Seperti diberitakan Polres Cianjur, mendalami kasus penemuan mayat pria terbungkus kain dengan tangan dan kaki terikat lakban hitam di kamar hotel di Jalan Raya Cipanas yang diketahui bernama Andre (32) warga Kota Bandar Lampung, Rabu (21/2/2024).
Baca Juga: Pembelian Beras di Ritel Moderen Dibatasi, Pemkot Bandar Lampung Beber Alasannya
AKP Tono Listianto, mengatakan langsung mengirim petugas dan tim Inafis Polres Cianjur ke lokasi guna melakukan olah Tempat kejadian Perkara terkait temuan mayat di dalam kamar hotel kelas melati itu.
Berita Terkait
-
Jalur Puncak Hari Ini: Pemudik Balik Campur Wisatawan, Macet Tak Terhindarkan?
-
Seorang Pria Paruh Baya Diciduk Polisi Usai Lalukan Rudapaksa Terhadap Anak SMP
-
Tim Kuasa Hukum Juwita Minta Penyidik Lakukan Tes DNA Guna Mengetahui Sperma di Rahim Jenazah
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Daihatsu Xenia Jadi Barang Bukti Pembunuhan Wartawan di Banjarbaru
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Talud Ambruk Picu Banjir di Campang Jaya, Pemkot Bandar Lampung Gercep Perbaiki
-
Puncak Arus Balik Diprediksi 5-7 April 2025, Ini Strategi Polda Lampung Antisipasi Kemacetan
-
Libur Lebaran di Lampung Selatan: Pantai Padat, Buaya Gentayangan
-
Tragedi Pantai Umbar Tanggamus: Ayah Hanyut Ditemukan Meninggal, Anak Selamat dari Maut
-
Strategi Polisi Antisipasi Kemacetan pada Arus Milir di Pelabuhan Bakauheni