Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Senin, 05 Februari 2024 | 19:20 WIB
PT HKKB menghentikan sementara pembangunan superblok di Taman Hutan Kota Way Halim. [ANTARA]

"Total 20 hektare lahan yang akan dibangun, seluas 8 hektare itu nanti akan dibangun pertokoan dan perumahan, lalu di lahan 12 hektare rencananya akan dibangun mini zoo, hotel bintang lima, 'water park' dan lainnya," kata Muhtadi.

Muhtadi berharap PT HKKB segera menyelesaikan seluruh administrasinya sehingga dapat merealisasikan investasi di Bandar Lampung.

"Yang penting selesaikan segala persyaratan berdasarkan rekomendasi forum tata ruang, setelah itu mereka harus ajukan persetujuan bangunan gedung (PBG), setelah itu baru bisa dibangun dan merealisasikan investasi," kata dia. (ANTARA)

Baca Juga: KPU Bandar Lampung Siapkan Kotak Suara Keliling bagi Tahanan dan Pasien RS

Load More