SuaraLampung.id - Sebanyak 2.349 jamaah calon haji (JCH) asal Provinsi Lampung belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Lampung Puji Raharjo, mendorong para jamaah calon haji untuk segera menyelesaikan BPIH.
Meskipun kuota jamaah haji regular sejumlah 6.969, data Kanwil Kemenag Lampung menunjukkan baru 2.166 calon haji yang melunasi tahap pertama, sementara 2.349 masih dalam proses pelunasan.
"Hingga 30 Januari 2024, dari 6.969 kuota jamaah haji regular, baru 2.166 yang sudah melakukan pelunasan, dan yang belum melunasi 2.349 orang," kata Puji Raharjo dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Rabu (31/1/2024).
Kanwil Kemenag Lampung menghimbau kepada seluruh calon jamaah haji Lampung, untuk memanfaatkan waktu yang masih ada, guna segera melakukan istithaah kesehatan dan melanjutkan proses pelunasan.
"Kanwil Kemenag Lampung mencatat, hingga kini 3.869 calon jamaah haji regular yang telah istithaah, 447 orang calon haji cadangan, dan 104 tidak melakukan istithaah," ujar Puji Raharjo.
Menurut Puji Raharjo, pelunasan bukan hanya kewajiban administratif semata, tetapi langkah penting untuk menentukan jumlah calon haji yang siap berangkat, hingga memastikan kesiapan peserta cadangan yang mungkin akan menggantikan mereka yang belum melunasi.
Oleh karena itu, Kanwil Kemenag Lampung mengingatkan kepada jamaah calon haji untuk segera melunasi BPIH sebesar Rp58.498.334, yang harus dilunasi Rp33.498.334.
Baca Juga: Besok Mahfud MD Keliling 3 Kabupaten di Lampung Didampingi Yenny Wahid
Berita Terkait
-
Besok Mahfud MD Keliling 3 Kabupaten di Lampung Didampingi Yenny Wahid
-
Ular Sanca di Perumahan Hartono Kalianda Sudah Dievakuasi Tim Damkarmat
-
Kemunculan Buaya Bikin Warga Braja Emas Way Jepara Takut Beraktivitas
-
Pencarian Alfian, Bocah Tenggelam di Pantai Teluk Betung, Masih Nihil
-
Disparekraf Lampung Prioritaskan Keselamatan Wisatawan di Musim Hujan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
Dukung Asta Cita, BRI Salurkan BLTS Kesra Tahap I Senilai Rp4,4 Triliun untuk 4,9 Juta Keluarga
-
BRI Naikkelaskan UMKM dengan Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro
-
Tragis! Bayi Dibuang di Dekat Kandang Sapi di Lampung Utara, Ari-Ari Masih Menempel
-
Penyebab Harimau Sumatera Mati di Lembah Hijau
-
Remaja Putri di Pringsewu Hamil 7 Bulan, Pelaku Ayah Tiri Diringkus Polisi