SuaraLampung.id - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan rencananya akan menghibahkan fasilitas pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) ke Pemerintah Provinsi Lampung.
Terkait hibah tersebut, Pemprov Lampung sedang menyiapkan dua lokasi pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung Emilia Kusumawati mengatakan, penyiapan tempat pengelolaan limbah B3 ini membutuhkan koordinasi lebih lanjut.
Dia menjelaskan dengan adanya hibah fasilitas pengelolaan limbah B3 itu akan membantu mengurangi kendala pembiayaan pengelolaan limbah yang cukup tinggi karena dilakukan di luar daerah.
"Selama ini pengelolaan limbah B3 sudah cukup baik karena industri memiliki kewajiban untuk mengelola limbahnya. Akan tetapi memang pengelolaan limbah tersebut dilakukan di luar daerah seperti di Jawa Barat ataupun Banten, jadi membutuhkan biaya yang tinggi," ucapnya.
Dengan melakukan pengelolaan limbah B3 secara baik, Emilia mengatakan, dapat membantu mengurangi emisi gas rumah kaca dan dapat mengurangi pembiayaan.
"Dengan koordinasi lebih lanjut mengenai penentuan lokasi penempatan hibah fasilitas pengelolaan limbah B3, diharapkan dapat mendapatkan lokasi yang tepat untuk menempatkan fasilitas pengelolaan limbah," tambahnya.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberikan hibah fasilitas pengelolaan limbah B3 untuk mengurangi berbagai kendala pengelolaan limbah tersebut, salah satunya atas tingginya biaya pengelolaan karena daerah masih menggunakan jasa pengolah limbah yang berada di luar daerah. (ANTARA)
Baca Juga: Ke Lampung, Mahfud MD akan Mendapat Gelar Adat Kerajaan Kepaksian Pernong
Berita Terkait
-
Ke Lampung, Mahfud MD akan Mendapat Gelar Adat Kerajaan Kepaksian Pernong
-
Lampung Terbaik Ketiga Kaderisasi NU Secara Nasional, Said Husni: Ini Luar Biasa
-
Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Anak 6 Bulan Lalu Terungkap, Pelaku Ditangkap di Lampung
-
RM Puti Minang di Natar Kebakaran, Diduga Api dari Tabung Gas Bocor
-
Indeks Literasi Lampung di Bawah Rata-rata, Ini Upaya Perpustakaan Daerah Tingkatkan IPLM
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Nyawa ASN di Metro Berakhir dengan Peluru di Pelipis, Polisi Buru Pelaku Penembakan
-
Jejak Mafia BBM Palembang di Pringsewu: Terbongkarnya Gudang Pengoplos Pertalite
-
Gerbong Mutasi Polresta Bandar Lampung Resmi Bergerak, Siapa Saja Kapolsek Baru?
-
Teror Celurit di Balik SMKN 2 Kalianda: Niat Hati Jalan Sore, Motor Malah Amblas Dirampas Begal
-
Jasad Anak Perempuan dalam Kardus di Rangai, Orang Tua Minta Maaf Tak Mampu Memakamkan