SuaraLampung.id - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan rencananya akan menghibahkan fasilitas pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) ke Pemerintah Provinsi Lampung.
Terkait hibah tersebut, Pemprov Lampung sedang menyiapkan dua lokasi pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung Emilia Kusumawati mengatakan, penyiapan tempat pengelolaan limbah B3 ini membutuhkan koordinasi lebih lanjut.
Dia menjelaskan dengan adanya hibah fasilitas pengelolaan limbah B3 itu akan membantu mengurangi kendala pembiayaan pengelolaan limbah yang cukup tinggi karena dilakukan di luar daerah.
"Selama ini pengelolaan limbah B3 sudah cukup baik karena industri memiliki kewajiban untuk mengelola limbahnya. Akan tetapi memang pengelolaan limbah tersebut dilakukan di luar daerah seperti di Jawa Barat ataupun Banten, jadi membutuhkan biaya yang tinggi," ucapnya.
Dengan melakukan pengelolaan limbah B3 secara baik, Emilia mengatakan, dapat membantu mengurangi emisi gas rumah kaca dan dapat mengurangi pembiayaan.
"Dengan koordinasi lebih lanjut mengenai penentuan lokasi penempatan hibah fasilitas pengelolaan limbah B3, diharapkan dapat mendapatkan lokasi yang tepat untuk menempatkan fasilitas pengelolaan limbah," tambahnya.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberikan hibah fasilitas pengelolaan limbah B3 untuk mengurangi berbagai kendala pengelolaan limbah tersebut, salah satunya atas tingginya biaya pengelolaan karena daerah masih menggunakan jasa pengolah limbah yang berada di luar daerah. (ANTARA)
Baca Juga: Ke Lampung, Mahfud MD akan Mendapat Gelar Adat Kerajaan Kepaksian Pernong
Berita Terkait
-
Ke Lampung, Mahfud MD akan Mendapat Gelar Adat Kerajaan Kepaksian Pernong
-
Lampung Terbaik Ketiga Kaderisasi NU Secara Nasional, Said Husni: Ini Luar Biasa
-
Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Anak 6 Bulan Lalu Terungkap, Pelaku Ditangkap di Lampung
-
RM Puti Minang di Natar Kebakaran, Diduga Api dari Tabung Gas Bocor
-
Indeks Literasi Lampung di Bawah Rata-rata, Ini Upaya Perpustakaan Daerah Tingkatkan IPLM
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
BRI Perkuat Struktur Pendanaan, Cost of Fund Turun dan Laba Bersih Tumbuh 13,7 Persen
-
3 Kali Bobol Puskesmas Rajabasa Indah, Pemuda 18 Tahun Diringkus Polisi
-
Skenario Dibegal Berujung Bui: Suami di Bandar Lampung Jual Motor Diam-diam demi Bayar Utang
-
Kopdes Merah Putih di Kaki Gunung Tanggamus Viral, Ini Kata Kodam dan Kades
-
Horor di Surga Selancar: Turis Kanada Dilecehkan, Citra Wisata Pesisir Barat Dipertaruhkan