SuaraLampung.id - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan rencananya akan menghibahkan fasilitas pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) ke Pemerintah Provinsi Lampung.
Terkait hibah tersebut, Pemprov Lampung sedang menyiapkan dua lokasi pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung Emilia Kusumawati mengatakan, penyiapan tempat pengelolaan limbah B3 ini membutuhkan koordinasi lebih lanjut.
Dia menjelaskan dengan adanya hibah fasilitas pengelolaan limbah B3 itu akan membantu mengurangi kendala pembiayaan pengelolaan limbah yang cukup tinggi karena dilakukan di luar daerah.
"Selama ini pengelolaan limbah B3 sudah cukup baik karena industri memiliki kewajiban untuk mengelola limbahnya. Akan tetapi memang pengelolaan limbah tersebut dilakukan di luar daerah seperti di Jawa Barat ataupun Banten, jadi membutuhkan biaya yang tinggi," ucapnya.
Dengan melakukan pengelolaan limbah B3 secara baik, Emilia mengatakan, dapat membantu mengurangi emisi gas rumah kaca dan dapat mengurangi pembiayaan.
"Dengan koordinasi lebih lanjut mengenai penentuan lokasi penempatan hibah fasilitas pengelolaan limbah B3, diharapkan dapat mendapatkan lokasi yang tepat untuk menempatkan fasilitas pengelolaan limbah," tambahnya.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberikan hibah fasilitas pengelolaan limbah B3 untuk mengurangi berbagai kendala pengelolaan limbah tersebut, salah satunya atas tingginya biaya pengelolaan karena daerah masih menggunakan jasa pengolah limbah yang berada di luar daerah. (ANTARA)
Baca Juga: Ke Lampung, Mahfud MD akan Mendapat Gelar Adat Kerajaan Kepaksian Pernong
Berita Terkait
-
Ke Lampung, Mahfud MD akan Mendapat Gelar Adat Kerajaan Kepaksian Pernong
-
Lampung Terbaik Ketiga Kaderisasi NU Secara Nasional, Said Husni: Ini Luar Biasa
-
Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Anak 6 Bulan Lalu Terungkap, Pelaku Ditangkap di Lampung
-
RM Puti Minang di Natar Kebakaran, Diduga Api dari Tabung Gas Bocor
-
Indeks Literasi Lampung di Bawah Rata-rata, Ini Upaya Perpustakaan Daerah Tingkatkan IPLM
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
BRI Manfaatkan Integrasi Data untuk Tingkatkan Akurasi Risiko Kredit dan Kepercayaan Nasabah
-
BRI: Pengusaha Muda BRILiaN Jadi Strategi Jangka Panjang dalam Pembinaan secara Berkelanjutan
-
Promo Solaria 9.9! Express Bowl Ayam Teriyaki hanya Rp1.000
-
Bakauheni Menuju Pelabuhan Masa Depan: Green Port Raksasa Penjaga Lingkungan
-
5 Kabupaten di Lampung Diterjang Banjir, Apa Pelajaran yang Bisa Dipetik?