SuaraLampung.id - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan rencananya akan menghibahkan fasilitas pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) ke Pemerintah Provinsi Lampung.
Terkait hibah tersebut, Pemprov Lampung sedang menyiapkan dua lokasi pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung Emilia Kusumawati mengatakan, penyiapan tempat pengelolaan limbah B3 ini membutuhkan koordinasi lebih lanjut.
Dia menjelaskan dengan adanya hibah fasilitas pengelolaan limbah B3 itu akan membantu mengurangi kendala pembiayaan pengelolaan limbah yang cukup tinggi karena dilakukan di luar daerah.
"Selama ini pengelolaan limbah B3 sudah cukup baik karena industri memiliki kewajiban untuk mengelola limbahnya. Akan tetapi memang pengelolaan limbah tersebut dilakukan di luar daerah seperti di Jawa Barat ataupun Banten, jadi membutuhkan biaya yang tinggi," ucapnya.
Dengan melakukan pengelolaan limbah B3 secara baik, Emilia mengatakan, dapat membantu mengurangi emisi gas rumah kaca dan dapat mengurangi pembiayaan.
"Dengan koordinasi lebih lanjut mengenai penentuan lokasi penempatan hibah fasilitas pengelolaan limbah B3, diharapkan dapat mendapatkan lokasi yang tepat untuk menempatkan fasilitas pengelolaan limbah," tambahnya.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberikan hibah fasilitas pengelolaan limbah B3 untuk mengurangi berbagai kendala pengelolaan limbah tersebut, salah satunya atas tingginya biaya pengelolaan karena daerah masih menggunakan jasa pengolah limbah yang berada di luar daerah. (ANTARA)
Baca Juga: Ke Lampung, Mahfud MD akan Mendapat Gelar Adat Kerajaan Kepaksian Pernong
Berita Terkait
-
Ke Lampung, Mahfud MD akan Mendapat Gelar Adat Kerajaan Kepaksian Pernong
-
Lampung Terbaik Ketiga Kaderisasi NU Secara Nasional, Said Husni: Ini Luar Biasa
-
Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Anak 6 Bulan Lalu Terungkap, Pelaku Ditangkap di Lampung
-
RM Puti Minang di Natar Kebakaran, Diduga Api dari Tabung Gas Bocor
-
Indeks Literasi Lampung di Bawah Rata-rata, Ini Upaya Perpustakaan Daerah Tingkatkan IPLM
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
Terkini
-
Dapur MBG Wajib Penuhi SOP, BGN Siap Evaluasi dan Sesuaikan Insentif Fasilitas
-
BGN Tegaskan Kewajiban Kepemilikan SLHS sebagai Syarat Operasional SPPG
-
Banjir Melanda Bireun, SPPG Aceh Ubah Menu dan Energi demi Tetap Bantu Warga
-
Kelangkaan Ahli Gizi Jadi Sorotan, Pemerintah Siapkan Skema Penugasan untuk SPPG
-
Warga Rasakan Manfaat Nyata Program MBG, dari Gizi Anak hingga Lapangan Kerja