SuaraLampung.id - Polsek Jati Agung, Lampung Selatan menangkap seorang mahasiswa asal Lebak, Banten, inisial D (20), karena telah mencabuli pelajar inisial N (14).
Pria ini ditangkap aparat kepolisian di tempat indekosnya di Jalan Lapas Raya, Gang Perintis 1, Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, Selasa (23/1/2024).
Kapolsek Jati Agung Iptu Olivia jeniar Chaniagung mengatakan, tindakan pencabulan yang dilakukan tersangka D (20) terungkap setelah adanya laporan dari orang tua korban.
Menurut Olivia, awalnya korban main ke tempat kos tersangka dijemput menggunakan sepeda motor Minggu (21/01/2024). Setibanya di indekos, tersangka mencabuli korban.
Baca Juga: Direncanakan di Instagram, Para Pelajar Mengeroyok Siswa MTsN 1 Kalianda
Olivia mengatakan, orang tua korban sempat khawatir karena sang anak belum pulang padahal hari sudah malam. Pada pukul 19.00, korban pulang berjalan kaki.
"Kemudian orang tua korban memarahi dan menyita HP milik korban dan melihat isi HP korban ada pesan WA dari seorang laki-laki, terdapat percakapan tidak senonoh," ujar Olivia.
Merasa curiga, orang tua menginterogasi korban. Awalnya korban tidak mengakui, setelah didesak barulah korban mengakui bahwa korban telah dicabuli pelaku.
Orang tua korban lalu melaporkan peristiwa ini ke Polsek Jati Agung. Menyikapi laporan tersebut , Tekab 308 Unit Reskrim Polsek Jati Agung melakukan serangkaian penyelidikan.
"Dari serangkaian penyelidikan, kami berhasil menangkap tersangka yang berada di indekost nya tanpa perlawanan dan mengamankan beberapa barang bukti" pungkas Kapolsek.
Baca Juga: Ular Sanca di Plafon Rumah Makan di Kalianda Berhasil Dievakuasi
Berita Terkait
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Viral Polisi Suruh Pendemo Tolak UU TNI Cap Jari dan Foto, Publik Murka: Mereka Penjahat?
-
Demo Tolak UU TNI, Mahasiswi Ini Skakmat Annisa Mahesa: Diskusi Baik-baik Mau Didengar?
-
Pendaftaran UTBK Ditutup, Peserta Diminta Cek Kembali Lokasi Ujian dan Syarat Pembayaran
-
Aksi Tolak UU TNI di Jakarta Berakhir Ricuh
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Talud Ambruk Picu Banjir di Campang Jaya, Pemkot Bandar Lampung Gercep Perbaiki
-
Puncak Arus Balik Diprediksi 5-7 April 2025, Ini Strategi Polda Lampung Antisipasi Kemacetan
-
Libur Lebaran di Lampung Selatan: Pantai Padat, Buaya Gentayangan
-
Tragedi Pantai Umbar Tanggamus: Ayah Hanyut Ditemukan Meninggal, Anak Selamat dari Maut
-
Strategi Polisi Antisipasi Kemacetan pada Arus Milir di Pelabuhan Bakauheni