SuaraLampung.id - Tim gabungan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Metro, menertibkan alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 di sejumlah jalan protokol yang menyalahi aturan.
Tim gabungan menertibkan lebih dari 500 APK berbentuk banner dan bendera mulai dari calon legislatif tingkat daerah, provinsi, hingga spanduk bergambar capres-cawapres.
Ketua Bawaslu Kota Metro Badawi Idham mengatakan APK yang ditertibkan yakni yang dipasang di ruang terbuka hijau dan fasilitas umum seperti di tiang listrik dan juga di pohon.
"Iya yang ditertibkan yang melanggar aturan, seperti yang dipasang di pohon, tiang listrik. Kemudian juga yang di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman karena larangan pemasangan APK di jalan protokol sesuai PKPU Nomor 15 Tahun 2023," kata dia.
Baca Juga: Kartu Memori HP Hilang, Isi Video tak Senonoh Tersebar, Korban Diperas Pelaku
Badawi menegaskan proses penertiban APK peserta pemilu yang terpasang di tempat yang tidak semestinya akan terus dilakukan hingga menjelang pencoblosan.
"Terus kami lakukan, kami masih mendata lagi melalui panwascam," ujarnya.
Kepala Satpol PP Kota Metro Jose Sarmento menjelaskan, pihaknya bakal menyisir APK yang mengganggu keindahan kota. Menurutnya, peserta pemilu bisa memasang APK sesuai tempat yang telah difasilitasi oleh KPU.
"Menjelang pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024, masih banyak pemasangan APK yang menyalahi aturan, sehingga perlu dirapikan," ujarnya.
Selanjutnya APK yang telah dicopot diamankan di Kantor Satpol PP setempat, untuk selanjutnya dimusnahkan apabila tidak segera diambil oleh pihak-pihak terkait.
Baca Juga: Bukan Menambah Personel Polisi, Ini Cara Cak Imin Turunkan Angka Kriminalitas Jika Jadi Wapres
"Kami amankan di kantor, sehingga nanti teman-teman timses atau LO bisa mengambil dan dipasang kembali di tempat-tempat yang telah ditetapkan oleh KPU," ucap Jose.
Berita Terkait
-
7 APK Penghasil Saldo DANA Tercepat, Langsung Cair dan Bisa Digunakan
-
Polisi Imbau Warga Hindari Kawasan GBK: Ada Konser Taeyeon SNSD dan Laga Persija vs Persebaya
-
Polisi Ungkap Pabrik Uang Palsu di Bogor, Kasus Terungkap dari Tas Mencurigakan di Gerbong KRL
-
Drama Baru Denise Chariesta: Karyawan Dituduh Curi Piyama, Kerugian Belum Terhitung!
-
40 Hari di Balik Jeruji Besi, Kapan Vadel Badjideh Bebas dari Kasus Nikita Mirzani?
Terpopuler
- Tenaga Kalahkan Yamaha XMAX, Tampan Bak Motor BMW: Pesona Suzuki AN400 Bikin Kesengsem
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Sudah Dihubungi PSSI, Harga Pasar Pemain Keturunan Ini Lebih Mahal dari Joey Pelupessy
- Segera Ambil Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini, Cairkan Rezeki Siang Hari Bernilai Rp 300 Ribu
- 6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Pilihan
-
Rekam Jejak Wipawee Srithong: Bintang Timnas Thailand, Pengganti Megawati di Red Sparks
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
-
Puji Kinerja Nova Arianto, Kiper Timnas Indonesia: Semoga Konsisten
-
Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
-
Di Balik Gol Spektakuler Rayhan Hannan, Ada Rahasia Mengejutkan
Terkini
-
BRI Bantu UMKM Tien Cakes and Cookies Tembus Pasar Lebih Luas
-
Kecelakaan Maut di Lampung Tengah: Avanza Tabrak Motor, Pelajar Tewas
-
Bulog Lampung Buka Pintu untuk Gabah Petani Terdampak Bencana! Ini Syaratnya
-
Tambang Galian C Jadi Biang Kerok Banjir di Sukabumi, Wali Kota Eva Dwiana Angkat Bicara
-
Komnas HAM Desak Penegakan Hukum yang Adil dalam Kasus Penembakan 3 Polisi di Way Kanan