Wakos Reza Gautama
Rabu, 20 Desember 2023 | 22:13 WIB
ilustrasi pembunuhan. Kasus pembunuhan ibu muda di Tanggamus terungkap.[Envato Elements]

SuaraLampung.id - Kasus pembunuhan Freni (29), ibu muda di Pekon Sudimoro, Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus pada Sabtu (16/12/2023) sekitar pukul 01.00 WIB, terungkap.

Pelaku pembunuhan adalah Mushlihudin alias Timin (41) yang merupakan tetangga korban. Freni dan Timin ternyata memiliki hubungan asmara.

Status Freni adalah istri orang lain. Namun saat kejadian, suami korban tidak berada di tempat karena bekerja di luar negeri sebagai pekerja migran Indonesia (PMI).

Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra mengatakan, motif tersangka membunuh korban karena sakit hati terhadap perkataan Freni.

Baca Juga: Lagi Buat Konten, Youtuber Tanggamus Meninggal Dunia Mendadak di Acara Kuda Kepang

Di malam kejadian, Timin sengaja mengajak korban bertemu di rumah korban. Pada pertemuan itu, ada perkataan Freni yang membuat Timin sakit hati.

"Ada salah paham sehingga membuat pelaku sakit hati dan membunuh korban,"ujar Siswara Hadi Chandra, Rabu (20/12/2023).

Timin membunuh Freni dengan cara memukul kepala, leher dan punggung korban menggunakan balok untuk mengganjal pintu rumah korban.

Setelah mengetahui korban tidak bernyawa, Timin melarikan diri membawa handphone korban. Kayu balok yang digunakan untuk memukul Freni dibuang ke dalam lubang bekas sumur. Sedangkan HP korban dibuang di Sungai Semaka.

Usai membunuh Freni, Timin ternyata sempat kembali lagi ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan situasi.

Baca Juga: Dilaporkan Balik ART Kasus Penganiayaan, Habib Muhammad Aljufri: Maling Teriak Maling

Bahkan kata Siswara, pelaku sempat membantu mengurusi jenazah korban, mengikuti pemakaman dan ikut takziah di hari pertama meninggalnya Freni. Baru setelah itu Timin melarikan diri. 

Load More