SuaraLampung.id - Hakim Pengadilan Negeri Menggala, Tulang Bawang, inisial MS, dilaporkan tersangka kasus narkotika ke Badan Pengawas Mahkamah Agung RI dan Komisi Yudisial.
Pelaporan ini dilakukan Hendy Saputra Widiastori atas dugaan pelanggaran prosedur hakim MS dalam sidang praperadilan yang diajukan Hendy di PN Menggala.
Hendy mengajukan gugatan praperadilan terhadap Polres Tulang Bawang mengenai proses penangkapan dan penahanan dirinya dalam kasus narkoba.
Dalam penangkapan tersebut tidak ditemukannya barang bukti, namun dalam BAP kepolisian,Hendy ditangkap saat sedang pesta narkoba dan ditemukan beberapa barang bukti yang diduga oleh keluarga barang bukti siluman.
Baca Juga: Pemalsuan Putusan Perkara Narkoba, 4 Hakim Tinggi PT Tanjungkarang Diperiksa
Namun sidang praperadilan perkara Hendy di PN Menggala yang dipimpin hakim tunggal MS dinilai penuh kejanggalan.
"Kami cukup kecewa atas sikap yang dilakukan oleh Pengadilan Menggala," kata penasihat hukumnya HEndry dari BE-I Law Firm, Adiwidya Hunandika, Selasa (21/11/2023).
Menurut Adiwidya, hakim tunggal MS mengulur waktu dengan cara menunda proses persidangan yang telah diagendakan sejak 14 November 2023 lalu.
Alasan penundaan pada sidang itu karena Polres Tulang Bawang selaku terlapor tidak hadir. Anehnya menurut Adi, hakim MS baru akan memanggil pihak Polres Tulang Bawang di hari sidang digelar.
"Padahal kami mendaftarkan gugatan praperadilan sudah lama sejak tanggal 3 November 2023. Kenapa baru dipanggil hari itu," kata dia.
Baca Juga: Beda Keterangan, Asep Sukohar Ditegur Majelis Hakim
Saat kembali menjalani praperadilan yang sempat tertunda, Adi mengatakan, hakim tunggal tersebut justru menunda waktu seharusnya dilaksanakan pagi namun dilaksanakan pada siang hari.
Berita Terkait
-
Deretan Artis Kenang Momen Kebersamaan dengan Titiek Puspa, Inul Daratista Paling Terpukul
-
Sebelum Titiek Puspa Meninggal, Irfan Hakim Sempat Ditelepon Selama 1 Jam dan Dapat Amanah
-
Saksi Ungkap Niat Lisa Rachmat untuk Bisa Pilih Hakim Kasus Ronald Tannur
-
Lucky Hakim Lulusan Mana? Public Speaking Usai Keciduk Pelesiran ke Jepang Tanpa Izin Disorot
-
Lucky Hakim Harus Tahu, Ini Sanksi Bagi Kepala Daerah yang Liburan Tanpa Izin
Tag
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Terkini
-
Dua Anak Tewas Tenggelam di Kolam Ponpes di Lampung Timur
-
Perang Dagang AS Untungkan Lampung? Apindo Ungkap Peluang Baru
-
Warung Klasik Beringharjo Makin Dikenal Berkat Adanya Dukungan KUR BRI
-
Tak Dikasih Tahu Pola Kunci HP, Pria di Bandar Lampung Emosi Pukuli Istri Siri Sampai Bonyok
-
Drama Pilkada Lampung Timur: Istri Mantan Bupati Dipecat dari DPRD Usai Dukung Lawan Partainya