SuaraLampung.id - Hakim Pengadilan Negeri Menggala, Tulang Bawang, inisial MS, dilaporkan tersangka kasus narkotika ke Badan Pengawas Mahkamah Agung RI dan Komisi Yudisial.
Pelaporan ini dilakukan Hendy Saputra Widiastori atas dugaan pelanggaran prosedur hakim MS dalam sidang praperadilan yang diajukan Hendy di PN Menggala.
Hendy mengajukan gugatan praperadilan terhadap Polres Tulang Bawang mengenai proses penangkapan dan penahanan dirinya dalam kasus narkoba.
Dalam penangkapan tersebut tidak ditemukannya barang bukti, namun dalam BAP kepolisian,Hendy ditangkap saat sedang pesta narkoba dan ditemukan beberapa barang bukti yang diduga oleh keluarga barang bukti siluman.
Baca Juga: Pemalsuan Putusan Perkara Narkoba, 4 Hakim Tinggi PT Tanjungkarang Diperiksa
Namun sidang praperadilan perkara Hendy di PN Menggala yang dipimpin hakim tunggal MS dinilai penuh kejanggalan.
"Kami cukup kecewa atas sikap yang dilakukan oleh Pengadilan Menggala," kata penasihat hukumnya HEndry dari BE-I Law Firm, Adiwidya Hunandika, Selasa (21/11/2023).
Menurut Adiwidya, hakim tunggal MS mengulur waktu dengan cara menunda proses persidangan yang telah diagendakan sejak 14 November 2023 lalu.
Alasan penundaan pada sidang itu karena Polres Tulang Bawang selaku terlapor tidak hadir. Anehnya menurut Adi, hakim MS baru akan memanggil pihak Polres Tulang Bawang di hari sidang digelar.
"Padahal kami mendaftarkan gugatan praperadilan sudah lama sejak tanggal 3 November 2023. Kenapa baru dipanggil hari itu," kata dia.
Baca Juga: Beda Keterangan, Asep Sukohar Ditegur Majelis Hakim
Saat kembali menjalani praperadilan yang sempat tertunda, Adi mengatakan, hakim tunggal tersebut justru menunda waktu seharusnya dilaksanakan pagi namun dilaksanakan pada siang hari.
"Sidang yang harusnya selesai selama 7 hari, akhirnya selesai hari itu juga. Hal ini tentunya melanggar aturan dan terkesan diatur sengaja untuk menggugurkan praperadilan tersangka karena perkara pidananya juga telah didaftarkan oleh jaksa ke pengadilan," beber Adi.
Banyaknya kejanggalan itulah yang membuat pihaknya melaporkan hakim MS ke Badan Pengawas Mahkamah Agung RI dan Komisi Yudisial dalam rangka agar mengetahui pelanggaran yang telah di lakukan oleh hakim tunggal Marlina Siagian di Pengadilan Menggala.
"Kami berharap KY dapat turun dan memeriksa pelanggaran yang terjadi di Pengadilan Menggala. Karena meskipun status klien kami tersangka, namun mempunyai hak untuk mencari keadilan," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Pengadilan Bobrok, Mahfud MD Ungkap Hakim Layak Disebut 'Yang Memalukan'
-
Lucky Hakim Lulusan Mana? Namanya Terseret Drama Nina Agustina Labrak Warga
-
Kontroversi Nina Agustina: Bupati Indramayu yang Berseteru dengan Lucky Hakim
-
Kekayaan Bupati Indramayu Nina Agustina Rp 34 Miliar, Total Harta Lucky Hakim Tak Ada Setengahnya
-
Lucky Hakim Imbau Masyarakat Tidak Cium Tangan Pejabat: Tolong Jangan Dibiasakan
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
KAI Siaga Bencana! 12 Titik Rawan di Tanjungkarang Dipantau Ketat Jelang Nataru
-
Aksi Keroyok Marbot Masjid Viral, 1 Pelaku Menyerahkan Diri, Sang Ayah Masih Buron!
-
Gagal Selundupkan 159 Kg Ganja via Pelabuhan Bakauheni, 2 Kurir Asal Padang Dibayar Rp25 Juta
-
Miris! Jembatan Gantung di Tanggamus Rusak Parah, Anak Sekolah Kena Imbasnya
-
Razia Mendadak di Rutan Kotabumi, Petugas Temukan Barang-barang Ini