SuaraLampung.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menurunkan atau take down konten yang melanggar peraturan perundang-undangan.
Tercatat sejak 17 Juli 2023 hingga 14 November 2023, Kemenkominfo telah melakukan pemutusan akses dan take down terhadap 962.719 konten.
Konten-konten yang diputus aksesnya di antaranya seperti akses terhadap judi online, pornografi, hingga disinformasi.
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria mengatakan, take down ratusan ribu konten itu dilakukan sebagai upaya menyiapkan ekosistem digital yang inklusif.
Langkah tersebut diambil Kementerian Kominfo agar ruang digital Indonesia bisa menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi masyarakat Indonesia sehingga masyarakat dapat produktif. .
Selain menurunkan konten, strategi kedua yang disiapkan Kementerian Kominfo dalam menciptakan ekosistem digital inklusif ialah dengan aktif terlibat di berbagai forum internasional, menunjukkan kontribusi Indonesia dalam penguatan tata kelola internet global.
Misalnya yang terbaru, seperti keterlibatan delegasi Indonesia dalam acara AI Safety Summit yang membahas perkembangan kecerdasan buatan yang semakin banyak diadopsi banyak negara.
Dalam forum tersebut Indonesia menyuarakan pendapat agar negara-negara yang memanfaatkan AI bisa mengadopsi kolaborasi antarpemangku kepentingan dalam menciptakan inklusivitas bagi semua negara mengoptimalkan penggunaan AI.
Lewat kolaborasi tersebut juga diharapkan setiap negara dapat mematuhi tanggung jawab sesuai kemampuan masing-masing agar terciptanya tata kelola AI yang inklusif. Indonesia juga meminta para pemangku kepentingan untuk memprioritaskan keamanan AI yang dapat menjamin integritas kerahasiaan dan ketersediaan data.
Baca Juga: Deddy Corbuzier Sebut Rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas Mematikan Konten Kreator
"Pertemuan itu menghasilkan Bletchley Declaration yang memuat prinsip-prinsip dasar safety (keamanan) dalam pengembangan dan pemanfaatan AI,” kata Nezar.
Terakhir, dalam hal penyusunan regulasi Kementerian Kominfo berupaya untuk menghadirkan aturan yang sesuai dengan perkembangan teknologi sebagai bagian dalam penguatan tata kelola ekosistem digital yang aman dan inklusif.
“Mulai dari revisi UU ITE, penyusunan aturan turunan UU Perlindungan Data Pribadi, sampai formulasi Surat Edaran Menteri Kominfo tentang Pedoman Etika AI, sedang difinalisasi,” ujar Nezar.
Meski demikian, Nezar berharap peran aktif khalayak dalam menciptakan ekosistem digital yang inklusif juga tetap dibutuhkan agar visi tersebut dapat terwujud.
Salah satu peran aktif itu ialah lewat lembaga pendidikan yang bisa mendorong masyarakat di Indonesia memiliki keterampilan dan literasi digital sehingga dapat memanfaatkan ekosistem digital inklusif tersebut dengan optimal.
“Transformasi digital bukanlah semata-mata tentang teknologi, namun, justru berfokus pada manusia. Mari kembangkan ekosistem digital Indonesia dengan mengedepankan prinsip inklusif, aman, memberdayakan, dan berkelanjutan, demi kesejahteraan masyarakat," kata Nezar. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Deddy Corbuzier Sebut Rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas Mematikan Konten Kreator
-
Usai Serang Habis Baim Wong Terkait Konten Prank KDRT, Melanie Subono Kini Balik Memuji
-
Buat Konten Horor di YouTube tanpa Izin Pemilik Rumah, Sejumlah YouTuber Dilaporkan ke Polisi
-
Dalami Konten Prank KDRT, Polisi akan Periksa Juru Kamera Baim Wong
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pendaftaran Bantuan PKH 2026 Rp900 Ribu dari Kemensos, Ini Bahayanya
-
7 Promo Indomaret untuk Belanja Camilan dan Minuman Lebih Hemat di Awal Tahun 2026
-
7 Fakta Mengerikan Ayah di Pringsewu Rudapaksa Anak Tiri Selama 7 Tahun, Korban Sejak Kelas 5 SD
-
Cek Fakta: Benarkah Kejagung Tetapkan Luhut Jadi Tersangka Korupsi Lahan Batu Bara
-
7 Promo Tambah Daya PLN untuk Rumah Tangga dan UMKM, Diskon 50% Awal 2026