SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengeluarkan aturan baru mengenai pajak kendaraan bermotor. Aturan itu tertuang dalam Surat pemberitahuan nomor 973/4476/VI.03/2023 tertanggal 19 Oktober 2023.
Surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Lampung Fahrizal Darminto ditujukan kepada seluruh pemilik SPBU di Lampung.
Dalam surat itu, ada empat poin:
1. Petugas akan mendata kendaraan yang mengisi BBM di SPBU.
2. Bagi Kendaraan yang menunggak pajak akan diumumkan melalui speaker SPBU atau pengeras suara yang dibawa oleh petugas.
3. Petugas akan melakukan pemasangan stiker pemberitahuan pajak kendaraan bermotor terhadap kendaraan bermotor yang menunggak pajak.
4. Demi kelancaran hal tersebut, dimohon dukungan dan kerjasama pihak SPBU dalam pelaksanaan pendataan kendaraan bermotor tersebut.
Bahkan kata Fahrizal ke depannya, Pemprov Lampung akan menerapkan aturan melarang kendaraan bermotor yang menunggak pajak untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU.
Kebijakan ini menimbulkan protes dari sejumlah kalangan. Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay meminta Pemprov Lampung meninjau ulang aturan tersebut.
“Kebijakan itu harus dilihat terlebih dahulu apakah penerapannya efektif atau tidak bagi masyarakat,” kata Mingrum.
Menurut Mingrum ini bukan persoalan dukung mendukung kebijakan pihak eksekutif melainkan harus dilihat apakah realisasi aturan ini berdampak bagus atau tidak ke masyarakat.
"Bahwa kita kan juga ada program memang wajib pajak itu untuk setiap warga negara, tapi kita harus memahami kondisi kekinian sisi ekonomi yang menghimpit masyarakat," kata Mingrum Gumay.
Baca Juga: 58 SPBU dan 11 Agen LPG di Sekitar Jawa Timur Hingga Bali Tertangkap Nakal
Di sisi lain, terkait rencana Pemprov Lampung yang menyatakan kendaraan yang tak bayar pajak tidak akan dilayani di SPBU, Mingrum juga memberikan tanggapannya.
Dia meminta agar Pemprov Lampung dalam membuat kebijakan tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.
"Aturannya itu kira-kira di masyarakat menimbulkan gejolak atau tidak. Semua kan harus dilihat dari sisi positifnya juga, kan negara ini juga enggak boleh semata-mata hanya penekanan sumber pendapatan, tapi implementasi di masyarakat juga harus diperhatikan," ungkapnya.
Mingrum menegaskan, jika kebijakan tersebut dalam implementasinya justru menimbulkan polemik dan tak efektif, maka dia meminta agar program itu tidak diterapkan.
"Implementasinya kira-kira bisa efektif atau tidak? Kalau tidak efektif ya jangan lah, masih ada cari solusi lain lah ya," tandasnya.
Langgar HAM
Berita Terkait
-
58 SPBU dan 11 Agen LPG di Sekitar Jawa Timur Hingga Bali Tertangkap Nakal
-
Ketersediaan Energi, SPBU Modular Dioperasikan di Pertamina Grand Prix of Indonesia 2023
-
Sosok Dua Oknum Polisi yang Curi Mobil di Mal Bandar Lampung, Ancaman PTDH Menghantui
-
Akhir Romansa Dosen dan Mahasiswi UIN Lampung, Dipecat Kampus, Dipenjara Pasca Dipergoki Warga Indehoi
-
Skandal Oknum Dosen dan Mahasiswi Kerap Terjadi, Mentang-mentang Berkuasa atau Suka Sama Suka?
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Viral! Ekspresi Patrick Kluivert Saat Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI-80, STY Bisa Kaya Gitu?
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
Terkini
-
BRI Perkuat Ekspansi Internasional Lewat Taipei Branch, Dukung PMI Kelola Keuangan
-
BRI Luncurkan 8 Langkah Nyata untuk Dukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
Gelar Consumer Expo 2025, BRI: Komitmen dalam Perluas Akses Kredit Konsumer
-
Pengurus Ponpes di Lampung Tengah Bejat! Santriwati Dicabuli di Dalam Musala
-
Drama Penalti di Lampung! Bhayangkara FC vs PSM Berakhir Imbang, Skema Pelatih Gagal Total?