Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Senin, 23 Oktober 2023 | 07:05 WIB
Dodhy Kangen Band saat membuat laporan di Polresta Bandar Lampung, Sabtu (21/10/2023) malam. [ISTIMEWA]

Pelaku pengancaman terhadap Dodhy Kangen Band sudah ditangkap aparat Resmob Polresta Bandar Lampung. Pria itu diketahui bernama Riyan. 

Kanit Resmob Polresta Bandar Lampung Iptu Saidi Jamil mengatakan, terlapor sudah dimintai keterangan. Setelah itu penyidik akan melakukan gelar perkara guna menentukan status perkara tersebut. Menurut dia, saat ini baik dari pihak Dodhy dan terlapor sama-sama merasa benar.

Load More