AKP Andri Gustami usai menjalani sidang kode etik di Polda Lampung, Kamis (19/10/2023). [Lampungpro.co]
Putusan tersebut berdasarkan putusan Komisi Kode Etik Polri Nomor PUT/98/X/2023 tertanggal 19 Oktober 2023. AKP AG terbukti sah dan meyakinkan melanggar Pasal 13 ayat 1 Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 tahun 2023, tentang pemberhentian anggota Polri Juncto Pasal 5 ayat 1 b Pasal 8 c ke 1 dan Pasal 13 e Perpol Nomor 7 tahun 2002, tentang kode etik profesi dan komisi kode etik profesi Polri.
Sehingga diputuskan diberikan sanksi dinyatakan perbuatan pelanggar merupakan perbuatan tercela, enempatan pada tempat khusus selama 30 hari, dan PTDH. Dari putusan itu, pelanggar menyatakan banding.
Berita Terkait
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
-
Profil 3 Polisi Tewas saat Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Way Kanan, Semua Ditembak di Kepala!
-
Potret 3 Polisi yang Tewas saat Gerebek Sabung Ayam di Lampung
-
Jaringan Narkoba Sumatera-Jawa Dibongkar! Polda Metro Sita 34 Kg Ganja di Jakarta
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Cara Unik Polisi di Lampung Bikin Nyaman Pemudik: Bagi Camilan dan BBM Gratis
-
Harga Bahan Pokok di Lampung Stabil Sampai H+3 Lebaran 2025
-
3 Juta Wisatawan Serbu Lampung di Lebaran 2025: Ini Prediksi Puncak Kunjungannya
-
Pelabuhan Bakauheni Mulai 'Diserbu' Pemudik pada H+3 Lebaran 2025
-
Perkenalkan Habbie, UMKM Binaan BRI yang Sukses Ekspor ke Mancanegara