Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 17 Oktober 2023 | 14:43 WIB
Ilustrasi tersangka. Dua anggota Polda Lampung yang terlibat pencurian mobil ternyata beraksi lebih dari sekali. [pixabay/Tumisu]

SuaraLampung.id - Dua anggota polisi Polda Lampung yang ditangkap karena mencuri mobil Honda Brio di parkiran Mal Boemi Kedaton (MBK) Bandar Lampung ternyata terlibat kasus pencurian mobil lain.

Bripda CD dan Bripda FW diduga kuat terlibat pencurian mobil Toyota Innova Reborn A 1347 YA yang hilang di daerah Nunyai, Rajabasa, Bandar Lampung.

Mobil Toyota Innova Reborn milik Mardianto warga Rajabasa Nunyai, Bandar Lampung itu hilang pada 10 Oktober 2023 lalu. 

Satreskrim Polresta Bandar Lampung menemukan mobil Toyota Innova Reborn A 1347 YA di wilayah Lampung Utara pada Minggu (15/10/2023).

Baca Juga: Pencuri Barang di KA Tawang Jaya Premium di-Blacklist Naik Kereta Seumur Hidup

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Ino Harianto mengatakan, hingga kini pihaknya masih terus melakukan pengembangan, terkait keterlibatan dua oknum tersebut di lokasi (TKP) lainnya.

"Iya ini pasti ada keterlibatan, tapi ini semua masih kami dalami dan dilakukan pengembangan," kata Kombes Ino Harianto saat diwawancarai awak media, Selasa (17/10/2023) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Hingga kini, kedua pelaku tersebut sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan tersangka. Sementara untuk keterlibatan pelaku lainnya, hingga modusnya juga masih dikembangkan.

Sebelumnya, dua oknum tersebut ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung pada Kamis dini hari (12/10/2023), setelah terlibat mencuri mobil Honda Brio BE 1682 GG milik M. Rizal Tengku Triawan (25) warga yang kini berdomisili di Kelurahan Tejo Agung, Kecamatan Metro Timur, Metro.

Baca Juga: Aksi Remaja Nekat Curi Kotak Amal Masjid Untuk Anak Yatim di Depok, Ketua DKM Beri Kesaksian Ini

Load More