SuaraLampung.id - Pelaku penyiraman air keras kepada Asisten Afdeling IV PTPN VII Tangkit Serdang Sudarmadi (50) akhirnya terungkap. Aparat Polsek Pugung menangkap pelaku penyiraman air keras atas nama Armin (45).
Kapolsek Pugung Ipda Ori Wiryadi mengatakan, pelaku ditangkap di kontrakan yang berada wilayah Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung.
"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumah kontrakannya pada Kamis (12/10/2023) malam," kata Ori, Minggu (15/10/2023).
Peristiwa penyiraman air keras ini terjadi pada 28 September 2023 lalu sekitar pukul 21.00 WIB di Perumahan Implasmen PTPN VII Tangkit Serdang, Pekon Tangkit Serdang, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.
Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Kota Agung Tanggamus, 1 Pelajar Meninggal Dunia
"Pelaku menyiram air keras ke korban dipicu sakit hati di mana korban sebelumnya merupakan bos tersangka sebab ia merupakan penderes karet," katanya.
Kronologis kejadian bermula ketika listrik di rumah dinas Sudarmadi tiba-tiba padam. Korban keluar dari rumah dinas untuk menyalakan listrik kembali.
"Namun, kejadian yang mengejutkan terjadi ketika listrik padam kembali. Kali ini, sebelum korban berhasil menyalakan listrik, seorang pelaku yang tidak dikenal datang dan secara tiba-tiba menyiram korban dengan cairan dari sebuah jeriken," ujarnya.
Cairan tersebut mengenai wajah dan mulut korban, yang menyebabkan rasa sakit yang parah. Meskipun korban berusaha melakukan perlawanan, namun rasa sakit yang luar biasa membuatnya memutuskan untuk melarikan diri dan meminta pertolongan kepada anaknya.
Setelah peristiwa tersebut, korban menyadari bahwa cairan yang digunakan adalah amonia, suatu zat yang biasanya digunakan untuk mencegah pembekuan getah karet.
Baca Juga: Profil MY: Siswa SMK yang Siram Teman dengan Air Keras, Lengkap dengan Kronologinya
Akibat serangan ini, korban mengalami gangguan penglihatan, sensasi perih pada lidah dan wajah terbakar. Sudarmadi segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
"Anak korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pugung, sebab ayahnya mengalami luka dan kehilangan handphonenya," katanya.
Kemudian pihak kepolisian melakukan pengejaran terhadap pelaku, dan penangkapan menemukan beberapa kendala, pasalnya, setelah teridentifikasi, tersangka yang bernama Armin kabur meninggalkan Tanggamus ke Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
"Petugas yang melakukan pengejaran ke wilayah setempat bahkan dibuat kecele, sebab ia kembali kabur ke Provinsi Lampung dan teridentifikasi di kontrakan yang berada wilayah Kecamatan Labuhan Ratu Kota Bandar Lampung," jelasnya.
Dari penangkapan tersangka terungkap, saat korban terluka, ia merampas dan membawa kabur handphone korban yang saat ini dipegang korban dengan TKP Rumah Dinas Implasmen PTPN VII Tangkt Serdang.
Akibat perbuatannya, kepolisian menjerat tersangka dengan Pasal 353 Ayat 2 tentang penganiayaan berencana yang menyebabkan luka berat, dengan ancaman pidananya tujuh tahun penjara. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kecelakaan Beruntun di Kota Agung Tanggamus, 1 Pelajar Meninggal Dunia
-
Profil MY: Siswa SMK yang Siram Teman dengan Air Keras, Lengkap dengan Kronologinya
-
Melestarikan Hutan Lindung Batutegi lewat Program HKm
-
Geger Penemuan Mayat di Pekon Sukabanjar Tanggamus, Diduga Korban Pembunuhan
-
Usai Begal Motor, Wanita Asal Tanggamus Ini Kabur ke Bandar Lampung Nyamar Jadi Tukang Rongsok
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
Pilihan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
-
Bukan Patrick Kluivert, Ini Pelatih yang akan Gembleng Mauro Ziljstra dalam Waktu Dekat
Terkini
-
Bocah TK Tewas di Kolam Bekas Galian di Lampung Selatan
-
Progres Perbaikan Jalan di Kota Bandar Lampung, Sudah Sampai Mana?
-
Liga 1 Semakin Dekat: Bhayangkara FC Bakal Tinjau Kesiapan Stadion Sumpah Pemuda
-
Nilai Tes Siswa Lampung Miris! Ketua Komisi V DPRD Usul Evaluasi Pendidikan
-
Skandal Bank BUMN di Pringsewu: Rp17 Miliar Dana Nasabah Raib, Mobil & Aset Disita