SuaraLampung.id - Pelaku penyiraman air keras kepada Asisten Afdeling IV PTPN VII Tangkit Serdang Sudarmadi (50) akhirnya terungkap. Aparat Polsek Pugung menangkap pelaku penyiraman air keras atas nama Armin (45).
Kapolsek Pugung Ipda Ori Wiryadi mengatakan, pelaku ditangkap di kontrakan yang berada wilayah Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung.
"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumah kontrakannya pada Kamis (12/10/2023) malam," kata Ori, Minggu (15/10/2023).
Peristiwa penyiraman air keras ini terjadi pada 28 September 2023 lalu sekitar pukul 21.00 WIB di Perumahan Implasmen PTPN VII Tangkit Serdang, Pekon Tangkit Serdang, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.
"Pelaku menyiram air keras ke korban dipicu sakit hati di mana korban sebelumnya merupakan bos tersangka sebab ia merupakan penderes karet," katanya.
Kronologis kejadian bermula ketika listrik di rumah dinas Sudarmadi tiba-tiba padam. Korban keluar dari rumah dinas untuk menyalakan listrik kembali.
"Namun, kejadian yang mengejutkan terjadi ketika listrik padam kembali. Kali ini, sebelum korban berhasil menyalakan listrik, seorang pelaku yang tidak dikenal datang dan secara tiba-tiba menyiram korban dengan cairan dari sebuah jeriken," ujarnya.
Cairan tersebut mengenai wajah dan mulut korban, yang menyebabkan rasa sakit yang parah. Meskipun korban berusaha melakukan perlawanan, namun rasa sakit yang luar biasa membuatnya memutuskan untuk melarikan diri dan meminta pertolongan kepada anaknya.
Setelah peristiwa tersebut, korban menyadari bahwa cairan yang digunakan adalah amonia, suatu zat yang biasanya digunakan untuk mencegah pembekuan getah karet.
Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Kota Agung Tanggamus, 1 Pelajar Meninggal Dunia
Akibat serangan ini, korban mengalami gangguan penglihatan, sensasi perih pada lidah dan wajah terbakar. Sudarmadi segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
"Anak korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pugung, sebab ayahnya mengalami luka dan kehilangan handphonenya," katanya.
Kemudian pihak kepolisian melakukan pengejaran terhadap pelaku, dan penangkapan menemukan beberapa kendala, pasalnya, setelah teridentifikasi, tersangka yang bernama Armin kabur meninggalkan Tanggamus ke Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
"Petugas yang melakukan pengejaran ke wilayah setempat bahkan dibuat kecele, sebab ia kembali kabur ke Provinsi Lampung dan teridentifikasi di kontrakan yang berada wilayah Kecamatan Labuhan Ratu Kota Bandar Lampung," jelasnya.
Dari penangkapan tersangka terungkap, saat korban terluka, ia merampas dan membawa kabur handphone korban yang saat ini dipegang korban dengan TKP Rumah Dinas Implasmen PTPN VII Tangkt Serdang.
Akibat perbuatannya, kepolisian menjerat tersangka dengan Pasal 353 Ayat 2 tentang penganiayaan berencana yang menyebabkan luka berat, dengan ancaman pidananya tujuh tahun penjara. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kecelakaan Beruntun di Kota Agung Tanggamus, 1 Pelajar Meninggal Dunia
-
Profil MY: Siswa SMK yang Siram Teman dengan Air Keras, Lengkap dengan Kronologinya
-
Melestarikan Hutan Lindung Batutegi lewat Program HKm
-
Geger Penemuan Mayat di Pekon Sukabanjar Tanggamus, Diduga Korban Pembunuhan
-
Usai Begal Motor, Wanita Asal Tanggamus Ini Kabur ke Bandar Lampung Nyamar Jadi Tukang Rongsok
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
3 Trik Nasi Pulen dan Wangi untuk Masak Harian ala Ibu-Ibu Hemat Alfamart
-
Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Naik Akhir Bulan, Rincian Lengkap Biaya Terbarunya
-
Sat Set Promo Indomaret! 11 Snack & Yogurt Viral Mulai Rp3 Ribuan, Wajib Borong
-
Dukung Pertumbuhan di Sektor Riil, BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan untuk PT SSMS
-
Badan Informasi Geospasial Berikan Penghargaan Bhumandala Award 2025 Kepada Pemkot Metro