SuaraLampung.id - Kabar mengenai penggerebekan oknum dosen UIN Lampung viral di media sosial. Netizen lantas menyerang akun Instagram milik sang dosen. Profil akun Instagram-nya langsung menjadi perbincangan.
Bagaimana tidak, dosen itu mencantumkan motto bertuliskan "Berbakti Untuk Negeri". Sebagai informasi, momen penggerebekan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung oleh masyarakat viral setelah ditonton lebih dari 1 juta kali.
Ribuan netizen mengecam aksi dosen beristri yang menyetubuhi mahasiswinya saat bimbingan skripsi. Polda Lampung mengamankan SHD (32) dan FO (22) setelah masyarakat menyerahkan mereka ke kepolisian. Keduanya digerebek saat mereka tidur sekamar.
Akun Instagram milik SHD (@s***rdi**syah.2*) kini tak aktif dan sudah menghapus postingannya. Padahal sebelum viral, ia cukup rajin mengunggah konten di akun Instagram.
Rincian deskripsi profil bahkan sama seperti keterangan dari database milik UIN Raden Intan Lampung. Profil SHD menjadi perbincangan usai dibagikan oleh akun TikTok @immafiaa. Video mengenai sosok SHD langsung ditonton ratusan ribu kali dan mendapat ribuan komentar dari netizen.
"Berbakti untuk negeri nggak tuh (emoticon menangis)," kata @i**aa.
"Nyari bimbingan skripsi gini amat," balas @d**ad*ni.
"Wah alumni Unila. Malu-maluin aja," ungkap @k**i*wi.
"UIN harusnya perketat lagi perekrutan dosen. Pria bobrok gini masak disuruh ngajar di Fakultas Tarbiyah," pendapat @ci**ks*per.
Baca Juga: Detik-detik Kades di Empat Lawang Digerebek Warga, Asyik Wikwik Sama Istri Orang Lain
Penggerebekan Oknum Dosen UIN Bersama Mahasiswi
Polda Lampung membenarkan aksi penggerebekan yang dilakukan masyarakat terhadap oknum dosen di UIN Raden Intan. Aksi penggerebekan dilakukan di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandarlampung pada Senin (9/10/2023).
Pihak kepolisian kini mengamankan SHD (32) dan mahasiswi berinisial FO (22). Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, dosen UIN itu sudah berpacaran selama satu bulan dengan mahasiswi.
Menurut pengakuan SHD, mereka sudah berhubungan badan sebanyak 6 kali. FO sendiri mengaku bahwa ia sudah diajak ke rumah sang dosen sebanyak 10 kali. "Mereka ini melakukan hubungan aksi layaknya suami istri. Enam kali itu dilakukan dalam waktu satu bulan, terkait modusnya apakah berkaitan nilai tugas, masih didalami, jadi sementara murni pacaran," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik saat jumpa pers, Selasa (10/10/2023) dikutip dari lampungpro.co--jaringan suaralampung.id.
Jika terbukti bersalah, keduanya bisa dijerat dengan Pasal 284 KUHP tentang perselingkuhan terancam hukuman sembilan bulan pidana penjara. Netizen lantas ramai menyerang akun media sosial milik SHD dan mahasiswi cantik Ven. SHD sendiri memang terdaftar di database pengajar Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung.
Pantauan dari laman resmi institusi terkait, SHD atau Suhardiansyah mengajar di Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Intan Lampung. Ia mengajarkan mata kuliah Pendidikan Ekonomi dan Pendidikan IPS.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Diskon Kuliner hingga Hiburan, Promo Ramadan BRI Bantu Atur Pengeluaran
-
BRI Dorong Kepemilikan Mobil Baru Lewat KKB dengan DP Ringan dan Dukungan Pembiayaan EV
-
BRI Imlek Prosperity 2026 Jadi Ajang Apresiasi Bank Rakyat Indonesia untuk Nasabah Prioritas
-
Imsak Bandar Lampung 13 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Batas Sahur, Jadwal Salat dan Niat Puasa
-
Mau Zakat Lebih Mudah? Ini 7 Lembaga Zakat Online dengan Program Ramadan