SuaraLampung.id - Kabar mengenai penggerebekan oknum dosen UIN Lampung viral di media sosial. Netizen lantas menyerang akun Instagram milik sang dosen. Profil akun Instagram-nya langsung menjadi perbincangan.
Bagaimana tidak, dosen itu mencantumkan motto bertuliskan "Berbakti Untuk Negeri". Sebagai informasi, momen penggerebekan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung oleh masyarakat viral setelah ditonton lebih dari 1 juta kali.
Ribuan netizen mengecam aksi dosen beristri yang menyetubuhi mahasiswinya saat bimbingan skripsi. Polda Lampung mengamankan SHD (32) dan FO (22) setelah masyarakat menyerahkan mereka ke kepolisian. Keduanya digerebek saat mereka tidur sekamar.
Akun Instagram milik SHD (@s***rdi**syah.2*) kini tak aktif dan sudah menghapus postingannya. Padahal sebelum viral, ia cukup rajin mengunggah konten di akun Instagram.
Rincian deskripsi profil bahkan sama seperti keterangan dari database milik UIN Raden Intan Lampung. Profil SHD menjadi perbincangan usai dibagikan oleh akun TikTok @immafiaa. Video mengenai sosok SHD langsung ditonton ratusan ribu kali dan mendapat ribuan komentar dari netizen.
"Berbakti untuk negeri nggak tuh (emoticon menangis)," kata @i**aa.
"Nyari bimbingan skripsi gini amat," balas @d**ad*ni.
"Wah alumni Unila. Malu-maluin aja," ungkap @k**i*wi.
"UIN harusnya perketat lagi perekrutan dosen. Pria bobrok gini masak disuruh ngajar di Fakultas Tarbiyah," pendapat @ci**ks*per.
Baca Juga: Detik-detik Kades di Empat Lawang Digerebek Warga, Asyik Wikwik Sama Istri Orang Lain
Penggerebekan Oknum Dosen UIN Bersama Mahasiswi
Polda Lampung membenarkan aksi penggerebekan yang dilakukan masyarakat terhadap oknum dosen di UIN Raden Intan. Aksi penggerebekan dilakukan di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandarlampung pada Senin (9/10/2023).
Pihak kepolisian kini mengamankan SHD (32) dan mahasiswi berinisial FO (22). Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, dosen UIN itu sudah berpacaran selama satu bulan dengan mahasiswi.
Menurut pengakuan SHD, mereka sudah berhubungan badan sebanyak 6 kali. FO sendiri mengaku bahwa ia sudah diajak ke rumah sang dosen sebanyak 10 kali. "Mereka ini melakukan hubungan aksi layaknya suami istri. Enam kali itu dilakukan dalam waktu satu bulan, terkait modusnya apakah berkaitan nilai tugas, masih didalami, jadi sementara murni pacaran," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik saat jumpa pers, Selasa (10/10/2023) dikutip dari lampungpro.co--jaringan suaralampung.id.
Jika terbukti bersalah, keduanya bisa dijerat dengan Pasal 284 KUHP tentang perselingkuhan terancam hukuman sembilan bulan pidana penjara. Netizen lantas ramai menyerang akun media sosial milik SHD dan mahasiswi cantik Ven. SHD sendiri memang terdaftar di database pengajar Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung.
Pantauan dari laman resmi institusi terkait, SHD atau Suhardiansyah mengajar di Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Intan Lampung. Ia mengajarkan mata kuliah Pendidikan Ekonomi dan Pendidikan IPS.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Promo Powder Milk Fair Alfamart Januari 2026, Susu Favorit Diskon hingga 25 Persen
-
Cara Menghitung Soal Cerita Matematika Menggunakan Metode 4 Langkah
-
Memahami Taksiran Atas, Bawah, dan Terbaik dalam Matematika
-
5 Fakta Kaburnya Tahanan Polsek Maro Sebo, Lolos di Dini Hari hingga Ditangkap di Palembang
-
Cara Mengurutkan Pecahan dari yang Terkecil ke Terbesar, Dijamin Mudah