SuaraLampung.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan, menemukan adanya dugaan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam pelanggaran kode etik netralitas Pemilu 2024.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Lampung Selatan Arif Sulaiman, mengatakan, ada satu oknum ASN yang melakukan pelanggaran netralitas.
"Terkait dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh oknum ASN, kami sudah melakukan rapat pleno terkait hasil penelusuran dugaan pelanggaran tersebut," kata Arif Sulaiman, di Kalianda, Selasa.
Ia mengatakan, Bawaslu Lampung Selatan telah menyimpulkan bahwa adanya pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh oknum ASN.
"Kemudian Bawaslu juga telah merekomendasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN atas hasil proses yang telah dilakukan oleh Bawaslu Lampung Selatan," kata dia.
Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu hasil dari proses yang dilakukan KASN terkait oknum ASN yang melakukan pelanggaran.
"Tinggal kita menunggu tindak lanjut dari KASN terkait pelanggaran itu dan tindak lanjutnya apakah dugaan pelanggaran yang kita rekomendasikan merupakan dugaan pelanggaran netralitas," katanya.
Arif mengatakan Bawaslu Lampung Selatan mengimbau seluruh ASN agar bersama-sama untuk menjaga netralitas jelang Pemilu 2024.
"Kami juga mengimbau kepada seluruh ASN di ruang lingkup Pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan untuk sama-sama menjaga netralitas dalam Pemilu 2024 mendatang," ujarnya.
Baca Juga: Masih Ada ASN yang Tak Senang, Jokowi Jelaskan Mengapa Ibu Kota Harus Pindah ke Kaltim
Oleh karena itu dirinya mengajak seluruh masyarakat di Kabupaten Lampung Selatan untuk mengawasi proses demi proses Pemilu 2024 agar dapat berjalan dengan lancar dan sukses.
"Dan kami juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi agar Pemilu dan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan baik," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Guru Besar UI Sebut UU Pemilu Perlu Selalu Dievaluasi dan Diubah, Kenapa?
-
Bawaslu Umumkan Hasil Investigasi Sore Ini, Prabowo Bakal Kena Sanksi Video Dukung Ahmad Luthfi?
-
Sudah 5 Tahun Gak Naik-naik, Bawaslu Minta Pemerintah Naikkan Gaji Panwascam hingga 100 Persen
-
Kawal Pilkada Serentak 2024, Bima Arya Tegaskan Komitmen Kemendagri Jaga Netralitas ASN
-
Menteri PANRB Ajak Transformasi ASN melalui Teknologi dan Kolaborasi
Terpopuler
- Mees Hilgers: Saya Hampir Tak Melihat Apa Pun Lagi di Sana
- Coach Justin Semprot Shin Tae-yong: Lu Suruh Thom Haye...
- Jurgen Klopp Tiba di Indonesia, Shin Tae-yong Out Jadi Kenyataan?
- Saran Pelatih Belanda Bisa Ditiru STY Soal Pencoretan Eliano Reijnders: Jangan Dengarkan...
- Elkan Baggott Disuruh Kembali H-1 Timnas Indonesia vs Arab Saudi: STY Diganti, Lu Bakal Dipanggil
Pilihan
-
Emas Antam Terus Meroket, Hari Ini Seharga Rp1.498.000/Gram
-
Wakil Kepala Danantara Masih Rangkap Jabatan Dirut BUMN, Emang Boleh?
-
Media Arab: Gol Pertama Marselino Ferdinan Tidak Sah!
-
Hyundai All New Santa Fe Langsung Jadi Juara SUV Hybrid, Honda CR-V Minggir Dulu
-
Begini Tampang Sedih Pemain Arab Saudi usai Dipecundangi Timnas Indonesia
Terkini
-
Kakek 70 Tahun Hanyut di Way Kanan, Tim SAR Berjibaku Melawan Arus Deras
-
KPU Batalkan Pencalonan Paslon Wahdi-Qomaru di Pilkada Metro 2024
-
Jual Wanita via WhatsApp, Muncikari Prostitusi Online Diciduk di Hotel Daerah Way Halim
-
Bandar Lampung Minim Bank Sampah, Kalah Jauh dari Surabaya
-
Gempur Judi Online, Polda Lampung Ajukan Takedown 30 Situs Per Hari ke Komdigi