SuaraLampung.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan, menemukan adanya dugaan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam pelanggaran kode etik netralitas Pemilu 2024.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Lampung Selatan Arif Sulaiman, mengatakan, ada satu oknum ASN yang melakukan pelanggaran netralitas.
"Terkait dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh oknum ASN, kami sudah melakukan rapat pleno terkait hasil penelusuran dugaan pelanggaran tersebut," kata Arif Sulaiman, di Kalianda, Selasa.
Ia mengatakan, Bawaslu Lampung Selatan telah menyimpulkan bahwa adanya pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh oknum ASN.
"Kemudian Bawaslu juga telah merekomendasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN atas hasil proses yang telah dilakukan oleh Bawaslu Lampung Selatan," kata dia.
Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu hasil dari proses yang dilakukan KASN terkait oknum ASN yang melakukan pelanggaran.
"Tinggal kita menunggu tindak lanjut dari KASN terkait pelanggaran itu dan tindak lanjutnya apakah dugaan pelanggaran yang kita rekomendasikan merupakan dugaan pelanggaran netralitas," katanya.
Arif mengatakan Bawaslu Lampung Selatan mengimbau seluruh ASN agar bersama-sama untuk menjaga netralitas jelang Pemilu 2024.
"Kami juga mengimbau kepada seluruh ASN di ruang lingkup Pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan untuk sama-sama menjaga netralitas dalam Pemilu 2024 mendatang," ujarnya.
Oleh karena itu dirinya mengajak seluruh masyarakat di Kabupaten Lampung Selatan untuk mengawasi proses demi proses Pemilu 2024 agar dapat berjalan dengan lancar dan sukses.
"Dan kami juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi agar Pemilu dan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan baik," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Dalih Bikin Negara Kacau, Mahfud MD Sebut Pengusutan Kasus Korupsi Elite Parpol Bakal Ditunda saat Pemilu 2024
-
Masih Ada ASN yang Tak Senang, Jokowi Jelaskan Mengapa Ibu Kota Harus Pindah ke Kaltim
-
Bujuk ASN Pindah ke IKN, Presiden Jokowi Ngaku Telah Siapkan Rumah Dinas hingga Tunjangan
-
Jokowi Kesal ASN Kerja Sampai Malam Cuma Urusi SPJ: Sistem Harus Dirombak!
-
Resmi! Semua Fraksi DPR RI Setuju RUU ASN Jadi UU
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Siap Tarung di Dunia Kerja: Disnaker Lampung Sebar Pelatihan Vokasi di 33 Titik Strategis
-
Miris! Anak di Way Kanan Dicabuli Selama Enam Tahun
-
Seni, Lari, dan Kuliner: Wajah Baru Pariwisata Lampung dengan Putaran Uang Rp53 Triliun
-
Sopir Truk Asal Balam Pura-Pura Dirampok Saat Tidur, Ternyata Uang Jalan Ludes di Meja Judol
-
7 Jam Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung Terkair Alur Dana PT LEB