SuaraLampung.id - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan pemanggilan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (1/9/2023) lalu hanya untuk memberikan klarifikasi laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN).
"Pada waktu tertentu saya telah dimintai keterangan terkait LHKPN, karena sibuk yang membuat laporan anak saya ternyata ada temuan yang tidak ada penjelasannya sehingga dilakukan klarifikasi," ujar Arinal Djunaidi di Bandarlampung, Selasa.
Ia mengatakan kehadirannya ke KPK bukanlah untuk melakukan pemeriksaan, melainkan memenuhi undangan klarifikasi LHKPN atas data yang dinilai kurang penjelasan.
"Dari pelaporan itu memang ada beberapa temuan yang kurang penjelasan lengkap seperti beberapa lahan yang ada di kampung halaman di Way Kanan yang dikerjasamakan dengan pengusaha. Lalu karena keluarga saya merupakan tokoh adat jadi ada beberapa pemasukan yang tidak dijelaskan. Hanya sebatas itu saja yang ditanyakan oleh KPK," katanya.
Dia menjelaskan mengenai harta kekayaan yang ia miliki kebanyakan merupakan hasil dari profesinya terdahulu yang merupakan seorang pengusaha.
"Jadi sebelum menjadi pegawai negeri sampai menjadi sekretaris daerah. Saya sudah lama menjadi pengusaha, banyak (harta kekayaan) yang berasal dari ini (profesi sebagai pengusaha)," ucapnya.
Menurut Arinal, setelah dilakukan klarifikasi LHKPN oleh KPK dirinya diminta untuk membenahi data pelaporan harta bagi pejabat publik tersebut.
"Ini hanya klarifikasi LHKPN seperti yang dilakukan Reihana (mantan Kadis Kesehatan Provinsi Lampung) serta Wakil Gubernur Chusnunia Chalim. Dan saya akan benahi lagi saat ini sedang dilakukan pembenahan data tersebut sudah disampaikan juga kepada pemeriksa KPK. Jadi bukan masalah korupsi," tambahnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pada Jumat (1/9/2023) untuk dimintai klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan sejumlah transaksi yang nominalnya cukup signifikan.
Klarifikasi tersebut juga merupakan lanjutan dari pendalaman KPK soal suara publik yang mengeluhkan pembangunan infrastruktur di Lampung.
Berita Terkait
-
Kekayaan Tia Rahmania di LHKPN: Menang Gugatan usai Dipecat PDIP
-
Cerita Ditegur Wapres, Segini Kekayaan Mentan Andi Amran di LHKPN
-
Surat Misterius Hasto dari Penjara Terungkap! Isinya Bikin Geger
-
Hasto Ungkap Jaksa Siapkan 13 Saksi dari Internal KPK untuk Memberatkannya
-
Tulis Surat di Penjara, Hasto PDIP Merasa jadi 'Sasaran Tembak' KPK, Begini Curhatannya!
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Ribuan Warga Lampung Bersatu untuk Palestina: Babang Tamvan Serukan Boikot Produk Israel
-
Truk Pengangkut Rongsokan Hantam Pelabuhan Bakauheni: Diduga Rem Blong
-
Cuaca Buruk di Bandara Radin Inten II, Lion Air Mendarat di Palembang
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal