SuaraLampung.id - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan pemanggilan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (1/9/2023) lalu hanya untuk memberikan klarifikasi laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN).
"Pada waktu tertentu saya telah dimintai keterangan terkait LHKPN, karena sibuk yang membuat laporan anak saya ternyata ada temuan yang tidak ada penjelasannya sehingga dilakukan klarifikasi," ujar Arinal Djunaidi di Bandarlampung, Selasa.
Ia mengatakan kehadirannya ke KPK bukanlah untuk melakukan pemeriksaan, melainkan memenuhi undangan klarifikasi LHKPN atas data yang dinilai kurang penjelasan.
"Dari pelaporan itu memang ada beberapa temuan yang kurang penjelasan lengkap seperti beberapa lahan yang ada di kampung halaman di Way Kanan yang dikerjasamakan dengan pengusaha. Lalu karena keluarga saya merupakan tokoh adat jadi ada beberapa pemasukan yang tidak dijelaskan. Hanya sebatas itu saja yang ditanyakan oleh KPK," katanya.
Dia menjelaskan mengenai harta kekayaan yang ia miliki kebanyakan merupakan hasil dari profesinya terdahulu yang merupakan seorang pengusaha.
"Jadi sebelum menjadi pegawai negeri sampai menjadi sekretaris daerah. Saya sudah lama menjadi pengusaha, banyak (harta kekayaan) yang berasal dari ini (profesi sebagai pengusaha)," ucapnya.
Menurut Arinal, setelah dilakukan klarifikasi LHKPN oleh KPK dirinya diminta untuk membenahi data pelaporan harta bagi pejabat publik tersebut.
"Ini hanya klarifikasi LHKPN seperti yang dilakukan Reihana (mantan Kadis Kesehatan Provinsi Lampung) serta Wakil Gubernur Chusnunia Chalim. Dan saya akan benahi lagi saat ini sedang dilakukan pembenahan data tersebut sudah disampaikan juga kepada pemeriksa KPK. Jadi bukan masalah korupsi," tambahnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pada Jumat (1/9/2023) untuk dimintai klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan sejumlah transaksi yang nominalnya cukup signifikan.
Klarifikasi tersebut juga merupakan lanjutan dari pendalaman KPK soal suara publik yang mengeluhkan pembangunan infrastruktur di Lampung.
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 28 Maret 2023, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memiliki kekayaan sebanyak Rp 23,2 miliar.
Terinci kekayaan itu terdiri atas tujuh bidang tanah serta bangunan senilai Rp7,5 miliar, kemudian alat transportasi dan mesin sebanyak tiga unit senilai Rp494.627.000. Harta bergerak Rp320.186.200, serta kas dan setara kas Rp14.910.660.708. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Singgung Pengaruh Istana, Eks Penasihat KPK Bicara Peluang Cak Imin Tersangka Usai Jadi Cawapres Anies
-
Kepala Daerah Dicap Gagal jika Makin Banyak Ajukan Data Penerima Bansos, KPK: Apalagi Besok Tahun Politik, Itu Konyol!
-
Diperiksa KPK, Wakil Ketua DPW PKB Bali Reyna Usman Dicecar Soal Proses Pengadaan Sistem Perlindungan TKI
-
Jamin Pemanggilan Cak Imin di KPK Bukan Politisasi Hukum, Mahfud MD: Muhaimin Tak Dipanggil sebagai Tersangka, Tapi...
-
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Diperiksa KPK, Ini Masalahnya
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
BRI Dipastikan Bersih dalam Kasus Kredit PT SAL dan PT BSS, Kerugian Negara Sudah Kembali
-
Nasib Jurnalis di Lampung: Gaji Dicicil, BPJS Nunggak, LBH Siap Seret Perusahaan ke Pidana
-
Transaksi QRIS di Lampung Tembus Rp1,8 Triliun
-
Lansia Dikira Tertidur di Lantai Atas Masjid Metro, Saat Dibangunkan Ternyata Sudah Tiada
-
Setoran Pajak di Lampung Tembus Rp3,32 Triliun, Sinyal Kuat Bisnis Kian Bergairah?