SuaraLampung.id - Seorang oknum Ketua RT di Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur inisial NG (63), mencabuli dua pelajar kelas 3 SD di Kecamatan Labuhan Maringgai.
Kapolsek Labuhan Maringgai, Kompol Yusvin Argunan mengatakan, korban pencabulan oknum Ketua RT tersebut masing-masing inisial Y (9) dan A (8).
Peristiwa pencabulan terhadap dua bocah tersebut, diduga dilakukan tersangka pada Senin (28/8/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.
Aksi pencabulan dilakukan tersangka dengan cara memeluk dan menciumi korban ini.
"Namun saat berbuat aksi lebih lanjut, ternyata diketahui oleh warga, bahkan sempat direkam dengan menggunakan telepon genggam," ujar Yusvin Argunan dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Warga yang merasa emosi sempat berkumpul di sekitar lokasi tempat tinggal tersangka, hingga nyaris dihakimi massa.
Namun polisi yang menerima laporan langsung ke lokasi, hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka dari amukan warga.
Selain tersangka, pihak kepolisian juga menyita beberapa pakaian para korban sebagai barang bukti, untuk melengkapi berkas penyelidikan, terkait dugaan tindak pidana tersebut.
Baca Juga: Oknum PNS di Serang Cabuli Siswi SMK yang PKL, Dilakukan di Ruang Kerja
Berita Terkait
-
Oknum PNS di Serang Cabuli Siswi SMK yang PKL, Dilakukan di Ruang Kerja
-
Nasib Perempuan Desa Penyangga TNWK di Tengah Himpitan Konflik Gajah vs Manusia
-
Berawal dari Pijat, Unyil Tega Cabuli Ponakan Sendiri di Kuta
-
Blak-blakan Terdakwa Kasus Pencabulan Anak Kandung di Agam yang Divonis Bebas Pengadilan: Demi Allah, Itu Murni Fitnah!
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Akses Menuju Surga Gigi Hiu Kini Dipoles Beton, Pemprov Lampung Kucurkan Rp25 Miliar
-
Uang Rakyat Kembali! Kejati Lampung Sita Rp7,8 Miliar dari Koruptor Tol Terpeka
-
Terbawa Arus Sejauh 34 Kilometer! Pemancing di Tanggamus Ditemukan Tak Bernyawa
-
WFH Jadi Lebih Nyaman! PLN Obral Diskon Tambah Daya 50 Persen, Cek Cara Dapatnya
-
Karyawan Leasing di Bandar Lampung Nekat Gadai Mobil Kantor Rp34 Juta Demi Bayar Utang