SuaraLampung.id - Aparat Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni Polres Lampung Selatan menggagalkan penyelundupan 3.895 ekor burung.
Kepala KSKP Bakauheni AKP Ridho Rafika mengatakan ribuan ekor burung itu tanpa dokumen sah ditemukan di area pemeriksaan pintu masuk Pelabuhan Bakauheni pada Jumat (25/8/2023) malam.
"Tadi pada saat anggota kami melakukan pemeriksaan rutin di area pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, mencurigai sebuah kendaraan truk cold diesel Nopol BE 8849 ZF asal Bandar Lampung dengan tujuan Tangerang Selatan," kata AKP Ridho Rafika.
Kemudian tim memeriksa kendaraan tersebut yang didapati mengangkut burung tanpa dilengkapi dokumen-dokumen yang sah di dalam kendaraan.
"Petugas menemukan tumpukan ratusan keranjang buah di dalam bak mobil colt diesel yang berisikan ribuan ekor satwa liar jenis burung tanpa dokumen," kata dia.
Ia mengatakan, mobil tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek KSKP untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat didata tidak ditemukan burung yang dilindungi hanya saja tidak memiliki dokumen jadi tetap kami tahan dan akan kamu limpahkan ke Balai Karantina Perrtanian Bakauheni," katanya.
Ia pula menjelaskan, bahwa perdagangan satwa liar ilegal saat ini masih marak terjadi. dan Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni yang terletak di Kabupaten Lampung Selatan merupakan pintu utama dari peredaran satwa liar ilegal menuju Pulau Jawa
"Untuk total keranjang ada 175 buah dengan jumlah 3.895 ekor burung berbagai jenis diantaranya manyar, prenjak, ciblek, sogok ontong, gelatik, sikatan, tilang mas, sirtu, cendet trucukan, jalak kebo, konin, poksai, dan cucak bayem," ujarnya.
Selanjutnya barang bukti burung berikut sopir akan kami serah terima kan ke Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Bandar Lampung guna pemeriksaan lebih lanjut. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Guyon Gerindra Soal Cak Imin Dihadiah Burung Love Bird oleh Ganjar: Tadi Mau Bawa Ayam Jago Tapi Ketinggalan
-
Rekonstruksi Jalan Burung-Burung Bili-Bili Kabupaten Gowa Masuk Tahap Penanganan Bahu Beton
-
Penyelundupan Ratusan Burung Digagalkan Polisi di Tol Trans Sumatera
-
Ancaman UU Pornografi Buat PJ Gubernur Sulbar Gegara Pidato 'Burung'
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- 15 Kode Redeem FF Hari Ini 2 Agustus, Klaim Hadiah Kolaborasi Naruto, Skin Kurama, & Emote Ninja!
Pilihan
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
-
Onitsuka Tiger Buatan Jepang vs Indonesia: Apa Sih Bedanya? Ini Ulasannya
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
Terkini
-
Tahun Ini, BRI Salurkan BSU secara Bertahap pada 3,76 Juta Penerima
-
Ini Klarifikasi BRI Mengenai Pemblokiran Rekening Pasif oleh PPATK
-
Kelebihan Tukar Tambah HP Terbaru Di Blibli
-
Usaha Pakan Ternak di Ponorogo Berkembang Berkat Akses KUR BRI
-
Telan Dana Rp 12 M, Gedung 10 Lantai Khusus Penyakit Dalam di RSUD Dadi Tjokrodipo Dibangun