"Ketika suami menunggu tanaman dari serangan gajah liar, tentu sang istri pasti merasa cemas karena sudah banyak fakta penunggu tanaman mati akibat serangan gajah liar," kata Prayitno.
Kata Prayit, tidak ada pilihan lain selain pasrah dan berikhtiar dari persoalan- persoalan konflik gajah liar yang tidak kunjung menemui solusi .
Kepala Balai TNWK, Kuswandono menanggapi persoalan tanaman petani yang dirusak atau dimakan gajah liar menegaskan bahwa tidak ada anggaran dari pusat untuk ganti rugi tanaman ini.
Ia menyatakan, bukan berarti tidak ada perhatian kepada petani desa penyangga, bentuk perhatian yang sudah diterapkan oleh pihak Balai TNWK yakni dengan melibatkan masyarakat desa penyangga masuk dalam keanggotaan Kelompok Tani Hutan (KTH) dan untuk perempuan dibentuk wadah Kelompok Wanita Tani (KWT).
Baca Juga: Daftar Calon Sementara DPR Dapil Sumsel I: Ada Mantan Wagub, Wali Kota Sampai Menantu Gubernur
Untuk KWT, kata Kuswandono mitra Balai TNWK sudah memberikan pelatihan pemberdayaan Sumberdaya Manusia dan juga memberikan modal, berikut pendampingan hingga KWT bisa menjalankan usaha mikro nya secara kelompok.
"Banyak yang di lakukan ibu ibu KWT, seperti pengolahan madu, makanan ringan dari bahan bahan singkong, pembuatan batik baju dengan bahan alami,"kata Kuswandono.
Tujuan pemberdayaan kelompok perempuan tani tersebut, agar ibu ibu desa penyangga bisa memiliki sumber penghasilan sehingga bisa membantu pendapatan suami.
"Rata rata pelaku pemburu ketika tertangkap dan hasil investigasi kawan-kawan mitra mereka melakukan atas dasar kebutuhan ekonomi. Maka kami ciptakan warga penyangga hutan sebuah usaha kecil yang bisa menghasilkan uang," kata Kuswandono.
Dalam kunjungannya ketika melakukan dialog bersama warga Desa Penyangga Hutan TNWK, di Desa Braja Harjosari, Kecamatan Braja Selebah, Lampung Timur, Minggu (13/8/2023), Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin menegaskan setelah 16 Agustus 2023 akan melakukan rapat kerja bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) bersama rekan rekan komisi IV.
Baca Juga: Daftar Calon Sementara DPR Dapil Sumsel II: Ada Ketua DPD PDIP, Golkar Sampai Anak Gubernur
Rapat kerja tersebut, Suku Dinas/ Sudin berencana akan membuat regulasi terkait ganti rugi tanaman yang dirusak gajah, hingga penanganan petani yang menjadi korban gajah liar.
Berita Terkait
-
Peduli Hewan Langka, Jefri Nichol Kolaborasi Dukung Konservasi Gajah Sumatera
-
Tim Dokter Selidiki Penyebab Gajah Mambo yang Mati di Pusat Latihan Way Kambas
-
Pusat Informasi Konservasi Gajah Tebo Diresmikan
-
Hampir Setiap Hari Terjadi Konflik Manusia dan Gajah di Aceh
-
Fenomena Gajah Sumatera Masuk Perkebungan Warga untuk Cari Makan karena Banyak Alih Fungsi Lahan
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Ribuan Warga Lampung Bersatu untuk Palestina: Babang Tamvan Serukan Boikot Produk Israel
-
Truk Pengangkut Rongsokan Hantam Pelabuhan Bakauheni: Diduga Rem Blong
-
Cuaca Buruk di Bandara Radin Inten II, Lion Air Mendarat di Palembang
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal