SuaraLampung.id - Kasus pencurian 63 tabung oksigen di Rumah Sakit Demang Sepulau Raya Kabupaten Lampung Tengah, terungkap. Pelakunya ternyata adalah sopir ambulans
Aparat Polsek Gunung Sugih sudah menangkap sopir ambulans yang diduga mencuri puluhan tabung oksigen milik Rumah Sakit Demang Sepulau Raya. Tersangka ialah TP (22) warga Terbanggi Agung Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah.
Kapolsek Gunung Sugih AKP Wawan Budiharto mengatakan, pekerjaan pelaku sebagai sopir ambulans memudahkan dirinya masuk ke dalam ruang penyimpanan tabung oksigen di RS Demang Sepulau Raya.
Wawan mengatakan, pelaku TP beraksi berulang kali melakukan pencurian serupa dari Maret hingga Juli 2023. Dalam melakukan pencurian kata Kapolsek, pelaku menggunakan mobil Toyota kijang untuk mengangkut tabung oksigen.
“Sekali beraksi, pelaku mengambil empat tabung oksigen bersama tiga rekannya,” ujar AKP Wawan Budiharto dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Salah satu komplotan pelaku diketahui adalah mantan sopir ambulans asal Lampung Timur yang kini dalam pengejaran petugas.
Kapolsek mengatakan, pencurian tabung oksigen bermula saat pegawai Rumah Sakit Demang Sepulau Raya memeriksa tabung oksigen di ruang isolasi, Kamis (20/4/2023) sekitar pukul 07.00 WIB.
Saat pemeriksaan Triwulan pertama 2023, jumlah tabung oksigen di ruang isolasi tercatat ada 158 tabung. Namun, pada Triwulan kedua, pegawai Rumah Sakit mendapati jumlah tabung oksigen di ruang isolasi hanya tinggal 95 unit.
“Dari hasil pemeriksaan tersebut dipastikan pihak Rumah Sakit kehilangan 63 tabung oksigen ukuran besar senilai Rp189 juta,” ungkap AKP Wawan.
Baca Juga: Keluarkan Bayonet saat Ditangkap Polisi, Dua Pelaku Curanmor Lampung Tengah Ditembak
Atas kejadian tersebut, pihak rumah sakit melaporkannya ke Polsek Gunungsugih. Setelah menerima laporan korban, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Gunung Sugih melakukan penyelidikan.
Kapolsek mengatakan, hasil penyelidikan mengerucut pada TP selaku sopir ambulans.Setelah pelaku berhasil teridentifikasi, polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku TP, pada Selasa (18/7/2023) dan membawanya ke Polsek Gunung Sugih guna pengembangan lebih lanjut.
Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya, dan pelaku mengaku tidak sendiri. Kapolsek mengatakan pelaku melakukan aksinya bersama tiga rang rekannya dan saat ini masih dilakukan pengejaran oleh petugas.
“Dari tangan TP, polisi juga mengamankan sejumlah tabung oksigen ukuran besar sebagai barang bukti hasil kejahatan,” kata Kapolsek. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana. Ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
-
Keluarkan Bayonet saat Ditangkap Polisi, Dua Pelaku Curanmor Lampung Tengah Ditembak
-
Modus Pelajar SMA di Lampung Tengah Curi Uang Amplop Resepsi Pernikahan: Pura-pura Jadi Tamu Berpakaian Rapi
-
Curi Mobil Hingga Mesin Cuci di Toko Roti, Seorang Pria Dibekuk Tim Jatanras Polres Kubu Raya
-
VIRAL! Aksi 2 Pencuri Sepatu Terekam CCTV di Malang, Warganet Ikut Geram: Kerja Lah Mas
-
Pergoki Aksi Pencurian Sepeda Motor di BSD, Pengemudi Ojol Ditodong Pistol
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Takut Dihadiahi Timah Panas, Penusuk Dua Pemuda di Rumah Biliar Pringsewu Pilih Menyerah
-
Gara-Gara Anak Cekcok, Kakak Ipar di Pringsewu Gelap Mata Hajar Adik Pakai Bata
-
Dua Emak-Emak Residivis Pencuri Sembako Tepergok Pemilik Warung di Kemiling
-
Amuk Golok Kakek 75 Tahun di Lampung Utara yang Berakhir dalam 10 Jam
-
Drama Pencuri HP Terjun ke Laut Demi Hindari Kejaran Polisi di Bandar Lampung