Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 19 Juli 2023 | 14:19 WIB
Ilustrasi penangkapan. Seorang pelajar SMA di Lampung Tengah ditangkap karena mencuri uang amplop resepsi pernikahan. [Dok.Antara]

SuaraLampung.id - Seorang pelajar SMA di Lampung Tengah inisial TO (18), tepergok hendak mencuri uang amplop resepsi pernikahan di Kampung Sulusuban.

Kapolsek Terbanggi Besar AKP Edi Qorinas mengatakan, pelaku terpergok pemilik hajat sedang masuk ke kamar pengantin hendak mencuri uang amplop resepsi pernikahan.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku semua uang hasil curiannya digunakan untuk main judi slot, membeli makan dan minum, serta rokok.

Menurut Edi, pelaku tercatat sudah lima kali beraksi di wilayah Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah. Pelaku terakhir kali beraksi di Kampung Sulusuban, Seputih Agung, Lampung Tengah pada Minggu (16/7/2023).

Baca Juga: Viral Resepsi Nikah Pakai Jalan Umum di Cikarang, Tokoh Bekasi: Zaman Dulu Juga Terjadi tapi Itu Ritual Budaya

"Pelaku berhasil ditangkap warga, karena selama ini sudah menjadi incaran," kata AKP Edi Qorinas dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Rabu (19/7/2023).

Dari pengakuan, pelaku nekat mencuri uang dalam acara resepsi pernikahan karena kecanduan judi online jenis slot. Saat ditangkap, pelaku mencuri uang hasil amplop tamu undangan senilai Rp9,3 juta di Kampung Sulusuban.

"Dalam aksinya, pelaku bermodus berpura-pura menjadi tamu pernikahan, dengan berpenampilan rapih. Kemudian pelaku masuk ke kamar pengantin, lalu mengambil amplop tamu yang terkumpul," ujar Edi Qorinas.

Pelaku pertama kali beraksi di lokasi acara resepsi di Kampung Endang Mulyo, mengambil uang Rp3 juta. Kemudian beraksi lagi di Kampung Endang Arum, berhasil mengambil uang Rp1,3 juta.

Lalu beraksi lagi di Kampung Endang Sari namun hanya mencuri Rp200 ribu, berlanjut ke Kampung Fajar Asri mencuri Rp4,8 juta dan satu unit Ponsel.

Baca Juga: Gelar Ngunduh Mantu Habiskan Rp 1 Miliar, Tamu Bupati Ini Menteri hingga Anggota DPR

Load More