Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Senin, 17 Juli 2023 | 15:18 WIB
Ilustrasi kekerasan pada anak. Seorang kades di Lampung Timur dilaporkan menganiaya bocah 13 tahun. [Shutterstock]

SuaraLampung.id - Seorang kepala desa di Lampung Timur diduga telah melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur. Atas perbuatannya, kades tersebut dilaporkan ke Polsek Labuhan Maringgai, Senin (17/7/2023).

Anak yang menjadi korban pemukulan oknum kepala desa itu berinisial AAP (13) warga Desa Srigading, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur.

Orang tua korban, Umar Susilo, mengatakan, pada Sabtu (15/7/2023), anaknya pulang bermain  dalam kondisi menangis dan merasa ketakutan.

Umar Susilo yang melihat pipi anaknya lebam dan bibirnya luka segera menanyakan kepada sang anak apa yang telah menimpanya.

Baca Juga: Khawatir Anak Ditelantarkan Ari Wibowo, Inge Anugrah Ngotot Hak Asuh: Pagi sampai malam...

"Menurut pengakuan anak saya, bahwa dia baru saja dipukuli pak Kades inisial Sd di dekat Balai Desa hanya karena kencing di sekitar Balai Desa Srigading," terang Umar.

Menurut dia, anaknya bermain sepak bola dengan rekan-rekannya sekira pukul 10.30 di lapangan Desa Srigading. Karena kebelet kencing, spontan bocah tersebut berlari menuju balai desa untuk membuang air kecil.

"Lalu kata anak saya, tiba -tiba dari belakang pak Sudarsono menabrak dengan menggunakan sepeda motor, setelah anak saya jatuh dijambak dan ditarik masuk ke dalam kolam renang. Di situ anak saya ditampar dengan tangan dan menggunakan sandal," ucap Umar.

Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Yusvin mengatakan sedang menyelidiki laporan tersebut. Ia telah mengutus anggotanya turun ke lokasi untuk mencari saksi-saksi dan barang bukti sebagai dasar pemanggilan terlapor.

"Tadi pagi anggota kami sudah turun ke lokasi untuk mencari saksi peristiwa tersebut,  selanjutnya kami akan memanggil terlapor untuk kami periksa," ucap Yusvin.

Baca Juga: Bakal Caleg PDIP Babak Belur karena Perkosa Anak

Sementara Kepala Unit Penanganan Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Lampung Timur Rusdi mengaku hari ini (Senin) bersama anggotanya turun untuk menemui korban.

Tujuannya akan melakukan pendampingan terutama dalam penanganan psikologis korban yang masih anak anak, hasil dari uji psikologis akan diberikan kepada penyidik.

"Kami sudah turun menemui korban di Desa Srigading untuk mendampingi korban. Untuk melihat seberapa besar tingkat trauma anak tersebut," kata Rusdi.

Kepala Desa Srigading Sudarsono ketika dikonfirmasi melalui telepon mengaku apa yang dikatakan pelapor di hadapan polisi tidak benar. Dirinya berdalih tidak sampai melakukan pemukulan hingga lebam.

Namun ketika dikejar pertanyaan apa yang dilakukan kepada korban, Sudarsono mengajak untuk bertemu.

"Itu tidak benar saya tidak melakukan pemukulan. Ya pokoknya tidak mukul jelasnya enak ketemu saja," kata Sudarsono.

Kontributor : Agus Susanto

Load More