SuaraLampung.id - Penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menemukan penggelembungan (mark up) biaya perjalanan dinas pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus tahun 2021.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung Hutamrin mengatakan, mark up perjalanan dinas tersebut terjadi pada penggelembungan biaya penginapan terhadap empat pimpinan DPRD dan 44 anggota DPRD Tanggamus di hotel yang ada di Lampung dan luar Lampung.
"Ada komponen biaya penginapan APBD dan belanja dinas rapat untuk pimpinan DPRD dan anggota DPRD sebesar Rp14 miliar, sudah terealisasi sebesar Rp12 miliar," kata dia.
Ia menambahkan tujuan perjalanan dinas luar kota dan dalam kota di antaranya adalah pada enam hotel di kota Bandar Lampung, dua hotel di Jakarta, dan tujuh hotel di Sumatera Selatan.
Hasil penyelidikan yang dimulai sejak Januari tahun 2023 tersebut, ada tiga modus yang dilakukan oleh wakil rakyat tersebut.
Di antaranya adalah penggelembungan biaya kamar hotel di daerah yang telah memiliki tagihan dan dilampirkan di SPJ (Surat Perjalanan Dinas), namun lebih tinggi dibandingkan dengan harga kamar sebenarnya yang ada di hotel tersebut.
Terdapat juga tagihan hotel fiktif di SPJ lantaran nama tamu yang dilampirkan tidak pernah menginap berdasarkan data yang ada di komputer masing-masing hotel.
"Kemudian yang ketiga berdasarkan catatan bahwa kami menemukan anggota DPRD yang menginap dua orang untuk satu kamar, namun dibuat di SPJ masing-masing satu orang. Mark up tersebut dibantu oleh travel atas perintah anggota dewan tersebut," katanya.
"Kemarin kami telah meningkatkan kasus proses dari penyelidikan menjadi penyidikan umum dan telah melakukan ekspos di Kejagung. Indikasi kerugian negara saat ini sebesar Rp7 miliar, tapi nanti secara riil akan dihitung melalui audit untuk mengetahui berapa nilai sebenarnya," katanya lagi. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Status Rp27 Miliar yang Dikembalikan Menpora Dito Konon Masih Misterius, Komisi III: Perlu Cari Pawang atau Dukun Kampung
-
Hasto PDIP Sindir Nota Keberatan Plate, Politikus PKB: Terus Mensos Juliari Apa Namanya?
-
8 Tersangka Ditetapkan dalam Dugaan Korupsi Proyek BTS, Pimpinan BNI BSD Diperiksa
-
3 Pegawai Kejari Bandar Lampung Dituntut Hukuman Berbeda dalam Perkara Korupsi Dana Tukin
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Tangisan Balita Mengungkap Kematian Tragis Seorang Ayah di Jati Agung
-
Perkuat Inklusi Keuangan, BRImo Bukukan 3,32 Miliar Transaksi hingga Juni 2026
-
Servis Motor Timbulkan Percikan Api, Mobil Pikap Hingga Sepeda Anak Hangus
-
Pemicu Konflik Anak Tuha Versi Kapolres Lampung Tengah
-
Jembatan Garuda Merah Putih di Way Bungur Jadi Harapan Baru Masyarakat